Rencana Munaslub MES Tuai Kritik, Pengurus Wilayah Pertanyakan Legalitas Proses

- Penulis

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Jakarta — Ketegangan internal kembali mewarnai dinamika organisasi Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) menjelang rencana pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

Sejumlah pengurus wilayah (PW) dan pengurus daerah (PD) menyampaikan keberatan terhadap langkah yang diambil Tim Sekretariat MES dalam proses persiapan kegiatan tersebut.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber internal MES menyebutkan, Tim Sekretariat melalui Direktur Eksekutif diduga melakukan tekanan kepada sejumlah PW dan PD agar menerbitkan surat kuasa Steering Committee (SC) kepada Iwan Ponco untuk melaksanakan Munaslub.

Tindakan itu dinilai sebagai bentuk intervensi yang tidak sejalan dengan prinsip musyawarah yang selama ini dijunjung tinggi dalam tubuh organisasi.

Selain itu, Tim Sekretariat juga dianggap tidak profesional dan kurang memahami ketentuan yang tercantum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) MES, terutama mengenai mekanisme pembentukan panitia SC dan Organizing Committee (OC), serta prosedur resmi penyelenggaraan Munaslub.

Kritik turut mengemuka terkait dugaan adanya skenario tertentu oleh Tim Sekretariat untuk melaksanakan Munaslub yang disebut sebagian pihak sebagai tidak sah pada 13 Desember 2025.

Baca Juga:  Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon

Rencana tersebut dikaitkan dengan pelaksanaan kegiatan dialog 10th IIEF di Hotel Grand Mercure Kemayoran, yang diduga dijadikan kedok agar Munaslub tampak sebagai bagian dari agenda resmi MES.

Dalam undangan yang beredar, kegiatan itu menggunakan kop surat MES dan mencantumkan tanda tangan Iwan Ponco sebagai Ketua Steering Committee serta Hj. Siti Makrifah sebagai Ketua Organizing Committee.

Beberapa sumber internal menilai penunjukan kedua nama tersebut tidak sesuai dengan ketentuan AD/ART karena tidak melalui mekanisme pengesahan resmi dari kepengurusan MES yang sah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Tim Sekretariat MES terkait berbagai tuduhan dan keberatan yang dilayangkan oleh sejumlah pengurus wilayah dan daerah.

Para pihak berharap agar seluruh proses organisasi tetap berjalan sesuai aturan AD/ART guna menjaga marwah serta integritas MES sebagai lembaga ekonomi syariah nasional. (*)

Berita Terkait

“War Tiket” Upacara Kemerdekaan Kembali Pecah
Muay Aerobik Nusantara Jadi Aset Intelektual PBMI, Pencipta Serahkan Hak Cipta untuk Kemajuan Muaythai Indonesia
Muaythai Naik Kelas, Erick Thohir Puji LaNyalla: Lihai Bangun Olahraga dari Grassroots
Resmi! Bali Tuan Rumah Semifinal dan Final Piala Presiden 2026, Hadiah Juara Naik Jadi Rp8 Miliar
Renovasi Kolam Renang Kertajaya Belum juga Selesai, Ketua POSSI Jatim: Saya Pasrah!
Penataran Wasit, Juri dan Pelatih Muaythai Indonesia Dibuka, Empat Tenaga IFMA Hadir di Jakarta
Gelar Sertifikasi IFMA, LaNyalla: PBMI Bangun SDM Muaythai Berstandar Dunia
Dalam Forum Internasional, Prof. Yusril dan Wakapolri Serukan Penguatan Kerangka Hukum Global untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari TPPO
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Polres Tanjungperak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Empat Tersangka Pengedar Diamankan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Polda Jatim Kembalikan Mobil dan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor Kepada Para Korban Tanpa Biaya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Polda Jatim Ungkap 178 Kasus 3C, Amankan 206 Tersangka Selama Juli 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:47 WIB

Polres Lamongan Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Tersangka Residivis Diamankan

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:32 WIB

Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:44 WIB

Polresta Tuban Amankan 8 Tersangka Pengeroyokan di 4 Lokasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:37 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Remaja di Surabaya

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:46 WIB

Rugikan Negara Hingga Rp 10 Miliar, Kejati Jatim Tetapkan Mantan Dirut KBS Sebagai Tersangka

Berita Terbaru

NASIONAL

“War Tiket” Upacara Kemerdekaan Kembali Pecah

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:51 WIB