Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Remaja di Surabaya

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | TANJUNG PERAK – Akibat tak mampu mengendalikan hawa nafsu, seorang pria berinisial HS (30) kini harus mendekam di balik sel tahanan.

Warga Surabaya tersebut diringkus Polisi usai nekat melakukan aksi pelecehan terhadap seorang remaja berusia 17 tahun, sebut saja Melati, di kawasan Jalan Bulak Banteng Lor, Surabaya.

Kasus tindak pidana melanggar kesusilaan ini tengah ditangani secara intensif oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Kasatreskrim AKP M Prasetyo melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula ketika korban sedang berdiri di pinggir jalan, tepatnya di depan sebuah konter telepon seluler, untuk menyeberang.

Baca Juga:  Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara di Kampar, Lepas Distribusi 80 Ton Pupuk untuk Kelompok Tani Riau

Di saat bersamaan, tersangka yang sedang mengayuh sepeda angin melintas di lokasi kejadian. Melihat korban berdiri sendirian, niat jahat tersangka timbul.

“Tersangka kemudian mendekati korban yang hendak menyeberang dan mendadak meremas bagian sensitif korban,” ujar Iptu Suroto, Rabu (22/7/2026).

Sontak, korban yang terkejut langsung berteriak histeris meminta pertolongan warga sekitar. Teriakan korban membuat tersangka panik dan berusaha melarikan diri menggunakan sepedanya.

Namun, upaya melarikan diri tersebut berhasil digagalkan oleh warga yang selanjutnya diserahkan ke Polisi.

“Tersangka berhasil diamankan saat hendak kabur. Selanjutnya diserahkan ke kami,” pungkas Iptu Suroto. (*)

Berita Terkait

Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan
Polresta Tuban Amankan 8 Tersangka Pengeroyokan di 4 Lokasi
Rugikan Negara Hingga Rp 10 Miliar, Kejati Jatim Tetapkan Mantan Dirut KBS Sebagai Tersangka
Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Curanmor yang Beraksi di Depan Toko Kosmetik
Diberitakan Tangkap Lepas Kasus Pencurian Besi, Kasat Reskrim Blokir WhatsApp Media
Polres Bangkalan Amankan 3 Tersangka Rudapaksa Gadis Dibawah Umur
Polres Pasuruan Kota Amankan Tersangka Pencuri Motor di Pohjentrek
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pembiayaan PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:54 WIB

Respon Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Kedunggalar Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Ngawi

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:34 WIB

Jejak CR-V Hitam Pemkab Gresik: Diduga Berganti Pelat, Terpantau di Surabaya, Siapa Penggunanya?

Senin, 20 Juli 2026 - 13:39 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kudu Pendampingan Penanaman Benih Jagung

Senin, 20 Juli 2026 - 11:51 WIB

Antusiasme Masyarakat Warnai Nobar Final Piala Dunia di Polres Magetan

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:15 WIB

Polsek Tembelang Dampingi Petani Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 13 Juli 2026 - 17:09 WIB

Kapolres Magetan Pertemukan Korban dan Pelaku Perusakan Rumah Di Parang, Tegaskan Proses Hukum Demi Jaga Kedamaian Magetan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:19 WIB

API Kecam Pernyataan PWI Kabupaten Bogor Soal UKW dan Dewan Pers, Dinilai Berpotensi Menyesatkan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:26 WIB

Pastikan Kesiapan Operasional, Polres Ngawi Terima Tim Supervisi Biro Logistik Polda Jatim

Berita Terbaru