Warga Wisma Tengger Minta PT Suka Jadi Logam Ditutup, Ini Kata DPR RI dan Wawali

- Penulis

Senin, 15 September 2025 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Surabaya – Ratusan warga Wisma Tengger, Kandangan, Benowo melakukan unjuk rasa di depan PT Suka Jadi Logam yang berada di Jalan Wisma Tengger RT 04 RW 06, Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo, Senin (15/9/2025).

Mereka menuntut agar pabrik peleburan emas itu ditutup, karena terletak di kawasan padat penduduk.

Selain itu, masyarakat mengeluhkan aroma yang kurang sedap ketika malam hari, mengingat kawasan tersebut merupakan pemukiman padat penduduk, dan berdekatan dengan sekolah dasar SDN kandangan III Surabaya.

Ibnu perwakilan dari warga menyatakan bahwa mereka tak mau berlarut-larut menunggu. Ia mengatakan masyarakat memberi waktu hanya 2×24 jam agar PT Suka Jadi Logam itu ditutup.

“Kalau Rabu tidak ada keputusan tegas saat rapat final, warga siap turun langsung. Kami sudah terlalu lama menghirup bau dari aktivitas pabrik ini,” ujarnya.

Ibnu juga menyebut pihak perusahaan sempat menyatakan kesediaan untuk menutup operasional.

Namun, warga butuh keputusan resmi dan tertulis, bukan sekadar janji.

“Kalau di tutup sesuai kesepakatan, warga juga tenang. Tapi kalau tidak ada kejelasan, jangan salahkan kami kalau bertindak,” tegasnya.

Anggota DPR RI, Bambang Haryo, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, ketika berada di lokasi PT Suka Jadi Logam yang berada di Wisma Tengger, Kandangan, Benowo, Surabaya, Senin (15/9/2025). Foto/Ist

Anggota DPR RI Komisi VIII Bambang Haryo Soekartono (BHS) yang mendatangi lokasi PT Suka Jadi Logam menegaskan bahwa operasional di kawasan perumahan Wisma Tengger, Benowo, Surabaya, harus segera dihentikan.

Ia menilai aktivitas pabrik peleburan emas tersebut terlalu berisiko dan sudah menimbulkan keresahan panjang di tengah warga.

“Kalau masyarakat sudah meminta di tutup, ya harus di tutup. Tidak ada alasan lain. Perusahaan ini sudah berdiri tujuh tahun, dan baru sekarang ledakan masalahnya muncul. Sangat disayangkan,” tegas BHS saat melakukan sidak, Senin (15/9/2025).

Baca Juga:  DPR Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang

Menurutnya, peleburan emas bukan sekadar soal izin usaha, tapi menyangkut langsung keselamatan lingkungan dan kesehatan warga.

Limbah beracun seperti merkuri dan natrium sianida bisa mencemari air dan tanah, bahkan berdampak fatal.

“Racun seperti itu bisa membunuh secara perlahan. Ini bukan hal sepele. Lingkungan tercemar, masyarakat sekitar bisa kehilangan nyawa,” tegasnya.

BHS menyatakan siap melaporkan kasus ini ke Menteri Lingkungan Hidup jika pemerintah daerah tidak segera menindak tegas.

“Kalau penutupan tidak kunjung dilakukan, saya akan kirim laporan ke Kementerian. Kasus seperti ini jangan sampai terjadi di daerah lain,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa pemerintah kota akan melakukan tindakan tegas bahkan penutupan terhadap PT Suka Jadi Logam apabila tidak bisa menunjukan surat ijin dan lain sebagainya.

Karena, menurutnya tidak tepat dan melaggar aturan jika di kawasan padat penduduk dan berdekatan dengan sekolah dasar di jadikan produksi dan peleburan emas.

“Pemkot Surabaya akan melakukan tindakan tegas berupa penutupan jika PT Suka Jadi Logam. Menurut Saya ini (lokasi PT Suka Jadi Logam.red) sangat tidak tepat karena berada di kawasan padat penduduk dan berdekatan dengan Sekolah Dasar, ini sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat kota surabaya dan generasi muda,” kata Cak Ji sapaan akrab Wakil Wali Kota Surabaya.(*/yul)

Berita Terkait

Dugaan Keracunan Makanan MBG, AWS Soroti Quality Control SPPG Tembok Dukuh
BNN Surabaya Gandeng AWS Ajak Pemuda Soroti Pengawasan Lingkungan dan Rehabilitasi Narkoba
Peringati HJKS 2026, Hotel Dafam Pacific Caesar dan AWS Gelar Cek Kesehatan Gratis
Satu Korban Tewas Akibat Ledakan LPG 3 Kg di Kapas Madya, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
UMKM Bergerak Sendiri, Kinerja Dinas Koperasi Surabaya Dipertanyakan
Koalisi KOPI Surabaya Serukan 5 Tuntutan Rakyat di Peringatan Hari Bumi, Buruh, dan Pendidikan
RPP Anak Ranting Pemuda Pancasila Surabaya Digelar, Perkuat Struktur Organisasi hingga Tingkat Akar Rumput
Terdakwa Kasus Jambret Maut Kusuma Bangsa Divonis 11 Tahun Penjara
Berita ini 107 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:05 WIB

Hari Bhayangkara ke -80, Polres Probolinggo Salurkan Bantuan Alat Pertanian dan Droping 10 Ribu Liter Air Bersih di Banyuanyar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:03 WIB

Ziarah ke Makam Soekarno, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:00 WIB

Tim Basket Polda Jatim Juara 1 Kapolri Cup 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:35 WIB

Kado Hari Bhayangkara ke – 80, Polres Bondowoso Bangun Sumur Bor untuk Masyarakat di Sekar Putih

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:28 WIB

Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:01 WIB

Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum Polda Jatim Perkuat Kepedulian Sosial dan Keagamaan

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:20 WIB

Dukung Indonesia ASRI, Polres Magetan Gelar Korve di Kawasan Air Terjun Tirtosari Sarangan

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:27 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke – 80, Polres Jember Berbagi Paket Sembako untuk Ojol

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Ziarah ke Makam Soekarno, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa

Sabtu, 20 Jun 2026 - 15:03 WIB

BERITA POLRI

Tim Basket Polda Jatim Juara 1 Kapolri Cup 2026

Sabtu, 20 Jun 2026 - 15:00 WIB