Polres Gresik Sita 10,8 Kg Ganja di Gudang Ekspedisi

- Penulis

Rabu, 16 September 2026 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | GRESIK – Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 10,858 kilogram.

Uniknya, puluhan paket ganja tersebut disembunyikan di dalam komponen sepeda motor Piaggio Vespa yang hendak dikirim melalui sebuah gudang ekspedisi di Jalan Raya Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Wakapolres Gresik, Kompol Rizki Santoso mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari respons cepat petugas setelah menerima laporan dari karyawan ekspedisi Cargo Gresik melalui Call Center 110 pada Rabu, 9 September 2026 pekan lalu.

“Berawal dari kecurigaan karyawan terhadap paket motor yang akan dikirim, lalu dilaporkan melalui call center 110 yang segera kami tindaklanjuti,” ungkap Kompol Rizki, Rabu (16/9/2026).

Kecurigaan tersebut terbukti benar saat Polisi melakukan pembongkaran dan menemukan 30 kantong plastik berisi batang, daun, dan biji kering yang diduga kuat merupakan ganja siap edar.

“Barang bukti tersebut kini kami amankan yaitu berupa sebanyak 30 kantong plastik berisi tanaman kering diduga ganja dengan berat total bruto sekitar 10,858 kilogram,” ujar Kompol Rizki Santoso.

Selain narkotika, Polisi juga menyita satu unit Vespa berwarna cokelat tanpa nomor Polisi sebagai barang bukti.

Sementara itu Kasatresnarkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani, menambahkan bahwa pelaku menggunakan modus operandi yang cukup cerdik untuk mengelabui petugas ekspedisi.

Baca Juga:  Polres Situbondo Berhasil Ungkap Produsen Pupuk Cair Illegal

AKP Ahmad Yani mengungkapkan, Ganja tersebut disamarkan oleh pelaku di dalam tangki bahan bakar minyak (BBM) dan di bagasi depan Vespa.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motor berisi ganja tersebut rencananya akan dikirim dengan tujuan Provinsi Sulawesi Tengah.

Saat ini, identitas pengirim telah dikantongi Polisi dan statusnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Untuk memperkuat proses hukum, penyidik Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim tengah memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi administrasi penyidikan.

“Barang bukti tanaman kering kami kirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur guna memastikan kandungannya,” ungkap AKP Ahmad Yani.

Jika terbukti, pelaku bakal dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Mengingat barang bukti tanaman yang disita melebihi 1 kilogram, pelaku terancam hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Atas kejadian ini, Polres Gresik Polda Jatim mengimbau seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha logistik untuk tetap waspada terhadap peredaran gelap narkotika.

Masyarakat diminta aktif melaporkan indikasi mencurigakan melalui Call Center resmi 110 atau melalui Hotline khusus ‘Lapor Cak Rama’ di nomor 0811-8800-2006. (Tyaz)

Berita Terkait

Isu Tebusan Motor Pascapenggerebekan Sabung Ayam, Kapolsek Menganti : Tidak Ada Pungutan Biaya
Jejak 8 Motor Dalam Penggerebekan Sabung Ayam, Muncul Isu Tebusan Rp1 Juta Per Unit, Kanit Reskrim : Kasih ke Siapa?
Dilaporkan Enam Bulan Lalu, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bocah 11 Tahun di Sidoarjo Diserahkan ke Polisi
Dua Pelajar Diduga Jadi Korban Salah Tangkap Anggota Narkoba di Gresik
Polresta Banyuwangi Ungkap Pencurian Pecah Kaca Mobil, Dua Tersangka Pernah Beraksi di Malaysia
Bareskrim Polri Bongkar Praktik Judi Casino di Sukoharjo, 71 Orang Diamankan
Diduga Cekcok Berujung Kekerasan, Polres Magetan Tangani Perkara KDRT
Operasi Tumpas Narkoba 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 27 Tersangka dan Sita 1 Kilogram Sabu
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:24 WIB

Sinergi Polsek Bungkal Bersama Tim Gabungan Berhasil Jinakkan Karhutla di Ponorogo

Rabu, 16 September 2026 - 13:22 WIB

Atasi Krisis Air, Polres Bangkalan Distribusikan 48.000 Liter Air Bersih di Dua Kecamatan

Rabu, 16 September 2026 - 11:06 WIB

Polres Jombang Perkuat Literasi dan Etika Penggunaan AI bagi Pelajar SMA Negeri Jogoroto

Rabu, 16 September 2026 - 08:24 WIB

Ditpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Sisir Perairan Sumenep dan Masalembu Cari Korban KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 - 08:21 WIB

Polres Trenggalek Pasok Ribuan Liter Air Bersih Pakai Mobil Patroli Modifikasi

Selasa, 15 September 2026 - 17:18 WIB

Perkuat Operasi SAR, Polri Evakuasi Dua Jenazah KM Virgo dengan Helikopter

Selasa, 15 September 2026 - 17:17 WIB

Kapolda Jawa Timur Tekankan Semangat Jogo Jatim untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari Eksploitasi

Selasa, 15 September 2026 - 17:12 WIB

Polres Malang Libatkan Tim Dokkes, Menjaga Napas Para Penjinak Api Karhutla di Lereng Bromo

Berita Terbaru

KRIMINAL

Polres Gresik Sita 10,8 Kg Ganja di Gudang Ekspedisi

Rabu, 16 Sep 2026 - 13:19 WIB