Komisi A DPRD Bojonegoro Bahas Pencabutan Perda, Asosiasi Kades Soroti Minimnya Penjelasan

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | BOJONEGORO – Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar audiensi dan rapat kerja membahas rencana pencabutan sejumlah Peraturan Daerah (Perda), Rabu (6/5/2026), di ruang Badan Anggaran DPRD Bojonegoro. Forum ini mempertemukan unsur legislatif, eksekutif, serta perwakilan pemerintah desa.

Rapat dipimpin Ketua Komisi A Lasiran, didampingi anggota Sudiono, Sekretaris Mustakim, dan anggota Khoirul Anam. Hadir pula Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), perwakilan BPKAD, Bagian Hukum, serta jajaran Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) dan Asosiasi Perangkat Desa se-Kabupaten Bojonegoro.

Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah pembahasan pencabutan Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 9 Tahun 2010. Namun, dalam jalannya forum, muncul sejumlah catatan kritis dari pihak pemerintah desa yang merasa belum mendapatkan penjelasan utuh terkait arah kebijakan tersebut.

Ketua Asosiasi Kepala Desa, Dawam, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum memperoleh gambaran jelas mengenai substansi dan tujuan pencabutan perda tersebut. Ia meminta pemerintah kabupaten membuka secara transparan latar belakang serta dampak kebijakan yang akan diambil.

Baca Juga:  Polwan Mabes Polri Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kalibata Peringati Hari Jadi ke-77

“Kami membutuhkan penjelasan yang komprehensif. Apakah ada perubahan substansi, penyesuaian kebijakan, atau implikasi terhadap desa, semua itu harus disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan kebingungan di lapangan,” ujarnya.

Senada, Sekretaris Asosiasi Edi Sunarto yang juga Kepala Desa Tikusan menilai bahwa komunikasi yang belum maksimal berpotensi menimbulkan multitafsir di tingkat desa. Ia menekankan pentingnya pelibatan desa dalam setiap proses perumusan kebijakan.

Menanggapi hal tersebut, Komisi A DPRD Bojonegoro menyatakan bahwa audiensi ini menjadi langkah awal untuk menyerap aspirasi dan menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan. DPRD juga mendorong pihak eksekutif untuk segera memberikan penjelasan rinci terkait dasar hukum dan urgensi pencabutan perda.

“Forum ini bukan akhir, tetapi bagian dari proses. Kami akan menindaklanjuti dengan pembahasan lanjutan setelah ada penjelasan resmi dari eksekutif,” tegas salah satu anggota Komisi A.

DPRD berharap, proses pembahasan ini dapat menghasilkan kebijakan yang tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga mempertimbangkan kondisi riil di tingkat desa sebagai ujung tombak pelayanan publik.

Berita Terkait

Update Virgo Transport 8: 108 Penumpang Berhasil Diselamatkan, 6 Meninggal Dunia, 129 Dalam Pencarian
Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Laut Jawa, 115 Penumpang Berhasil Dievakuasi, 128 Masih Dalam Pencarian
Momen Haru Dibalik Jeruji, Polres Gresik Beri Kesempatan Tahanan Peluk Anak dan Istri
OJOL MERAH PUTIH SERUKAN SEMANGAT PERSATUAN & KESATUAN BANGSA
Bedah Film “Jihad Selfie”, Densus 88 Perkuat Peran Sekolah dan Keluarga Cegah Radikalisme di Kalangan Pelajar
Maknai HUT ke-81 RI, Polda Jatim Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Gempa NTT 15 Agustus 2026: M7,7 Guncang Flores, Tsunami Sempat Terdeteksi
Refleksi Hari Pramuka, Irjen Pol (Purn) Susilo Ingatkan Pentingnya Menjaga Jiwa Kepramukaan Untuk Energi Masa Depan Bangsa
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 18:38 WIB

Kapolri Minta Pesanggrahan Tjimande Dibuka untuk Semua Peguron

Sabtu, 19 September 2026 - 18:37 WIB

Riding ke Gunung Kelud, Polres Kediri dan Awak Media Suarakan Kesiapsiagaan Bencana

Sabtu, 19 September 2026 - 18:36 WIB

Polres Lamongan Beri Penghargaan Empat Warga yang Gagalkan Curanmor di Puskesmas Deket

Sabtu, 19 September 2026 - 14:58 WIB

Kapolri: Kompolnas Awards Motivasi Polri Berikan Pelayanan Terbaik

Sabtu, 19 September 2026 - 14:57 WIB

Polresta Malang Kota Raih Kompolnas Awards 2026, Terbaik Nasional Kategori Polres Kelompok C

Sabtu, 19 September 2026 - 13:37 WIB

Komjen Pol. (P) Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana, Dorong Penguatan Ilmu Kepolisian Bidang Lingkungan di Universitas Riau

Sabtu, 19 September 2026 - 13:35 WIB

Polres Blitar dan Tim Gabungan Dirikan Posko Darurat Tangani Karhutla Gunung Butak

Sabtu, 19 September 2026 - 13:34 WIB

Kapolri Dorong Silat dan Debus Banten Jadi Sumber Devisa Daerah

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Kapolri Minta Pesanggrahan Tjimande Dibuka untuk Semua Peguron

Sabtu, 19 Sep 2026 - 18:38 WIB

BERITA POLRI

Kapolri: Kompolnas Awards Motivasi Polri Berikan Pelayanan Terbaik

Sabtu, 19 Sep 2026 - 14:58 WIB