Tuntut Keadilan Atas Kematian Alfan, Warga Kaligoro Gelar Demo di Depan PN Mojokerto

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Mojokerto – Kematian M. Alfan yang dinilai sangat janggal, membuat puluhan warga desa tempat tinggal M. Alfan menyuarakan dan mendukung perjuangan keluarganya untuk mendapatkan keadilan yang sesungguhnya.

Dengan didampingi Lembaga Bantuan Hukum(LBH) Ansor Jawa Timur, warga mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto pada hari Rabu (17/12/2025) untuk mendampingi keluarga menghadiri sidang ke 6.

Pada saat digelarnya persidangan hari ini, puluhan warga Desa Kaligoro, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto sebagai bentuk dukungan moril kepada keluarga korban M. Alfan.

Aksi yang digelar sejak pukul 08.00 WIB pagi ini, warga menuntut keadilan atas kematian M. Alfan yang dinilai janggal dan diduga tidak lazim.

Aksi massa bertepatan dengan sidang penyampaian keterangan terdakwa yang menghadirkan RF dalam perkara kematian Alfan. Persidangan digelar di PN Mojokerto, Jalan R.A. Basuni, Sooko.

Warga mendesak majelis hakim agar tidak memandang perkara ini sebagai kasus biasa, mengingat korban adalah seorang anak yang secara hukum menjadi tanggung jawab negara.

Kuasa hukum keluarga korban, Dewi Murniati, S.H., M.H., menegaskan pihaknya masih menunggu keseriusan majelis hakim dalam mengadili perkara tersebut.

Ia menyoroti jalannya persidangan sebelumnya yang dinilai pasif dan minim pendalaman.

“Saya selaku PH (Penasehat Hukum) akan menunggu bagaimana kinerja majelis hakim, khususnya yang memeriksa perkara ini, apakah sudah sesuai dengan fungsinya. Perkara pidana itu hakim harus aktif. Kemarin tidak ada pertanyaan sama sekali, seolah sudah dianggap perkara biasa,” ujar Dewi.

Baca Juga:  Polres Probolinggo Kota Amankan Tersangka Otak Perampokan di Kedopok

Menurutnya, dinamika sidang hari ini mulai menunjukkan perubahan, di mana hakim anggota satu dan dua aktif melontarkan banyak pertanyaan kepada terdakwa.

“Hari ini sudah terbukti, hakim anggota satu dan dua saling bertanya dan pertanyaannya banyak. Semoga hasilnya sesuai dengan pernyataan Ketua PN Mojokerto, bahwa proses hukum Alfan benar-benar mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” tambahnya.

Meski tidak menemukan kejanggalan secara langsung di persidangan, Dewi mengungkap adanya dugaan intervensi sejak tahap penyidikan.

“Dari awal proses hukum Alfan, mulai penyidikan, kami mendapatkan banyak intervensi dari berbagai kalangan. Ini yang membuat kami patut curiga, mengapa perkara hilangnya nyawa seorang anak terkesan dianggap santai,” tegasnya.

Ia juga mengungkap adanya ketidaksesuaian keterangan terdakwa dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Tidak ada satu pun keterangan dalam BAP yang diakui Rio, bahkan ucapan ‘ndi pedange’ (mana pedangnya) juga diingkari,” ungkap Dewi.

Terkait langkah hukum lanjutan, pihak kuasa hukum menyatakan akan mengambil tindakan tegas bila ditemukan pelanggaran hukum dalam persidangan.

“Besok ada pemeriksaan verbalisan. Jika terbukti ada pemberian keterangan palsu di muka persidangan, itu akan kami laporkan ke kepolisian,” pungkasnya.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan melantunkan shalawat dan doa bersama dengan pengawalan aparat keamanan.

Massa menyatakan akan terus mengawal proses persidangan bila perlu akan menghadirkan masa yang lebih besar hingga keadilan bagi Alfan benar-benar terwujud demi tegaknya supermasi hukum yang ada di Indonesia.(*)

Berita Terkait

Polsek Krembangan Tangkap Residivis Usai Diduga Bacok Pria di TPU Mbah Ratu Kurang dari 24 Jam
6 Pelaku Judi Online Diamankan Polres Ngawi
Polisi Gerebek Rumah Produksi Petasan di Pamekasan
Polres Ngawi Ungkap 4 Kasus Peredaran Pil Koplo, 4 Tersangka Diamankan
Polisi Memeriksa 86 Cctv Untuk Dapatkan Identitas Pelaku Penyiraman Air Keras
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Uang Palsu, Target Edarkan Miliaran Saat Lebaran
Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Daging Domba Impor Kadaluwarsa di Tangerang
Polres Tulungagung Ungkap Kasus Penyuntikan LPG 3 Kg Dua Tersangka Diamankan
Berita ini 15 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:03 WIB

Polri Imbau Masyarakat Waspadai Lonjakan Arus Balik dan Manfaatkan WFA Pasca Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:42 WIB

Polda Jatim Antisipasi 488 Lokasi Wisata di Libur Lebaran

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:15 WIB

Korlantas Polri Resmi Akhiri One Way Nasional Arus Mudik Lebaran, Fokus Pengamanan Idulfitri

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:13 WIB

Polri Siap Amankan Malam Takbiran Idulfitri 1447 H, 317 Ribu Personel Disiagakan

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:42 WIB

Polda Jatim Imbau Masyarakat Tak Lakukan Takbir Keliling di Jalan Raya

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:12 WIB

Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta Lancar, Polri Pastikan Pelayanan Optimal bagi Masyarakat

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:08 WIB

Puncak Mudik, Polres Pelabuhan Tanjungperak Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Suramadu

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:04 WIB

47 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 1 Perwira Raih Bintang Tiga

Berita Terbaru

PERISTIWA

Polri: Puncak Arus Balik Diprediksi 24 dan 28–29 Maret 2026

Minggu, 22 Mar 2026 - 15:00 WIB