Komisi A DPRD Bojonegoro Bahas Pencabutan Perda, Asosiasi Kades Soroti Minimnya Penjelasan

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | BOJONEGORO – Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar audiensi dan rapat kerja membahas rencana pencabutan sejumlah Peraturan Daerah (Perda), Rabu (6/5/2026), di ruang Badan Anggaran DPRD Bojonegoro. Forum ini mempertemukan unsur legislatif, eksekutif, serta perwakilan pemerintah desa.

Rapat dipimpin Ketua Komisi A Lasiran, didampingi anggota Sudiono, Sekretaris Mustakim, dan anggota Khoirul Anam. Hadir pula Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), perwakilan BPKAD, Bagian Hukum, serta jajaran Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) dan Asosiasi Perangkat Desa se-Kabupaten Bojonegoro.

Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah pembahasan pencabutan Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 9 Tahun 2010. Namun, dalam jalannya forum, muncul sejumlah catatan kritis dari pihak pemerintah desa yang merasa belum mendapatkan penjelasan utuh terkait arah kebijakan tersebut.

Ketua Asosiasi Kepala Desa, Dawam, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum memperoleh gambaran jelas mengenai substansi dan tujuan pencabutan perda tersebut. Ia meminta pemerintah kabupaten membuka secara transparan latar belakang serta dampak kebijakan yang akan diambil.

Baca Juga:  Gelar Dialog Publik di Malut, Divhumas Polri Gaungkan Semangat Generasi Berkarakter dan Berintegritas

“Kami membutuhkan penjelasan yang komprehensif. Apakah ada perubahan substansi, penyesuaian kebijakan, atau implikasi terhadap desa, semua itu harus disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan kebingungan di lapangan,” ujarnya.

Senada, Sekretaris Asosiasi Edi Sunarto yang juga Kepala Desa Tikusan menilai bahwa komunikasi yang belum maksimal berpotensi menimbulkan multitafsir di tingkat desa. Ia menekankan pentingnya pelibatan desa dalam setiap proses perumusan kebijakan.

Menanggapi hal tersebut, Komisi A DPRD Bojonegoro menyatakan bahwa audiensi ini menjadi langkah awal untuk menyerap aspirasi dan menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan. DPRD juga mendorong pihak eksekutif untuk segera memberikan penjelasan rinci terkait dasar hukum dan urgensi pencabutan perda.

“Forum ini bukan akhir, tetapi bagian dari proses. Kami akan menindaklanjuti dengan pembahasan lanjutan setelah ada penjelasan resmi dari eksekutif,” tegas salah satu anggota Komisi A.

DPRD berharap, proses pembahasan ini dapat menghasilkan kebijakan yang tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga mempertimbangkan kondisi riil di tingkat desa sebagai ujung tombak pelayanan publik.

Berita Terkait

Viral Hadang Bus Nekat Terobos Lampu Merah, Emak-Emak Magetan Diangkat Jadi Duta Lalu Lintas 2026
Polresta Sidoarjo Ungkap Sindikat LPG Oplosan di Rumah Kontrakan Amankan Dua Tersangka
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Pembunuhan di Wonokusumo Surabaya
May Day Kondusif, Kapolrestabes Surabaya Sampaikan Apresiasi untuk Serikat Pekerja dan Mahasiswa
Desk Ketenagakerjaan Polri Tunjukkan Kinerja Nyata, Sejalan dengan Arahan Presiden pada May Day 2026
Polri Apresiasi Massa Buruh Sampaikan Aspirasi Tertib pada Peringatan May Day
Polri Jamin Hak Konstitusional Buruh Saat May Day, Pengamanan Humanis Dikede­pankan
Patroli Malam Minggu, Polisi Imbau Warga Semampir Aktif Jaga Kamtibmas
Berita ini 5 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:28 WIB

Hari Pertama Kejurnas Akuatik 2026, Tim Loncat Indah Jatim Berhasil Raih 10 Medali

Senin, 4 Mei 2026 - 09:05 WIB

Draf Raperda Keolahragaan Jatim Picu Polemik, Posisi KONI Terancam Melemah

Kamis, 30 April 2026 - 15:42 WIB

Fokus Kejuaraan Dunia di Malaysia, PB Muaythai Indonesia Cetak Rekor Pengiriman Atlet

Selasa, 28 April 2026 - 19:15 WIB

Persebaya Hajar Arema 4 Gol Tanpa Balas di Pulau Dewata, Rivera Jadi Bintangnya

Selasa, 28 April 2026 - 13:05 WIB

Menuju Porprov 2027, Eri Cahyadi Genjot Infrastruktur Olahraga: Sirkuit Grasstrack hingga Motocross Disiapkan

Selasa, 21 April 2026 - 09:21 WIB

Lifter Muda Bersinar, Jatim Raih 4 Emas di Kejurnas Angkat Besi Senior 2026

Senin, 20 April 2026 - 21:21 WIB

Kolaborasi Internasional, KONI Jatim dan Jepang Fokus Pembinaan Atlet Bela Diri

Senin, 20 April 2026 - 17:45 WIB

Jelang Final Muaythai Piala Wali Kota Surabaya 2026 dan Liga Jatim Seri II, Ratusan Atlet Siap Bertanding di CITO

Berita Terbaru