Komdis PSSI Jatim Hukum Pemain Putra Jaya Pasuruan Larangan Main Bola Seumur Hidup

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemain Putra Jaya Pasuruan (kuning) ketika melakukan pelanggaran keras kepada pemain Perseta Tulungagung di ajang Liga 4 Kapal Api Piala Gubernur Jatim 2025-2026, di Stadion Bangkalan Madura. Foto/ist

Pemain Putra Jaya Pasuruan (kuning) ketika melakukan pelanggaran keras kepada pemain Perseta Tulungagung di ajang Liga 4 Kapal Api Piala Gubernur Jatim 2025-2026, di Stadion Bangkalan Madura. Foto/ist

sentralmerahputih.id | SURABAYA – Komite Disiplin (Komdis) PSSI Provinsi Jawa Timur menjatuhkan hukuman berat berupa larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup kepada pemain Klub Putra Jaya Pasuruan, Muh. Hilmi Gimnastiar (NPG 23).

Sanksi tersebut dijatuhkan atas pelanggaran berat berupa tindakan kekerasan terhadap pemain lawan dalam pertandingan Liga 4 Kapal Api Piala Gubernur Jawa Timur 2025–2026.

Putusan Komdis PSSI Jawa Timur tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 001/KOMDIS/PSSI-JTM/I/2026 tertanggal 6 Januari 2026.

Sidang Komdis dipimpin Ketua Komite Disiplin H. Samiadji Makin Rahmat, S.Pd., S.H., M.H., dengan anggota Rohmad Amrulloh, S.H., M.H., dan Dimas Nur Arif Putra Suwandi, S.H., M.H.

Dalam putusan tersebut dijelaskan bahwa pelanggaran terjadi pada pertandingan babak 32 besar Grup CC Liga 4 Kapal Api Piala Gubernur Jawa Timur 2025–2026 antara Klub Putra Jaya Pasuruan melawan Perseta 1970 Tulungagung.

Laga tersebut digelar di Stadion Gelora Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Senin (5/1/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan persidangan, Muh. Hilmi Gimnastiar terbukti melakukan tindakan kekerasan dengan menendang pemain Perseta 1970 Tulungagung, Firman Nugraha Ardhiansyah (NPG 15).

Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka parah pada bagian dada dan dinilai berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang.

Komite Disiplin menilai perbuatan tersebut sebagai pelanggaran berat yang dikualifikasikan sebagai violent conduct sebagaimana diatur dalam Pasal 48 juncto Pasal 49 Kode Disiplin PSSI.

Baca Juga:  Taklukan Pasuruan United Lewat Adu Penalti, Persepam Pamekasan Berhasil Juarai Liga 4 Kapal Api

Selain itu, tindakan tersebut juga melanggar Pasal 10 dan Pasal 19 Kode Disiplin PSSI 2025.

Dengan mempertimbangkan dampak serius yang ditimbulkan, serta untuk memberikan efek jera dan pembelajaran bagi pemain lain, Komdis PSSI Jawa Timur menjatuhkan hukuman tambahan berupa larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup kepada yang bersangkutan.

Selain itu, Muh. Hilmi Gimnastiar juga dijatuhi sanksi denda sebesar Rp2,5 juta.

“Perbuatan tersebut tidak hanya mencederai nilai sportivitas, tetapi juga membahayakan keselamatan pemain lain. Oleh karena itu, Komite Disiplin memandang perlu menjatuhkan sanksi tegas,” demikian kata Ketua Komdis PSSI Jatim Samiaji Makin Rahmat yang menjelaskan salah satu pertimbangan dalam putusan tersebut.

Komite Disiplin PSSI Jatim sendiri menggelar sidang mulai pukul 11.00 siang tadi.

Komdis PSSI Jawa Timur juga menegaskan bahwa terhadap putusan tersebut masih terbuka upaya banding sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun pembayaran denda diwajibkan melalui rekening Badan Liga Nusantara Provinsi Jawa Timur.

Keputusan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh insan sepak bola di Jawa Timur agar menjunjung tinggi sportivitas, disiplin, dan keselamatan dalam setiap pertandingan.(*)

Berita Terkait

DRAMA 120 MENIT! Sempat Tertinggal, Indonesia Akhirnya Tundukkan Thailand Lewat Adu Penalti dan Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Muaythai Surabaya Jadikan SRC Seri 3 Ajang Pembibitan Atlet Menuju Porprov 2027
Raih 10 Emas, FAJI Jatim Juarai Kejurnas Arung Jeram 2026 di Bali
Joachim Gunawan Kalahkan Petenis Australia Paul Hardjawana di Ajang ITF Widjojo Soejono 2026
Kaylee Tandjung Berhasil Pecundangi Petenis Australia Abigail Chan di Ajang ITF Widjojo Soejono 2026
Emas Asian Games dan Rekor Dunia Rahmat Erwin, LaNyalla Apresiasi Kontribusi Atlet Jatim
500 Peserta Siap Bertarung di Kejurprov IBCA MMA Jatim Sirkuit 3 Blitar
Silaturahmi ke Pemkot, Ketua IMI Surabaya Tegaskan Komitmen Prestasi Porprov 2027
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:06 WIB

Harkamtibmas, Belum Sepekan Menjabat Kapolres, AKBP Bagas Langsung “Kulo Nuwun” ke Tokoh Perguruan Silat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Awali Tugas, Kapolres Jombang Sowan Kiai Ponpes Darul Ulum Rejoso Peterongan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Cegah 3 C, Patroli Perintis Presisi Polres Ngawi Sasar Perbankan dan Minimarket

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Kapolres Kediri Kota Silaturahmi ke Pengadilan Negeri, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Sinergi Lintas Instansi, Polres Mojokerto Kota Siapkan Personel Jadi Agen Perlinsos

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Polda Jatim Pantau Stok dan Harga Beras di Tiga Pasar, Pasokan Terpantau Aman

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Moment HUT TNI ke-81, Kapolres Jombang Beri Kejutan kepada Kodim 0814, Sat Radar 405 Ploso dan Subdenpom Jombang

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Tak Sekadar Hadiri Upacara, Kapolres Bojonegoro Bawa Kejutan untuk TNI

Berita Terbaru