Kapolres Magetan Pertemukan Korban dan Pelaku Perusakan Rumah Di Parang, Tegaskan Proses Hukum Demi Jaga Kedamaian Magetan

- Penulis

Senin, 13 Juli 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | MAGETAN – Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M. memimpin audiensi terkait kasus dugaan pengrusakan rumah warga di Desa Joketro, Kecamatan Parang, yang dilakukan oleh oknum rombongan perguruan pencak silat. Kegiatan berlangsung di Command Center Polres Magetan, Senin (9/7/2026), sebagai upaya menjaga kondusivitas sekaligus memberikan ruang dialog kepada seluruh pihak yang terlibat.

Audiensi dihadiri oleh Kapolres Magetan beserta Pejabat Utama Polres Magetan, Ketua PSHT Cabang Magetan Drs. H. Nanang Budi Setyaji, M.Pd., Ketua IKS PI Cabang Magetan Suratman, perwakilan pengurus kedua perguruan, korban, para terduga pelaku beserta orang tua pendamping.

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Raya Parang, masuk Desa Joketro Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan.

Korban terbangun karena mendengar suara benturan dari arah atap rumah. Saat keluar untuk mengecek, korban mendapati rombongan perguruan pencak silat sedang melakukan pelemparan batu ke arah rumahnya. Akibat kejadian tersebut, kaca rumah pecah dan bagian atap berbahan asbes mengalami kerusakan. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Magetan.

Dari hasil penyelidikan, diketahui aksi pelemparan diduga berawal karena beberapa anggota rombongan ikut-ikutan melakukan pelemparan setelah melihat rombongan di depannya melempar batu. Selain itu, rombongan mengaku melihat seseorang dari dalam rumah yang diduga memperagakan simbol yang dianggap menghina perguruan sehingga memicu emosi dan berujung pada aksi perusakan.

Polres Magetan telah mengamankan empat terduga pelaku yang seluruhnya masih berusia di bawah umur, yakni:

* BA (16), warga Kecamatan Karas.
* RF (16), warga Kecamatan Karas.
* NJ (16), warga Kecamatan Karas.
* GN (15), warga Kecamatan Karas.

Dalam audiensi tersebut, Kapolres Magetan menyampaikan rasa kecewanya atas peristiwa yang dinilai dapat merusak kondusivitas Kabupaten Magetan yang selama ini dikenal harmonis antarperguruan pencak silat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada korban, para saksi, para pendamping, orang tua terduga pelaku, serta seluruh pengurus perguruan yang telah hadir. Saya sangat prihatin dan kecewa atas kejadian ini. Selama ini kita bersama-sama menjaga Magetan dengan semangat *’Seng Akur Kabeh Sedulur’**, namun perbuatan segelintir oknum justru mencederai semangat persaudaraan tersebut,”* ujar AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa.

Baca Juga:  Perkuat Kebersamaan, Polres Bojonegoro Gelar Sabuk Kamtibmas Jaga Kondusivitas

Kapolres juga memberikan pembinaan secara langsung kepada para terduga pelaku agar memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang dilakukan.

“Adik-adik harus memahami bahwa perbuatan ini memiliki konsekuensi hukum. Jangan sampai karena mengikuti emosi sesaat dan ajakan teman, masa depan kalian menjadi taruhannya. Tindakan ini juga telah menimbulkan trauma bagi korban dan keluarganya serta berpotensi memicu konflik sosial di Kabupaten Magetan. Oleh karena itu, Polres Magetan akan tetap melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bentuk pembelajaran dan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Saya juga mengajak seluruh perguruan untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Ketua PSHT Cabang Magetan Drs. H. Nanang Budi Setyaji, M.Pd. menyampaikan apresiasi kepada Polres Magetan yang telah menangani perkara tersebut secara profesional.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Magetan yang telah membantu menjaga keamanan selama rangkaian pengesahan warga baru sekaligus memfasilitasi penyelesaian permasalahan ini. Saya sangat kecewa atas tindakan adik-adik ini karena sama sekali tidak mencerminkan ajaran PSHT. Tidak pernah ada ajaran di perguruan kami yang membenarkan tindakan merusak rumah orang lain ataupun membuat keresahan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa hubungan PSHT dan IKS PI di Kabupaten Magetan selama ini terjalin dengan baik dan penuh persaudaraan.

“PSHT dan IKS PI di Magetan selama ini sudah sangat solid. Jangan sampai tindakan segelintir oknum merusak hubungan baik yang telah dibangun selama bertahun-tahun. Kami meminta maaf kepada korban dan kepada Bapak Kapolres. Untuk proses hukum, kami sepenuhnya mempercayakan kepada pihak kepolisian sesuai aturan yang berlaku,” tambah Nanang.

Melalui audiensi tersebut, Polres Magetan berharap seluruh elemen masyarakat, khususnya keluarga besar perguruan pencak silat, terus menjaga semangat persaudaraan, mengedepankan dialog dalam menyelesaikan persoalan, serta bersama-sama menjaga Kabupaten Magetan tetap aman, damai, dan kondusif.

Berita Terkait

API Kecam Pernyataan PWI Kabupaten Bogor Soal UKW dan Dewan Pers, Dinilai Berpotensi Menyesatkan Publik
Pastikan Kesiapan Operasional, Polres Ngawi Terima Tim Supervisi Biro Logistik Polda Jatim
Kapolres Ngawi Serap Aspirasi dan Perkuat Kedekatan dengan Warga Krandegan
Humanis Dan Profesional, Polsek Kedungwaru Dampingi Rujukan Terlapor Ke RSJ Lawang
Penyerahan Bantuan Benih Jagung dari Kementerian Pertanian Melalui Polres Jombang Kepada Kelompok Tani di Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang
Polres Mojokerto Aktifkan ETLE,Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Dalam Berkendara
Polantas Menyapa : Polres Gresik Gandeng Guru Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
Bupati Setyo Wahono: Program Gayatri Terus Dilanjutkan demi Tingkatkan Kesejahteraan Peternak
Berita ini 3 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:26 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi Diamankan

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:24 WIB

Astamaops Kapolri Berbagi Semangat Belajar Bersama Anak-Anak Papua di Pusat Olah Seni Wesaput

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:23 WIB

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum Internasional

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Magetan Perkuat Kolaborasi dengan Kejari Demi Pelayanan Hukum yang Berkeadilan

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:45 WIB

Polsanak: Polres Lumajang Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas kepada Anak Sejak Usia Dini

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:13 WIB

Tingkatkan Profesionalisme, Polres Ngawi Terima Supervisi Ditsamapta Polda Jatim

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:02 WIB

Kapolri dan Jaksa Agung Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Pastikan Soliditas Institusi

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:00 WIB

Polres Mojokerto Edukasi Pelajar Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas dan Cegah Perundungan

Berita Terbaru