Polda Jatim Kembalikan Mobil dan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor Kepada Para Korban Tanpa Biaya

- Penulis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SURABAYA – Polda Jatim mengembalikan secara simbolis satu unit mobil dan dua unit sepeda motor kepada pemiliknya setelah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Seluruh kendaraan berhasil diamankan tim kepolisian Polda Jatim dalam waktu singkat dan dikembalikan kepada para korban setelah melalui proses penyidikan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, keberhasilan menemukan dan mengembalikan kendaraan milik korban merupakan hasil kerja cepat Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

“Polda Jatim berkomitmen tidak hanya mengungkap dan menangkap pelaku kejahatan, tetapi juga berupaya semaksimal mungkin mengembalikan barang milik korban setelah proses penyidikan dinyatakan selesai,” kata Kombes Pol Abast saat konferensi pers di Gedung Mahameru Polda Jatim, Jumat (30/7/2026).

Kabid Humas Polda Jatim menegaskan, bahwa pengembalian kendaraan barang bukti curanmor tersebut merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat agar kembali memperoleh haknya.

Kombes Pol Abast juga menegaskan, pemberantasan curanmor akan terus menjadi perhatian Polda Jatim.

Karena itu, masyarakat diimbau segera melapor apabila menjadi korban tindak pidana baik dengan datang langsung maupun melalui Call Center 110 bebas pulsa, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan pengamanan tambahan pada kendaraan guna mencegah terjadinya pencurian,” tambah Kombes Abast.

Baca Juga:  Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama 3 Bulan Terakhir

Sementara itu, seorang korban Sri Pujiana, warga Kabupaten Jombang, mengaku terharu setelah sepeda motor Honda Beat Street miliknya yang hilang berhasil ditemukan hanya dalam waktu sehari oleh Polisi.

“Saya benar-benar tidak menyangka motor saya bisa ditemukan secepat ini. Terima kasih kepada Polda Jatim yang sudah bekerja cepat hingga motor saya kembali,” kata Sri.

Apresiasi serupa disampaikan Samsul Arifin, warga Turen, Kabupaten Malang. Ia kehilangan sepeda motor Honda Beat tahun 2022 berwarna abu-abu yang diparkir di depan rumah pada malam hari.

Tak sampai sehari setelah laporan dibuat, petugas menghubunginya dan menyampaikan bahwa kendaraan tersebut berhasil ditemukan.

“Saya sangat bersyukur. Hanya dalam satu hari motor saya berhasil ditemukan dan dikembalikan. Terima kasih kepada Polda Jatim atas kerja cepatnya,” ujarnya.

Begitu pula Hartilinda Fikriyah, warga Gempol, Kabupaten Pasuruan, menerima kembali mobil Daihatsu Grand Max tahun 2017 warna abu-abu miliknya yang sempat hilang setelah disewa seseorang.

Menurut Hartilinda, setelah ia melaporkan kejadian tersebut, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim langsung bergerak dan mobil tersebut berhasil ditemukan dalam waktu kurang dari satu hari.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Tim Jatanras Polda Jatim yang bergerak sangat cepat. Tidak sampai sehari mobil saya sudah ditemukan dan kini dapat kembali saya gunakan,” tutur Hartilinda. (Tyaz)

Berita Terkait

Polres Gresik Sita 10,8 Kg Ganja di Gudang Ekspedisi
Isu Tebusan Motor Pascapenggerebekan Sabung Ayam, Kapolsek Menganti : Tidak Ada Pungutan Biaya
Jejak 8 Motor Dalam Penggerebekan Sabung Ayam, Muncul Isu Tebusan Rp1 Juta Per Unit, Kanit Reskrim : Kasih ke Siapa?
Dilaporkan Enam Bulan Lalu, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bocah 11 Tahun di Sidoarjo Diserahkan ke Polisi
Dua Pelajar Diduga Jadi Korban Salah Tangkap Anggota Narkoba di Gresik
Polresta Banyuwangi Ungkap Pencurian Pecah Kaca Mobil, Dua Tersangka Pernah Beraksi di Malaysia
Bareskrim Polri Bongkar Praktik Judi Casino di Sukoharjo, 71 Orang Diamankan
Diduga Cekcok Berujung Kekerasan, Polres Magetan Tangani Perkara KDRT
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 20:38 WIB

IAWP 2026, Kapolri: Perempuan Bukan Sekadar Bagian dari Perubahan

Minggu, 20 September 2026 - 20:36 WIB

AKBP Hety Raih Penghargaan “Leadership” Di Ajang IAWP 2026

Minggu, 20 September 2026 - 20:33 WIB

Gerak Cepat Polres Nganjuk dan Tim Gabungan Jinakkan Api, Karhutla di Gunung Wilis Padam

Minggu, 20 September 2026 - 18:10 WIB

Respon Laporan Warga, Polresta Sidoarjo Bongkar Arena Sabung Ayam di Dua Lokasi

Minggu, 20 September 2026 - 18:09 WIB

Indonesia Dua Kali Jadi Tuan Rumah IAWP, Kapolri: Sebuah Kehormatan

Minggu, 20 September 2026 - 13:47 WIB

Polres Trenggalek Distribusikan Air Bersih ke Pelosok Desa Melalui Patroli Gentong dan Kendil

Minggu, 20 September 2026 - 13:46 WIB

Kapolri Ajak Jawara Banten Jadi Sabuk Kamtibmas

Minggu, 20 September 2026 - 13:44 WIB

DVI Polri Berhasil Identifikasi 9 Korban KM Virgo Transport 8, Seluruhnya Telah Diserahkan Kepada Keluarga

Berita Terbaru

BERITA POLRI

IAWP 2026, Kapolri: Perempuan Bukan Sekadar Bagian dari Perubahan

Minggu, 20 Sep 2026 - 20:38 WIB

BERITA POLRI

AKBP Hety Raih Penghargaan “Leadership” Di Ajang IAWP 2026

Minggu, 20 Sep 2026 - 20:36 WIB

BERITA POLRI

Indonesia Dua Kali Jadi Tuan Rumah IAWP, Kapolri: Sebuah Kehormatan

Minggu, 20 Sep 2026 - 18:09 WIB