Polres Sumenep Ungkap Curanmor di Tiga TKP, Tiga Tersangka Diamankan

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SUMENEP – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Sumenep.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari Tiga laporan Polisi, yakni laporan tertanggal 30 Maret 2026, 2 April 2026, dan 10 April 2026.

Dalam kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan Tiga orang tersangka berinisial AA (46) warga Pamekasan., TS (59) warga Batang Batang dan ME (44) warga Talango.

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, S.H., menjelaskan bahwa Ketiga tersangka diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di Tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, yakni di wilayah Kecamatan Gapura dan Kecamatan Talango.

“Dari hasil penyelidikan dan analisa rekaman CCTV di salah satu TKP, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku utama berinisial AA. Selanjutnya tim Resmob melakukan penangkapan dan pengembangan hingga berhasil mengamankan dua pelaku lainnya,” ujarnya, Senin (4/5/26).

Baca Juga:  Terlibat Pengeroyokan di Ngronggot, 2 Pelaku Diamankan Polisi

Adapun korban dalam kasus ini masing-masing berinisial H., M., dan H., yang mengalami kerugian materiil dengan total puluhan juta rupiah akibat kehilangan sepeda motor milik mereka.

Dalam salah satu kejadian, korban memarkir sepeda motor di pinggir jalan dengan kunci masih menempel, namun saat kembali kendaraan tersebut sudah hilang.

Sementara pada kasus lainnya, pelaku menjalankan aksinya dengan modus mencari target kendaraan yang lengah, bahkan melibatkan peran pembeli hasil curian.

Dari tangan para tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Lima unit sepeda motor hasil curian, di antaranya Yamaha Jupiter, Honda Blade, Supra X, Honda Beat, dan Honda Scoopy, serta rekaman CCTV yang memperkuat keterlibatan para pelaku.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumenep guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

Polres Mojokerto Amankan Kakak Beradik Tersangka Pengedar Okerbaya
Polres Probolinggo Kota Ungkap Narkoba Amankan 9 Tersangka Pengedar Sabu
Polres Probolinggo Kota Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi, ABK Jadi Tersangka
Polres Bondowoso Ungkap Live Streaming Asusila Dua Tersangka Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan
Polres Batu Amankan Pelaku Pelemparan Batu di Jalur Pujon
Polres Jombang Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi
Polres Mojokerto Kota Ungkap Narkoba Senilai 1 M, 117 Ribu Jiwa Diselamatkan
Berita ini 8 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:40 WIB

Polres Pasuruan Kota Intensifkan Pemeriksaan Higienitas MBG

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:40 WIB

Komisi B DPRD Bojonegoro Soroti Layanan Puskesmas: Rujukan Dikeluhkan, PAD Diminta Sejalan dengan Pelayanan

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:40 WIB

Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110, Polres Ngawi Amankan Sabu 223,842 gram

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:44 WIB

Menjawab Sorotan Publik, Pemdes Semenpinggir Tegaskan Keterlambatan Proyek Jembatan Bukan Pembiaran

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:51 WIB

Patroli Dialogis Polisi Ngawi, Perkuat Sinergi dengan Warga Kasreman

Senin, 4 Mei 2026 - 18:24 WIB

Generasi Muda Jadi Harapan, Kapolres Magetan Ajak Mahasiswa Perangi Narkoba

Senin, 4 Mei 2026 - 16:52 WIB

Peringatan May Day di Stadion Gejos Berjalan Kondusif, Kapolres Gresik Apresiasi Elemen Buruh

Senin, 4 Mei 2026 - 15:45 WIB

Permasalahan PTSL Pasinan-Baureno, BPN Bojonegoro Bakal Lakukan Ini

Berita Terbaru

OLAHRAGA

Mayoritas Pengurus Desak KBI Jatim Segera Gelar Musprovlub

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:20 WIB