Tiga Anggota DPRD Diamankan dalam Kasus Narkoba, Polrestabes Surabaya Pilih Jalur Restorative Justice

- Penulis

Rabu, 30 September 2026 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENTRALMERAHPUTIH.ID | SURABAYA – Tiga anggota DPRD dari sejumlah kabupaten di Jawa Timur yang turut diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dalam penggerebekan di salah satu kamar hotel, Senin (28/9/2026) dini hari, disebut akan menjalani proses restorative justice (RJ).

Ketiga anggota DPRD tersebut berdasarkan informasi yang diterima redaksi masing-masing berinisial ADR, perempuan yang disebut sebagai anggota DPRD Banyuwangi, UAM, anggota DPRD Kabupaten Malang, dan ARR, anggota DPRD Kabupaten Situbondo.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan, delapan orang yang diamankan dalam perkara tersebut akan diproses melalui mekanisme restorative justice sesuai prosedur.

“Kami proses restorative justice untuk delapan pelaku ini (termasuk tiga anggota Dewan.red) Kami pastikan semua kami proses sesuai prosedur,” ujar Hadi, Rabu (30/9/2026).

Baca Juga:  Ops Ketupat Semeru Polrestabes Surabaya Amankan Puluhan Remaja yang Bikin Onar Tutup Jalan

Menurut Hadi, barang bukti narkotika yang ditemukan berada di bawah batas yang menjadi salah satu pertimbangan dalam penanganan perkara pengguna narkotika.

Hasil pemeriksaan urine juga disebut menunjukkan adanya penggunaan narkotika pada para pihak yang diamankan.

Dengan mekanisme tersebut, proses terhadap tiga anggota DPRD itu tidak diarahkan pada proses pidana lanjutan sebagaimana perkara peredaran narkotika, melainkan akan melalui tahapan penanganan sesuai ketentuan restorative justice.

Namun, hingga berita ini ditayangkan, kepolisian belum menjelaskan secara rinci apakah ketiga anggota DPRD tersebut akan menjalani rehabilitasi medis, maupun sosial, termasuk hasil asesmen dan rekomendasi tim asesmen terpadu terhadap masing-masing orang yang diamankan.(red)

Berita Terkait

Edarkan 8,4 Gram Sabu, Pria 51 Tahun di Sawah Pulo Ditangkap Polres Tanjung Perak
Tiga Anggota DPRD Diamankan dalam Penggerebekan Narkoba di Hotel Surabaya, Salah Satunya dari Banyuwangi
Polres Gresik Sita 10,8 Kg Ganja di Gudang Ekspedisi
Isu Tebusan Motor Pascapenggerebekan Sabung Ayam, Kapolsek Menganti : Tidak Ada Pungutan Biaya
Jejak 8 Motor Dalam Penggerebekan Sabung Ayam, Muncul Isu Tebusan Rp1 Juta Per Unit, Kanit Reskrim : Kasih ke Siapa?
Dilaporkan Enam Bulan Lalu, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bocah 11 Tahun di Sidoarjo Diserahkan ke Polisi
Dua Pelajar Diduga Jadi Korban Salah Tangkap Anggota Narkoba di Gresik
Polresta Banyuwangi Ungkap Pencurian Pecah Kaca Mobil, Dua Tersangka Pernah Beraksi di Malaysia
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Wakapolri Siapkan Siswa SIP, Sepolwan, SPN, dan Taruna Akpol Dukung Perlinsos

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Wakapolri Dorong Sepolwan Naik Level: Cara Belajar Berubah, Polwan Disiapkan Hadapi Tantangan Modern

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:29 WIB

Tilang Manual Berlaku Lagi di Surabaya, Kapolrestabes Tegaskan Nol Toleransi Pungli

Rabu, 30 September 2026 - 20:58 WIB

Dilepas Ratusan Warga, AKBP Erik Tinggalkan Magetan dengan Kenangan dan Kehangatan

Rabu, 30 September 2026 - 20:57 WIB

Polri dan Prof Ary Ginanjar Kuatkan Sistem Karier Berbasis TalentDNA dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 - 20:54 WIB

Polres Bondowoso Distribusikan Air Bersih Bantu Warga Taman Krocok Hadapi Kemarau Panjang

Rabu, 30 September 2026 - 14:27 WIB

SMA KTB Bersiap Menerima Angkatan Ketiga, Wakapolri Kawal Pembenahan

Rabu, 30 September 2026 - 14:25 WIB

Perkuat Ketahanan Ideologi, Densus 88 Dorong Transformasi Eks JI melalui Jalan Menuju Wasathiyah

Berita Terbaru