Tuntut Keadilan Atas Kematian Alfan, Warga Kaligoro Gelar Demo di Depan PN Mojokerto

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Mojokerto – Kematian M. Alfan yang dinilai sangat janggal, membuat puluhan warga desa tempat tinggal M. Alfan menyuarakan dan mendukung perjuangan keluarganya untuk mendapatkan keadilan yang sesungguhnya.

Dengan didampingi Lembaga Bantuan Hukum(LBH) Ansor Jawa Timur, warga mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto pada hari Rabu (17/12/2025) untuk mendampingi keluarga menghadiri sidang ke 6.

Pada saat digelarnya persidangan hari ini, puluhan warga Desa Kaligoro, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto sebagai bentuk dukungan moril kepada keluarga korban M. Alfan.

Aksi yang digelar sejak pukul 08.00 WIB pagi ini, warga menuntut keadilan atas kematian M. Alfan yang dinilai janggal dan diduga tidak lazim.

Aksi massa bertepatan dengan sidang penyampaian keterangan terdakwa yang menghadirkan RF dalam perkara kematian Alfan. Persidangan digelar di PN Mojokerto, Jalan R.A. Basuni, Sooko.

Warga mendesak majelis hakim agar tidak memandang perkara ini sebagai kasus biasa, mengingat korban adalah seorang anak yang secara hukum menjadi tanggung jawab negara.

Kuasa hukum keluarga korban, Dewi Murniati, S.H., M.H., menegaskan pihaknya masih menunggu keseriusan majelis hakim dalam mengadili perkara tersebut.

Ia menyoroti jalannya persidangan sebelumnya yang dinilai pasif dan minim pendalaman.

“Saya selaku PH (Penasehat Hukum) akan menunggu bagaimana kinerja majelis hakim, khususnya yang memeriksa perkara ini, apakah sudah sesuai dengan fungsinya. Perkara pidana itu hakim harus aktif. Kemarin tidak ada pertanyaan sama sekali, seolah sudah dianggap perkara biasa,” ujar Dewi.

Baca Juga:  Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Kepulauan Sapeken

Menurutnya, dinamika sidang hari ini mulai menunjukkan perubahan, di mana hakim anggota satu dan dua aktif melontarkan banyak pertanyaan kepada terdakwa.

“Hari ini sudah terbukti, hakim anggota satu dan dua saling bertanya dan pertanyaannya banyak. Semoga hasilnya sesuai dengan pernyataan Ketua PN Mojokerto, bahwa proses hukum Alfan benar-benar mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” tambahnya.

Meski tidak menemukan kejanggalan secara langsung di persidangan, Dewi mengungkap adanya dugaan intervensi sejak tahap penyidikan.

“Dari awal proses hukum Alfan, mulai penyidikan, kami mendapatkan banyak intervensi dari berbagai kalangan. Ini yang membuat kami patut curiga, mengapa perkara hilangnya nyawa seorang anak terkesan dianggap santai,” tegasnya.

Ia juga mengungkap adanya ketidaksesuaian keterangan terdakwa dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Tidak ada satu pun keterangan dalam BAP yang diakui Rio, bahkan ucapan ‘ndi pedange’ (mana pedangnya) juga diingkari,” ungkap Dewi.

Terkait langkah hukum lanjutan, pihak kuasa hukum menyatakan akan mengambil tindakan tegas bila ditemukan pelanggaran hukum dalam persidangan.

“Besok ada pemeriksaan verbalisan. Jika terbukti ada pemberian keterangan palsu di muka persidangan, itu akan kami laporkan ke kepolisian,” pungkasnya.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan melantunkan shalawat dan doa bersama dengan pengawalan aparat keamanan.

Massa menyatakan akan terus mengawal proses persidangan bila perlu akan menghadirkan masa yang lebih besar hingga keadilan bagi Alfan benar-benar terwujud demi tegaknya supermasi hukum yang ada di Indonesia.(*)

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Narkoba Amankan Dua Tersangka dan 292,93 Gram Sabu
Bareskrim Polri Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional
Polres Malang Amankan Dua Pemuda Bawa Sajam Saat Penyekatan Malam 1 Suro
Polres Mojokerto Kota Amankan 80 Pemuda Konvoi, 1 orang Kedapatan Bawa Sajam
Polrestabes Surabaya Amankan 45 Tersangka Hasil Pengembangan Penyidikan Kasus Siber Internasional
Polres Probolinggo Kota Amankan Komplotan Curanmor dan Pembobol Konter
Polres Blitar Kota Amankan Tiga Tersangka Perampasan Modus Jebak Korban Lewat Aplikasi Kencan
Polres Trenggalek Amankan Jambret Perhiasan, Tersangka Lima Kali Masuk Bui
Berita ini 16 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 16:27 WIB

Aksi Damai Paguyuban Relawan MBG Bojonegoro Warnai Jalan Veteran, DPRD Siap Teruskan Aspirasi

Senin, 22 Juni 2026 - 15:56 WIB

Bertajuk Kapolres Cup*Jombang Warnai Semarak HUT Bhayangkara ke-80

Senin, 22 Juni 2026 - 15:55 WIB

Tim Cuan Blitar Juara Turnamen Domino Kapolres Jombang Cup 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 12:24 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bersih-Bersih Vihara di Lawang

Senin, 22 Juni 2026 - 12:22 WIB

Hari Bhayangkara ke – 80 Polres Bondowoso Gelar Khitan Massal dan Cek Kesehatan Gratis

Senin, 22 Juni 2026 - 10:07 WIB

Polisi dan Petani Optimalkan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan Nasional

Senin, 22 Juni 2026 - 09:03 WIB

Polres Pacitan Genjot Produktivitas Jagung di Bandar, Dampingi Petani dan Evaluasi Kualitas Benih

Senin, 22 Juni 2026 - 09:02 WIB

Polres Lumajang Gelar Gowes, Ribuan Pesepeda Sambut Hari Bhayangkara ke – 80

Berita Terbaru