Picu Banjir, Perubahan Lahan Tambak Jadi Pergudangan di Kawasan Tambak Osowilangon, DLH Harus Bertanggung Jawab

- Penulis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Surabaya – Pembangunan gudang tanpa perencanaan matang sering kali mengabaikan aspek lingkungan, yang dapat memicu atau memperparah risiko banjir.

Kasus seperti di kawasan pergudangan Tambak Osowilangun, Benowo, Kota Surabaya, menunjukkan korelasi antara pembangunan pergudangan yang buruk dengan kejadian banjir di area sekitarnya.

Ini akibat perencanaan yang buruk dapat mengakibatkan banjir.

Perubahan tata guna lahan yang awalnya dahulu Kawasan Kelurahan Tambak Osowilangun adalah Kawasan tanah produktif dalam bidang pertanian, budi daya tambak ikan dan garam, sejak 1980 investor datang alih fungsi lahan besar besaran dilakukan tambak menjadi pergudangan

Kelurahan Tambak Osowilangun di Surabaya termasuk dalam kawasan strategis yang direncanakan sebagai pusat industri dan akan dikembangkan secara produktif, aman, dan berkelanjutan, sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Surabaya.

Tapi sayangnya setiap Pembangunan pergudangan disana sudah melenceng jauh dari dokumen amdal.

Banyak kasus terjadi di mana lahan yang seharusnya berfungsi sebagai daerah resapan, seperti hutan atau rawa, diubah menjadi kawasan pergudangan.

Akibatnya, fungsi alami lahan untuk menampung air hilang, pengelolahan saluran drainase yang tidak dikontrol dan tidak dipelihara, tidak ada pihak manapun yang megawasinya, baik pemerintah maupun pengelola pergudangan disana , sehingga tiap musim hujan banjir dan ini merugikan Masyarakat sekitar.

Baca Juga:  Dari Kekuatan Menjadi Debu

Pembangunan gudang biasanya melibatkan penutupan lahan hijau dengan material kedap air seperti beton dan aspal.

Hal ini mencegah air hujan meresap ke dalam tanah, sehingga menyebabkan peningkatan volume limpasan air ke permukaan.

Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya tidak punya nyali untuk masuk Kawasan pergudangan di Kelurahan Tambak Osowilangun.

Sehingga pembiaran ini dilakukan terus menerus oleh para pengusaha yang tidak memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Saluran drainase yang dibangun sering kali tidak diperhitungkan dengan cermat sesuai kapasitas air dan luas lahan yang dibangun.

Akibatnya, saluran tersebut tidak mampu menampung volume air hujan, menyebabkan air meluap.

Sistem drainase di area pergudangan tidak terintegrasi dengan jaringan drainase yang ada di sekitarnya.

Hal ini dapat menimbulkan masalah di kemudian hari, terutama saat terjadi curah hujan ekstrem.

Penyumbatan, Tanpa pengelolaan lingkungan yang baik, drainase rentan tersumbat oleh sampah dan lumpur.

Ini menghambat aliran air dan mempercepat terjadinya genangan.

Pembangunan yang tidak diawasi secara maksimal oleh Pemerintah Kota memungkinkan pengembang mengabaikan standar teknis dan peraturan lingkungan yang seharusnya dipenuhi.

Pemanfaatan pergudangan yang tidak sesuai dengan fungsi rencana awal, akan menyebabkan kerusakan lingkungan, termasuk banjir, dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.

Oleh : Samsurin, Tokoh Masyarakat Osowilangon

Berita Terkait

Pers Bukan “Londho Ireng” Melainkan Pilar Demokrasi yang Dijamin Konstitusi
Titik Balik Harapan Baru Dipundak Kepala Badan Gizi Nasional
Dapur Gizi Bukan Sapi Perah Penguasa Daerah
“Akal Sebagai Tiang Penyangga” Oleh: H. Adi Gunawan, S.H., M.A., M.H., M.Sos
Kasus Korupsi Wamen Imipas: Dr. Fachrul Razi Desak Reformasi Total Ditjen Imigrasi
Jumat Pagi dan Pilkada DPRD
Setiap Langkah Kecil Berhak Menggapai Puncak yang Tinggi
Dampak merokok terhadap kesehatan dan keluarga: bahaya nyata yang sering diabaikan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Muaythai Naik Kelas, Erick Thohir Puji LaNyalla: Lihai Bangun Olahraga dari Grassroots

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Resmi! Bali Tuan Rumah Semifinal dan Final Piala Presiden 2026, Hadiah Juara Naik Jadi Rp8 Miliar

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Renovasi Kolam Renang Kertajaya Belum juga Selesai, Ketua POSSI Jatim: Saya Pasrah!

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Penataran Wasit, Juri dan Pelatih Muaythai Indonesia Dibuka, Empat Tenaga IFMA Hadir di Jakarta

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Gelar Sertifikasi IFMA, LaNyalla: PBMI Bangun SDM Muaythai Berstandar Dunia

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dalam Forum Internasional, Prof. Yusril dan Wakapolri Serukan Penguatan Kerangka Hukum Global untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari TPPO

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:02 WIB

LaNyalla Dorong Skema 4P Wujudkan TKDN Maritim Nasional

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:13 WIB

Usut Tuntas Kematian Sutrimo! Anggota Panja Komisi III DPR RI Dukung Polda Metro Jaya Segera Buka Tabir Kasus

Berita Terbaru