Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota Amankan Residivis Narkoba di Prajuritkulon

- Penulis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 04:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | KOTA MOJOKERTO – Unit Resmob Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota mengamankan pelaku Residivis Narkoba pada rumah pelaku di wilayah Kecamatan Prajuritkulon pada Jumat (13/2/2026).

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasihumas IPDA Jinarwan, S.H. bahwa telah diamankan pelaku residivis narkoba pada siang sekira pukul 12.00 WIB.

“Betul dari Unit Resmob Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota telah berhasil mengamankan residivis kasus narkotika dengan barang bukti narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Prajuritkulon,” ujar IPDA Jinarwan.

Baca Juga:  Polres Bojonegoro Ungkap 4 Kasus Pencabulan dan Persetubuhan di Lokasi Berbeda, 7 Pelaku Diamankan

Dari tangan pelaku SYT (52) berhasil diamankan 15 Paket Sabu, timbangan elektrik, dan plastik klip yang digunakan sebagai wadah.

Pelaku dan barang bukti kemudian di bawa ke Polres Mojokerto Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Polres Mojokerto Kota berkomitmen dalam memberantas peredaran Narkotika sehingga dapat menciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum tetap aman dan nyaman.(Tyaz)

Berita Terkait

Polres Blitar Kota Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Daerah, Amankan Dua Tersangka
Polres Malang Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Berkedok Pengobatan Alternatif di Gedangan
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Solar Subsidi ke Kalimantan, Tersangka Asal Blora Diamankan
Polres Ngawi Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Tersangka dan Ratusan Okerbaya Diamankan
Polri Berhasil Bongkar Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools, Kerugian Capai Rp350 Miliar
Polres Gresik Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Kota, 4 Tersangka Diamankan
Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan
Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Orang Ditetapkan Tersangka
Berita ini 10 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:50 WIB

Biddokes Polda Jatim Gelar Rikkes Lengkap Berkala di Polres Magetan, Pastikan Personel Tetap Prima

Jumat, 24 April 2026 - 06:50 WIB

Wakapolri Dorong Brimob Tingkatkan Kapabilitas, Siap Hadapi Tantangan Baru

Rabu, 22 April 2026 - 16:09 WIB

SPPG Polri Mulai Terapkan Sistem Prasmanan, Perdana di Pejaten

Rabu, 22 April 2026 - 13:36 WIB

Kapolri Pimpin Apel dan Buka Rakernis Korps Brimob Polri Tahun 2026

Rabu, 22 April 2026 - 13:34 WIB

Wakapolri Resmikan Jembatan Perintis “Dhira Brata” Wujud Instruksi Presiden Prabowo

Rabu, 22 April 2026 - 11:29 WIB

Polres Bojonegoro dan RS Bhayangkara Gelar MCU Gratis bagi Buruh Jelang May Day

Rabu, 22 April 2026 - 09:25 WIB

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Selasa, 21 April 2026 - 14:01 WIB

Polda Jatim Gelar MCU Gratis untuk 2.000 Buruh Jelang May Day

Berita Terbaru

Berita TNI

Babinsa Sukosewu Bojonegoro Bantu Lansia Korban Penipuan

Jumat, 24 Apr 2026 - 15:48 WIB