Polres Magetan Tindak Tegas Premanisme, 3 Kasus Berhasil Diungkap dalam Operasi Pekat Semeru II 2025

- Penulis

Rabu, 14 Mei 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | MAGETAN – Dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia sejak 1 Mei 2025, Polres Magetan Polda Jatim melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap Tiga kasus tindak pidana premanisme yang meresahkan masyarakat.

Tiga kasus tersebut terdiri dari Dua kasus pengancaman dan satu kasus pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum Polres Magetan.

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso, S.Sos., M.H., menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kami tidak akan mentolerir aksi intimidasi, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Joko Santoso,Senin (12/5).

Kasus tindak pidana pengancaman pertama terjadi pada 6 Januari 2025 sekitar pukul 01.15 WIB di pinggir Jalan Raya Karas-Karangrejo, tepatnya di Desa Pelem, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan.

Pelaku berinisial HA (22), warga Desa Mantren Karangrejo, membuntuti korban dengan sepeda motor sambil mengancam akan menendang jika korban tidak berhenti.

Dalam kepanikan, korban berbalik arah dan akhirnya menabrak sepeda motor yang diduga milik teman pelaku.

Polisi berhasil mengungkap kasus ini pada 2 Mei 2025 dan mengamankan pelaku serta barang bukti sepeda motor.

Kasus pengancaman kedua terjadi pada 22 Maret 2025 sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca Juga:  Polda Jatim Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional 4 Tersangka Diamankan

Berawal dari upaya korban menagih utang sebesar Rp6.500.000 kepada terlapor di rumahnya.

Saat bertemu dengan istri terlapor, terjadi perdebatan yang berujung pada kemarahan pelaku.

Terlapor lalu mengambil sabit dan mengarahkan ke korban sambil berkata, “Kalau gak pulang, tak bacok.”

Korban merasa terancam dan melaporkan kejadian tersebut. Kedua pelaku pengancaman dijerat dengan Pasal 335 KUHP.

Sementara itu, kasus pengeroyokan terjadi pada 8 April 2025 sekitar pukul 02.00 WIB di perempatan Kelotok, Desa Bayemtaman, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan.

Korban yang sedang duduk di atas sepeda motor tiba-tiba diteriaki dan dikeroyok oleh sekelompok orang tak dikenal.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar di pelipis dan mata kiri. Polisi berhasil mengungkap kasus ini pada 5 Mei 2025 dan mengamankan empat orang pelaku beserta barang bukti.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak segan melapor jika menjadi korban atau melihat aksi premanisme di sekitarnya. Polres Magetan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum,” tegas AKP Joko Santoso.

Dalam kesempatan ini, pihak kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, damai, dan kondusif.

“Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman dengan tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Partisipasi aktif masyarakat sangat kami harapkan demi terwujudnya Magetan yang bebas dari aksi premanisme,” pungkas AKP Joko. (Tyaz)

Berita Terkait

Polres Malang Ungkap Pengiriman Ganja dari Malaysia, Tersangka Ditangkap di Bali
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan 2 Tersangka Admin Grup Facebook “Gay Khusus Surabaya” Sebar Konten Asusila
Polda Jatim Amankan Tersangka Bisnis Konten Pornografi Anak Melalui Media Sosial
Polda Jatim Amankan 4 Orang Admin dan Anggota Group WA Gay di Surabaya
Polres Kediri Kota Berhasil Amankan 4 Wanita Komplotan Pencurian Lintas Provinsi yang Videonya Viral
Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana ITE Pornografi Anak Motif Cemburu
Polres Pasuruan Tetapkan Kades Ambal-Ambil sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa
Jaga Harkamtibmas di Ngawi, Polsek Bringin Berhasil Ungkap Peredaran Miras Ilegal
Berita ini 9 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:35 WIB

Polsek Kedunggalar Polres Ngawi Gelar Bakti Sosial Jelang Hari Bhayangkara ke-79

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:34 WIB

Satbinmas Polres Ngawi Gelar Giat Curhat Kamtibmas di MTS Negeri 11

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:58 WIB

Polres Ngawi Gelar Bakti Religi di Hari Bhayangkara ke -79, Bersih – bersih di Sejumlah Tempat Ibadah

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:16 WIB

Polres Tuban Turun Tangan Atasi Pendangkalan Kali Avur Penyebab Banjir

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:15 WIB

Polres Lamongan Libatkan Satgas Sentot Prawirodirjo 21 Perguruan Silat Berdamai Jaga Kamtibmas 1 Syuro

Rabu, 18 Juni 2025 - 10:43 WIB

Panen Cabai dari Pekarangan, Warga Ngepeh Tuai Manfaat Ekonomi

Rabu, 18 Juni 2025 - 10:41 WIB

Kapolres Nganjuk Pimpin Aksi Bersih-Bersih Masjid Jami’ Baitussalam

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:52 WIB

Kompak, TNI dan Polisi Bakti Religi Sambut Hari Bhayangkara ke -79 Bersihkan Makam Pegirikan Surabaya

Berita Terbaru