Isu Tebusan Motor Pascapenggerebekan Sabung Ayam, Kapolsek Menganti : Tidak Ada Pungutan Biaya

- Penulis

Jumat, 11 September 2026 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENTRALMERAHPUTIH.ID | GRESIK – Dugaan adanya penarikan uang saat pengambilan sepeda motor yang diamankan dalam penggerebekan sabung ayam di Desa Gempol Kurung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, mendapat bantahan dari pihak kepolisian.

Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman menegaskan tidak ada pungutan biaya maupun uang tebusan bagi pemilik kendaraan yang hendak mengambil sepeda motor yang diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Pernyataan itu disampaikan AKP Arif Rahman melalui pesan WhatsApp kepada media pada Jumat (11/9/2026), sekaligus sebagai klarifikasi atas informasi sebelumnya yang menyebut adanya dugaan permintaan uang antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta untuk setiap unit sepeda motor.

“Tidak ada pungutan biaya dalam pengambilan unit, cukup tunjukkan KTP, STNK dan BPKB kendaraan. Selain itu juga kita buatkan berita acara serah terima unit kendaraan,” ujar AKP Arif Rahman.

Menurutnya, proses pengambilan kendaraan dilakukan melalui mekanisme administrasi dengan memastikan dokumen kendaraan yang ditunjukkan oleh pemilik.

Keterangan tersebut sejalan dengan pernyataan Kanit Reskrim Polsek Menganti sebelumnya yang menyebut kendaraan dapat dikembalikan apabila pemilik membawa dokumen kendaraan, termasuk BPKB dan fotokopi STNK.

Baca Juga:  Tiga Bocah SD di Gresik Ditangkap Setelah Diduga Lakukan Curanmor, Mengaku Sudah Empat Kali Beraksi

Sebelumnya, media menerima informasi bahwa terdapat sejumlah sepeda motor yang diamankan Polsek Menganti dalam penggerebekan sabung ayam di Desa Gempol Kurung pada Minggu (6/9/2026).

Informasi yang diterima menyebut sekitar delapan unit sepeda motor diamankan dalam kegiatan tersebut.

Dalam proses pengambilan kendaraan, muncul dugaan bahwa pemilik diminta menyerahkan uang antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta per unit.

Konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Menganti pada Jumat (11/9/2026) sebelumnya juga menghasilkan penjelasan bahwa apabila terdapat tudingan mengenai pemberian uang kepada dirinya, hal tersebut dapat dikonfirmasi langsung kepada Kapolsek.

Kanit Reskrim menyatakan pengembalian kendaraan yang berada dalam penguasaannya dilakukan apabila dokumen kendaraan lengkap dan sesuai dengan perintah Kapolsek.

Klarifikasi AKP Arif Rahman menjadi penting karena memberikan penjelasan mengenai mekanisme resmi pengambilan kendaraan.

Menurut Kapolsek, pemilik tidak dibebankan biaya untuk mengambil unit kendaraan.

Pemilik cukup menunjukkan KTP, STNK dan BPKB, kemudian proses pengembalian dituangkan dalam berita acara serah terima kendaraan.(riz)

Berita Terkait

Jejak 8 Motor Dalam Penggerebekan Sabung Ayam, Muncul Isu Tebusan Rp1 Juta Per Unit, Kanit Reskrim : Kasih ke Siapa?
Dilaporkan Enam Bulan Lalu, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bocah 11 Tahun di Sidoarjo Diserahkan ke Polisi
Dua Pelajar Diduga Jadi Korban Salah Tangkap Anggota Narkoba di Gresik
Polresta Banyuwangi Ungkap Pencurian Pecah Kaca Mobil, Dua Tersangka Pernah Beraksi di Malaysia
Bareskrim Polri Bongkar Praktik Judi Casino di Sukoharjo, 71 Orang Diamankan
Diduga Cekcok Berujung Kekerasan, Polres Magetan Tangani Perkara KDRT
Operasi Tumpas Narkoba 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 27 Tersangka dan Sita 1 Kilogram Sabu
Polres Pacitan Amankan Tersangka Pencuri Emas Senilai Rp.350 Juta Milik Lansia
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 14:41 WIB

Isu Tebusan Motor Pascapenggerebekan Sabung Ayam, Kapolsek Menganti : Tidak Ada Pungutan Biaya

Sabtu, 5 September 2026 - 02:04 WIB

Dilaporkan Enam Bulan Lalu, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bocah 11 Tahun di Sidoarjo Diserahkan ke Polisi

Kamis, 3 September 2026 - 19:14 WIB

Dua Pelajar Diduga Jadi Korban Salah Tangkap Anggota Narkoba di Gresik

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:04 WIB

Polresta Banyuwangi Ungkap Pencurian Pecah Kaca Mobil, Dua Tersangka Pernah Beraksi di Malaysia

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Judi Casino di Sukoharjo, 71 Orang Diamankan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:12 WIB

Diduga Cekcok Berujung Kekerasan, Polres Magetan Tangani Perkara KDRT

Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:16 WIB

Operasi Tumpas Narkoba 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 27 Tersangka dan Sita 1 Kilogram Sabu

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Polres Pacitan Amankan Tersangka Pencuri Emas Senilai Rp.350 Juta Milik Lansia

Berita Terbaru