Komdis PSSI Jatim Hukum Pemain Putra Jaya Pasuruan Larangan Main Bola Seumur Hidup

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemain Putra Jaya Pasuruan (kuning) ketika melakukan pelanggaran keras kepada pemain Perseta Tulungagung di ajang Liga 4 Kapal Api Piala Gubernur Jatim 2025-2026, di Stadion Bangkalan Madura. Foto/ist

Pemain Putra Jaya Pasuruan (kuning) ketika melakukan pelanggaran keras kepada pemain Perseta Tulungagung di ajang Liga 4 Kapal Api Piala Gubernur Jatim 2025-2026, di Stadion Bangkalan Madura. Foto/ist

sentralmerahputih.id | SURABAYA – Komite Disiplin (Komdis) PSSI Provinsi Jawa Timur menjatuhkan hukuman berat berupa larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup kepada pemain Klub Putra Jaya Pasuruan, Muh. Hilmi Gimnastiar (NPG 23).

Sanksi tersebut dijatuhkan atas pelanggaran berat berupa tindakan kekerasan terhadap pemain lawan dalam pertandingan Liga 4 Kapal Api Piala Gubernur Jawa Timur 2025–2026.

Putusan Komdis PSSI Jawa Timur tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 001/KOMDIS/PSSI-JTM/I/2026 tertanggal 6 Januari 2026.

Sidang Komdis dipimpin Ketua Komite Disiplin H. Samiadji Makin Rahmat, S.Pd., S.H., M.H., dengan anggota Rohmad Amrulloh, S.H., M.H., dan Dimas Nur Arif Putra Suwandi, S.H., M.H.

Dalam putusan tersebut dijelaskan bahwa pelanggaran terjadi pada pertandingan babak 32 besar Grup CC Liga 4 Kapal Api Piala Gubernur Jawa Timur 2025–2026 antara Klub Putra Jaya Pasuruan melawan Perseta 1970 Tulungagung.

Laga tersebut digelar di Stadion Gelora Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Senin (5/1/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan persidangan, Muh. Hilmi Gimnastiar terbukti melakukan tindakan kekerasan dengan menendang pemain Perseta 1970 Tulungagung, Firman Nugraha Ardhiansyah (NPG 15).

Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka parah pada bagian dada dan dinilai berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang.

Komite Disiplin menilai perbuatan tersebut sebagai pelanggaran berat yang dikualifikasikan sebagai violent conduct sebagaimana diatur dalam Pasal 48 juncto Pasal 49 Kode Disiplin PSSI.

Baca Juga:  Turnamen Ju-jitsu Piala KONI Surabaya 2025 Jadi Ajang Persiapan Atlet Menuju Porprov 2027

Selain itu, tindakan tersebut juga melanggar Pasal 10 dan Pasal 19 Kode Disiplin PSSI 2025.

Dengan mempertimbangkan dampak serius yang ditimbulkan, serta untuk memberikan efek jera dan pembelajaran bagi pemain lain, Komdis PSSI Jawa Timur menjatuhkan hukuman tambahan berupa larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup kepada yang bersangkutan.

Selain itu, Muh. Hilmi Gimnastiar juga dijatuhi sanksi denda sebesar Rp2,5 juta.

“Perbuatan tersebut tidak hanya mencederai nilai sportivitas, tetapi juga membahayakan keselamatan pemain lain. Oleh karena itu, Komite Disiplin memandang perlu menjatuhkan sanksi tegas,” demikian kata Ketua Komdis PSSI Jatim Samiaji Makin Rahmat yang menjelaskan salah satu pertimbangan dalam putusan tersebut.

Komite Disiplin PSSI Jatim sendiri menggelar sidang mulai pukul 11.00 siang tadi.

Komdis PSSI Jawa Timur juga menegaskan bahwa terhadap putusan tersebut masih terbuka upaya banding sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun pembayaran denda diwajibkan melalui rekening Badan Liga Nusantara Provinsi Jawa Timur.

Keputusan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh insan sepak bola di Jawa Timur agar menjunjung tinggi sportivitas, disiplin, dan keselamatan dalam setiap pertandingan.(*)

Berita Terkait

KBI Jatim Kisruh, Pengkab dan Pengkot Desak Musprovlub dan Transparansi Organisasi
Ketua IMI Surabaya Tegaskan Latihan Bersama Stop Balap Liar Bukan Ajang Kompetisi
Gubernur Jatim Berikan Bonus Atlet Peraih Medali di Sea Games 2025 Thailand
Jalin Silaturahmi, KONI Surabaya Gelar Fun Sport Bersama DPRD
Herex Day di Kenjeran Dianggap Ilegal, IMI Surabaya Minta Dihentikan
Pengurus Baru IWbA Jatim Ditarget Cetak Atlet Nasional hingga Level Dunia
Rakorda Pordi Jawa Timur Jadi Momentum Penguatan Regulasi dan Konsolidasi
IMI Surabaya Ingatkan Latihan Bersama Otomotif Utamakan Keselamatan dan Legalitas
Berita ini 79 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:11 WIB

Polres Ngawi Bersama Polsek Jajaran Laksanakan Penyekatan Warga PSHT

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:50 WIB

Polres Gresik Gencarkan Edukasi Keselamatan, Pengguna Jalan Tertib Dapat Cokelat

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:48 WIB

Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ditlantas Polda Jatim Gelar Ramp Chek Angkutan Umum

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:46 WIB

Polres Ngawi Tuai Apresiasi, Ungkap Curanmor dan Kembalikan Motor ke Pemiliknya Gratis

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:58 WIB

Polres Pamekasan Beri Bantuan Obat dan Layanan Kesehatan Untuk Warga Terdampak Longsor di Pasean

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:57 WIB

Operasi Keselamatan Semeru 2026 Polresta Sidoarjo Tambal Jalan Berlubang

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:55 WIB

Polres Lumajang Sosialisasi Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ajak Masyarakat Berbudaya Tertib

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:45 WIB

Polres Ngawi Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian

Berita Terbaru