Dilaporkan Enam Bulan Lalu, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bocah 11 Tahun di Sidoarjo Diserahkan ke Polisi

- Penulis

Sabtu, 5 September 2026 - 02:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SIDOARJO – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang oknum muazin dan marbot masjid di wilayah Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, memasuki babak baru.

Terduga pelaku berhasil diamankan dan diserahkan ke Polresta Sidoarjo pada Kamis (3/9/2026).

Dugaan tindak pidana tersebut menimpa seorang anak perempuan (melati) yang saat ini masih berusia 11 tahun.

Peristiwa pelecehan dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh S itu diketahui terjadi di salah satu masjid di wilayah Tulangan pada tahun 2025 silam.

Penanganan perkara ini mengemuka kembali setelah keluarga korban meminta bantuan pendampingan hukum dan perlindungan kepada organisasi sosial spiritual Yakuza Maneges Surabaya-Sidoarjo (Surodarjo).

Pimpinan Pusat Yakuza Maneges, Den Gus Thuba Topo Broto Maneges, membenarkan bahwa jajaran pengurus Yakuza Maneges Surodarjo bergerak cepat merespons aduan tersebut dan melakukan koordinasi langsung dengan pihak berwajib.

“Siang tadi pengurus Yakuza Maneges Surodarjo mengamankan terduga pelaku di Tulangan. Peristiwa ini sebenarnya sudah dilaporkan oleh keluarga korban ke pihak kepolisian sekitar enam bulan yang lalu, namun belum ada tindakan lanjut,” ujar Den Gus Thuba dalam keterangannya, Kamis (3/9/2026).

Baca Juga:  Polisi Amankan Tujuh Pelaku Pengeroyokan di Depan Pabrik Gula Candi Sidoarjo

Den Gus Thuba menjelaskan, penjemputan terhadap terduga pelaku dilakukan setelah jajaran pengurus organisasi Yakuza Maneges Surodarjo berkoordinasi secara teknis dengan jajaran kepolisian.

“Sesuai hasil koordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo, terduga pelaku kami klarifikasi dan langsung kami jemput untuk diserahkan guna melanjutkan proses hukum di kepolisian,” tegasnya.

Pihak pelapor melayangkan aduan atas dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur sebagaimana diatur dalam Pasal 415 huruf b Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Untuk diketahui, pendampingan oleh Yakuza Maneges Surodarjo dilakukan untuk memastikan penanganan tindak pidana kekerasan terhadap anak dapat berjalan secara transparan, berkeadilan, serta menjamin korban memperoleh pemulihan psikologis dan perlindungan secara optimal.

Saat ini, terduga pelaku telah diserahkan dan berada di Polresta Sidoarjo guna menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan undang-undang perlindungan anak yang berlaku.(*)

Berita Terkait

Dua Pelajar Diduga Jadi Korban Salah Tangkap Anggota Narkoba di Gresik
Polresta Banyuwangi Ungkap Pencurian Pecah Kaca Mobil, Dua Tersangka Pernah Beraksi di Malaysia
Bareskrim Polri Bongkar Praktik Judi Casino di Sukoharjo, 71 Orang Diamankan
Diduga Cekcok Berujung Kekerasan, Polres Magetan Tangani Perkara KDRT
Operasi Tumpas Narkoba 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 27 Tersangka dan Sita 1 Kilogram Sabu
Polres Pacitan Amankan Tersangka Pencuri Emas Senilai Rp.350 Juta Milik Lansia
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Residivis Pengedar Narkoba Sita 89,81 Gram Sabu
Bareskrim Ungkap Tiga Kasus PPA-PPO, Tangani Kekerasan Seksual hingga TPPO Pengantin Pesanan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 10:07 WIB

Polresta Sidoarjo dan Warga Gelar Doa Bersama untuk Kesembuhan Santri Ponpes Manbaul Hikam

Sabtu, 5 September 2026 - 10:05 WIB

Polres Bondowoso dan Tim Gabungan Tembus Medan Ekstrem, Karhutla di Lereng Ijen Berhasil Dipadamkan

Sabtu, 5 September 2026 - 10:03 WIB

Karhutla Hanguskan 5 Hektare Lahan di Mamasa, Polisi dan Damkar Berjibaku Padamkan Api

Jumat, 4 September 2026 - 17:50 WIB

Hari Polwan ke-78, Polres Magetan Hadirkan Semangat Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

Jumat, 4 September 2026 - 16:45 WIB

Dukungan Logistik Terus Mengalir, Satgas SAR Korbrimob Terima Bantuan Terpal di Reo

Jumat, 4 September 2026 - 12:39 WIB

Polri Terus Perkuat Pelayanan Warga di Pengungsian Gunung Sinabung

Jumat, 4 September 2026 - 12:38 WIB

Polres Gresik Peduli, Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga 3 Desa di Balongpanggang

Jumat, 4 September 2026 - 12:37 WIB

Polres Jember Bentengi Generasi Muda Rangkul KIPAN Putus Rantai Peredaran Narkoba

Berita Terbaru