sentralmerahputih.id | BOJONEGORO – Munculnya permasalahan kepengurusan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Pasinan Kecamatan Baureno, Badan Pertanahan Nasional (BPN) bakal cek ke desa.
Disampaikan Priyantono selaku staf Penetapan Hak dan Pendaftaran, bahwa dengan adanya permasalahan di desa tersebut, dirinya bakal datang ke lokasi guna cek kebenaranya.
“Kami secepatnya akan datang guna cek secara langsung,” ucapnya Senin (04/05/26).
Menurutnya, jika memang benar adanya permasalahan itu, maka bakal memberikan solusi. Sekiranya solusi diberikan dapat dilaksanakan guna mengurai permasalahan yang ada.
“Bila betul bermasalahan, kita berikan solusi mediasi atas pihak-pihak dengan mediator kepala desa,” ujarnya.
“Apabila solusi kita berikan menemui jalan buntu, maka para pihak dapat menempuh jalur hukum,” imbuhnya menegaskan.(Bud)












