Polres Gresik Amankan Pria Eksibisionis di Cerme, Sering Beraksi Sasar Pemotor Wanita

- Penulis

Jumat, 11 September 2026 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | GRESIK – Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim mengamankan seorang pria berinisial S (38), terduga pelaku eksibisionisme yang kerap meresahkan warga di Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo mengatakan, tersangka ditangkap di Jalan Desa Padeg, Kecamatan Cerme, setelah Polisi menerima laporan dari seorang pengendara perempuan yang menjadi korban aksi menyimpangnya.

“Tersangka diduga sudah melakukan perbuatan serupa sebanyak kurang lebih 30 kali sejak Januari hingga Agustus 2026,” kata AKP Prasetyo didampingi Kasi Humas Polres Gresik,Iptu Hepi Muslih Riza, Jumat (11/9/2026).

Aksi terakhir pelaku terjadi pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 12.45 WIB. Saat itu korban sedang berkendara menuju tempat kerja melewati jalanan persawahan yang sepi.

Melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan di pinggir jalan, korban berinisiatif merekamnya menggunakan ponsel. Saat korban melintas dekat, pelaku tiba-tiba mengeluarkan dan memamerkan alat kelaminnya.

Korban mengaku sudah tiga kali menjadi sasaran pelaku yang sama di lokasi tersebut hingga akhirnya berani melapor ke Polisi.

Baca Juga:  Polda Jatim Siapkan 15.231 Personel Gabungan Amankan Arus Mudik dan Balik Lebaran

Kepada penyidik, pelaku S mengaku sengaja memanfaatkan kondisi jalan sepi untuk mengincar pengendara perempuan yang melintas sendirian.

Ia berdalih nekat melakukan aksi tak terpuji tersebut karena terinspirasi dari video porno dan merasa puas setelah memamerkan alat vitalnya.

Dari tangan pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa kaus lengan panjang biru dongker, celana pendek hitam bergaris putih, dan sebuah topi merah yang digunakan saat beraksi.

Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 406 huruf a Undang-Undang Hukum Pidana (UU HP) Tahun 2023 tentang tindak pidana melanggar kesusilaan di muka umum. Polisi kini juga melibatkan psikolog untuk memeriksa kejiwaan pelaku.

Polres Gresik Polda Jatim mengimbau warga lain yang merasa pernah menjadi korban pelaku untuk segera melapor ke Call Center 110 atau WhatsApp “Lapor Cak Rama” di nomor 081188002006. (*)

Berita Terkait

Polri Ungkap Produksi 525 Ton Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label
Gerak Cepat Polres Lumajang Bantu Bersihkan Permukiman Terdampak Longsor di Pronojiwo
Polres Pasuruan Amankan 4 Tersangka Pengemasan Ulang Beras Subsidi Jadi Nonsubsidi
Jalin Kedekatan dengan Kalangan Buruh, Kapolres Magetan Perkuat Kemitraan Bersama SPSI
Polri Dorong Profesionalisme Satpam, Perkuat Peran dalam Menjaga Keamanan Masyarakat
Polres Bondowoso Perkuat Misi Program POLIRAN, 30 Tenaga Kerja Terserap di Mona Bordir
Polres Kediri Konsisten Jaga Kelestarian Lingkungan Melalui Program Green Policing
Polisi Jogo Sekolah: Langkah Preventif Polres Jember Siapkan Pelajar Menuju Generasi Emas 2045
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Produksi 525 Ton Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Gerak Cepat Polres Lumajang Bantu Bersihkan Permukiman Terdampak Longsor di Pronojiwo

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Polres Pasuruan Amankan 4 Tersangka Pengemasan Ulang Beras Subsidi Jadi Nonsubsidi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Jalin Kedekatan dengan Kalangan Buruh, Kapolres Magetan Perkuat Kemitraan Bersama SPSI

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Polres Bondowoso Perkuat Misi Program POLIRAN, 30 Tenaga Kerja Terserap di Mona Bordir

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Polres Kediri Konsisten Jaga Kelestarian Lingkungan Melalui Program Green Policing

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Polisi Jogo Sekolah: Langkah Preventif Polres Jember Siapkan Pelajar Menuju Generasi Emas 2045

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Kapolri Perkuat Sinergi dengan Kemendes, Dorong Desa Bersih Narkoba dan Pemberdayaan Masyarakat

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Polri Ungkap Produksi 525 Ton Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label

Sabtu, 31 Okt 2026 - 18:28 WIB