Hingga Korban Meninggal Polisi Masih Belum Mampu Tangkap Pelaku Jambret di Jalan Kusuma Bangsa

- Penulis

Jumat, 3 Januari 2025 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban penjambretan di Jalan Kusuma Bangsa, Perizada Eilga Artemisia (19), warga Gembong Gang IV,  Surabaya, menghembuskan nafas terakhir usai menjalani perawatan intensif di rumah sakit. foto : dok/ist

Korban penjambretan di Jalan Kusuma Bangsa, Perizada Eilga Artemisia (19), warga Gembong Gang IV, Surabaya, menghembuskan nafas terakhir usai menjalani perawatan intensif di rumah sakit. foto : dok/ist

sentralmerahputih.id | SURABAYA – Korban penjambretan di Jalan Kusuma Bangsa, Perizada Eilga Artemisia (19), warga Gembong Gang IV, Surabaya, menghembuskan nafas terakhir usai menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Namun mirisnya, hingga saat ini pihak kepolisian masih belum mampu mengungkap dan menangkap pelaku kejahatan jalanan yang beraksi di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

Kabar meninggalnya korban jambret di Jalan Kusuma Bangsa itu dibenarkan paman korban, Moch Syamsul Basori.

Basori mengatakan, Jenazah almarhumah dikebumikan di Tempat Permakaman Umum (TPU) Rangkah pada Jumat 3 Januari 2025 pagi.

“Ponakan saya yang menjadi korban penjambretan wafat pada Kamis malam sekitar pukul 19.00 WIB. Sebelumnya alami sesak nafas lalu muntah darah,” kata Basori.

Basori memaparkan, Eilga merupakan putri tunggal. Sebagai paman, dia merasa sangat kehilangan. Terlebih orang tua Eilga yang sangat mencintai putri semata wayangnya itu.

Kini, pihak keluarga mendesak agar kepolisian bertindak serius untuk memberantas pelaku kejahatan jalanan.

Hal ini menurut penuturan keluarga korban penting agar tidak ada korban lagi di kemudian hari.

“Kami sudah melapor di Polsek Tambaksari namun belum ada tindak lanjut sampai saat ini. Kami harap kepolisian bisa segera menangkap pelaku penjambretan. Jangan sampai ada korban lagi mengingat TKP rawan aksi kejahatan,” tuturnya.

Baca Juga:  Gerakan Nasional ASRI: Polrestabes Surabaya Bersihkan Kawasan Jembatan Merah

Seperti diketahui, Eilga jadi korban jambret saat melintas di Jalan Kusuma Bangsa pada Selasa 17 Desember 2024 sekitar pukul 02.15 WIB.

Sewaktu dirawat di rumah sakit, Eilga menceritakan bahwa saat itu dirinya perjalanan pulang ke rumah sehabis kerja.

Ketika melewati kawasan Rumah Sakit DKT Gubeng Pojok, tiba-tiba ada pria mengendarai motor matic yang memepetnya dari sisi kanan.

Sejurus kemudian pria berjaket kulit dan mengenakan topi cokelat itu memotong dari depan. Pelaku lalu merebut tas milik Eilga.

Eilga yang seorang diri tak kuasa menahan tasnya ditarik oleh jambret. Motor yang dikendarainya lantas oleng. Dia pun terjatuh ke aspal.

Selain mengakibatkan Eilga terluka, kejadian penjambretan ini membuat Eilga kehilangan tasnya yang berisikan 2 HP merek iPhone X dan Vivo Y 20. Juga 2 buah STNK, BPKB, dan dokumen penting lainnya.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas para pelaku kejahatan, tak terkecuali pelaku penjambretan.

Saat ini, peristiwa penjambretan tersebut masih terus dilakukan penyelidikan oleh polsek setempat. Para pelaku dalam proses identifikasi oleh pihak kepolisian.

“Polsek masih melakukan penyelidikan terhadap pelakunya, perkembangan akan disampaikan,” kata Aris, Minggu, 22 Desember 2024.(*)

Berita Terkait

Polres Tanjungperak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Empat Tersangka Pengedar Diamankan
Polda Jatim Kembalikan Mobil dan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor Kepada Para Korban Tanpa Biaya
Polda Jatim Ungkap 178 Kasus 3C, Amankan 206 Tersangka Selama Juli 2026
Polres Lamongan Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Tersangka Residivis Diamankan
Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan
Polresta Tuban Amankan 8 Tersangka Pengeroyokan di 4 Lokasi
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Remaja di Surabaya
Rugikan Negara Hingga Rp 10 Miliar, Kejati Jatim Tetapkan Mantan Dirut KBS Sebagai Tersangka
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Muaythai Naik Kelas, Erick Thohir Puji LaNyalla: Lihai Bangun Olahraga dari Grassroots

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Resmi! Bali Tuan Rumah Semifinal dan Final Piala Presiden 2026, Hadiah Juara Naik Jadi Rp8 Miliar

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Renovasi Kolam Renang Kertajaya Belum juga Selesai, Ketua POSSI Jatim: Saya Pasrah!

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Penataran Wasit, Juri dan Pelatih Muaythai Indonesia Dibuka, Empat Tenaga IFMA Hadir di Jakarta

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Gelar Sertifikasi IFMA, LaNyalla: PBMI Bangun SDM Muaythai Berstandar Dunia

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dalam Forum Internasional, Prof. Yusril dan Wakapolri Serukan Penguatan Kerangka Hukum Global untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari TPPO

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:02 WIB

LaNyalla Dorong Skema 4P Wujudkan TKDN Maritim Nasional

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:13 WIB

Usut Tuntas Kematian Sutrimo! Anggota Panja Komisi III DPR RI Dukung Polda Metro Jaya Segera Buka Tabir Kasus

Berita Terbaru