Satu Korban Tewas Akibat Ledakan LPG 3 Kg di Kapas Madya, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Surabaya – Keluarga korban insiden ledakan tabung gas LPG 3 kilogram di Kota Surabaya resmi melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Mereka menduga ledakan dipicu oleh gas oplosan atau isi tabung yang tidak sesuai standar keamanan.

Peristiwa ledakan terjadi pada Minggu, 31 Maret 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Kapas Madya, RT 03 RW 03, Kelurahan Kapas Madya Baru, Kecamatan Tambaksari.

Maria Vita, perwakilan keluarga korban, menuturkan bahwa insiden bermula saat keluarga hendak menggunakan tabung gas yang baru dibeli.

Tidak lama setelah pemasangan, terjadi ledakan keras yang mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka.

“Ledakan terjadi tidak lama setelah tabung dipasang. Kami menduga ada ketidaksesuaian standar pada isi tabung, bahkan kemungkinan merupakan gas oplosan,” ujar Maria, Selasa (5/5/3/2026).

Akibat kejadian tersebut, dua anggota keluarga mengalami luka bakar serius dan harus menjalani perawatan intensif.

Baca Juga:  Pembelian LPG 3 Kg Harus di Pangkalan Resmi, Pertamina Siapkan Akses Titik Pangkalan Terdekat

Selain itu, satu orang korban meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis.

Merasa dirugikan dan menilai adanya dugaan pelanggaran hukum yang membahayakan keselamatan, pihak keluarga memutuskan menempuh jalur hukum.

Laporan resmi disampaikan ke Polrestabes Surabaya pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 18.00 WIB.

Laporan tersebut telah diterima dengan nomor registrasi STTLPM/550/V/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.

Dalam laporannya, keluarga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan peredaran gas LPG tidak layak dan menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Mereka juga menekankan pentingnya penegakan hukum secara profesional, objektif, dan transparan.

Keluarga berharap kasus ini dapat menjadi perhatian serius agar kejadian serupa tidak terulang, sekaligus memberikan rasa keadilan bagi korban dan masyarakat luas.(*)

Berita Terkait

UMKM Bergerak Sendiri, Kinerja Dinas Koperasi Surabaya Dipertanyakan
Koalisi KOPI Surabaya Serukan 5 Tuntutan Rakyat di Peringatan Hari Bumi, Buruh, dan Pendidikan
RPP Anak Ranting Pemuda Pancasila Surabaya Digelar, Perkuat Struktur Organisasi hingga Tingkat Akar Rumput
Terdakwa Kasus Jambret Maut Kusuma Bangsa Divonis 11 Tahun Penjara
Pelantikan DPD LPKAN Jatim Jadi Momentum Penguatan Integritas Pengawasan
GRIB JAYA Banyuwangi Dukung TNI-POLRI, Tekankan Evaluasi Bukan Pelemahan
“GJLI Hadir sebagai Harapan Baru: Membangun Jurnalisme Bermartabat di Era Digital”
Pedagang Ayam Pasar Tembok Dukuh Minta Kebijakan Relokasi Yang Lebih Layak
Berita ini 6 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:40 WIB

Polres Pasuruan Kota Intensifkan Pemeriksaan Higienitas MBG

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:40 WIB

Komisi B DPRD Bojonegoro Soroti Layanan Puskesmas: Rujukan Dikeluhkan, PAD Diminta Sejalan dengan Pelayanan

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:40 WIB

Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110, Polres Ngawi Amankan Sabu 223,842 gram

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:44 WIB

Menjawab Sorotan Publik, Pemdes Semenpinggir Tegaskan Keterlambatan Proyek Jembatan Bukan Pembiaran

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:51 WIB

Patroli Dialogis Polisi Ngawi, Perkuat Sinergi dengan Warga Kasreman

Senin, 4 Mei 2026 - 18:24 WIB

Generasi Muda Jadi Harapan, Kapolres Magetan Ajak Mahasiswa Perangi Narkoba

Senin, 4 Mei 2026 - 16:52 WIB

Peringatan May Day di Stadion Gejos Berjalan Kondusif, Kapolres Gresik Apresiasi Elemen Buruh

Senin, 4 Mei 2026 - 15:45 WIB

Permasalahan PTSL Pasinan-Baureno, BPN Bojonegoro Bakal Lakukan Ini

Berita Terbaru

OLAHRAGA

Mayoritas Pengurus Desak KBI Jatim Segera Gelar Musprovlub

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:20 WIB