Hendak Kabur ke Lampung, Seorang Wanita Diduga Culik Balita di Tulungagung Diringkus Polisi

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | TULUNGAGUNG – Satreskrim Polres Tulungagung berhasil meringkus seorang wanita berinisial GH (52) yang akan membawa balita ke Lampung.

Kasatreskrim Polres Tulungagung, Andi Wiranata Tamba mengatakan bahwa GH dilaporkan orang tua balita lantaran membawa kabur anaknya.

Awalnya, ibu korban IR (31) yang sudah mempercayakan anaknya diasuh tersangka yang merupakan tetangga kost nya tidak menaruh curiga. Namun saat ingin ketemu anaknya, selalu dihalang-halangi tersangka, jelas Kasatreskrim, Jumat (8/5/2026).

Lanjut Andi, puncaknya saat GH melakukan video call ke IR yang mengaku sedang mengajak si balita jalan-jalan. Ternyata mereka sudah berada diatas bus PO Handoyo menuju Lampung.

Saat itulah IR langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulungagung pada Rabu (6/5/2026) pukul 03.00 Wib agar segera ditindaklanjuti.

Gerak cepat Satreskrim Polres Tulungagung membuahkan hasil. Dari hasil penyelidikan mengarah ke wilayah hukum Polres Serang, Polda Banten. Aparat langsung melakukan koordinasi darurat hingga akhirnya GH berhasil dibekuk sekitar pukul 08.30 WIB sebelum berhasil lolos ke Lampung. Sedangkan balita B dipastikan kondisi sehat saat diambil dari tangan tersangka.

Baca Juga:  HPN 2026 Kapolres Sumenep Dorong Jurnalisme Edukatif dan Berintegritas

Dari tangan pelaku, polisi menyita tiket bus tertanggal 5 Mei 2026, tas pribadi, handphone, hingga kompor dan peralatan memasak. Barang-barang tersebut diduga kuat menjadi persiapan pelaku untuk menetap bersama korban di Lampung.

“Ini menguatkan dugaan bahwa pelaku memang sudah merencanakan membawa korban keluar daerah,” imbuh Andi.

Atas perbuatannya, GH dijerat dengan Pasal 454 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Selain itu, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya jaringan atau motif lain di balik kasus penculikan tersebut.

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya motif perdagangan orang atau human trafficking,” tandas Andi. (Tyaz)

Berita Terkait

Dua Pengedar Pil Double L Dibekuk, Polres Magetan Tegaskan Perang terhadap Peredaran Narkoba dan Obat Keras Berbahaya
Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba Semester I Tahun 2026, Selamatkan 2,79 Juta Jiwa dari Bahaya Narkotika
Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Pengedar Okerbaya, Sita Puluhan Ribu Butir Pil Logo Y
Polda Jatim Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 3 Tersangka Diamankan
Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Narkoba Amankan Dua Tersangka dan 292,93 Gram Sabu
Bareskrim Polri Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional
Polres Malang Amankan Dua Pemuda Bawa Sajam Saat Penyekatan Malam 1 Suro
Polres Mojokerto Kota Amankan 80 Pemuda Konvoi, 1 orang Kedapatan Bawa Sajam
Berita ini 17 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:47 WIB

Ketahanan Pangan Jadi Isu Strategis Nasional, Wakapolri Luncurkan Buku ke-42 “Mengawal Pangan Menuai Aman”

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:46 WIB

Kombes Pol I Made Agus Prasatya Resmi Jabat Dirgakkum Korlantas Polri

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:09 WIB

Jelang Akhir Musim Haji, Satgas Haji Perkuat Perlindungan Jemaah Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:14 WIB

Lansia Lemas hingga Diinfus, Distribusi Makanan Jemaah Haji Asal Bangkalan Disorot

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:20 WIB

Jelang Puncak Haji, Wakapolri Perkuat Perlindungan Jemaah dengan Arab Saudi

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:54 WIB

LaNyalla Hadiri Rakernas KONI 2026, Bahas Tuan Rumah PON 2032

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:01 WIB

Kapolri Sampaikan Aspirasi Petani ke Presiden Prabowo 

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:59 WIB

Polri Miliki 28 Gudang Ketahanan Pangan, Maksimalkan Hasil Panen 

Berita Terbaru