Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kotak Susu Cair, Begini Kronologinya

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 03:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SURABAYA – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya berhasil digagalkan petugas saat pelaksanaan layanan kunjungan, Rabu (1/7/2026).

Seorang pengunjung perempuan berinisial TS diamankan setelah diduga berusaha memasukkan sabu yang disembunyikan di dalam kemasan susu cair.

Keberhasilan pengungkapan tersebut menegaskan komitmen jajaran Rutan Kelas I Surabaya dalam memperketat pengawasan dan menutup segala celah masuknya narkotika maupun barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, mengatakan kasus tersebut terungkap berkat kejelian dan ketelitian petugas yang melakukan pemeriksaan terhadap setiap pengunjung beserta barang bawaan yang akan masuk ke area rutan.

Menurut Tristiantoro, petugas penggeledahan awalnya mencurigai gerak-gerik salah satu pengunjung yang dinilai tidak biasa saat menjalani proses pemeriksaan sesuai prosedur.

“Tim penggeledah kami mencurigai gerak-gerik salah satu pengunjung. Saat dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur, yang bersangkutan sempat menunjukkan gelagat tidak tenang sehingga petugas melakukan pemeriksaan lebih mendalam,” ujar Tristiantoro ketika rilis, Rabu (1/7/2026).

Kecurigaan petugas terbukti setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap barang bawaan milik TS.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan secara khusus di dalam sebuah kotak susu cair.

Temuan tersebut kemudian langsung diamankan sebagai barang bukti guna kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut diduga akan diserahkan kepada seorang warga binaan berinisial AA yang berada di dalam Rutan Kelas I Surabaya.

AA diduga menjadi pihak yang memerintahkan TS untuk membawa dan memasukkan barang terlarang tersebut ke dalam rutan.

Baca Juga:  Polres Situbondo Amankan 7 Tersangka Pengeroyokan di Sumberejo Banyuputih

Meski demikian, pihak rutan masih menyerahkan proses pendalaman kasus kepada aparat penegak hukum guna memastikan asal-usul narkotika tersebut, jaringan yang terlibat, serta peran masing-masing pihak dalam dugaan tindak pidana tersebut.

Setelah diamankan, TS langsung menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap sumber perolehan sabu dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam upaya penyelundupan tersebut.

Tristiantoro menegaskan bahwa pihaknya menerapkan pengawasan berlapis terhadap seluruh aktivitas kunjungan sebagai bagian dari komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa petugas kami tetap siaga dan bekerja sesuai standar operasional yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap upaya penyelundupan narkoba maupun barang terlarang lainnya ke dalam rutan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan merupakan bagian dari program prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran gelap narkotika.

Kasus tersebut selanjutnya diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Selain memproses pengunjung yang diamankan, penyidik juga akan mendalami dugaan keterlibatan warga binaan berinisial AA maupun pihak lain yang diduga memiliki peran dalam upaya penyelundupan tersebut.

Pihak Rutan Kelas I Surabaya memastikan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap layanan kunjungan, pemeriksaan barang bawaan, serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum guna mencegah terjadinya penyelundupan narkotika maupun barang terlarang lainnya ke dalam lingkungan rutan.(*/hr)

Berita Terkait

Isu Tebusan Motor Pascapenggerebekan Sabung Ayam, Kapolsek Menganti : Tidak Ada Pungutan Biaya
Jejak 8 Motor Dalam Penggerebekan Sabung Ayam, Muncul Isu Tebusan Rp1 Juta Per Unit, Kanit Reskrim : Kasih ke Siapa?
Dilaporkan Enam Bulan Lalu, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bocah 11 Tahun di Sidoarjo Diserahkan ke Polisi
Dua Pelajar Diduga Jadi Korban Salah Tangkap Anggota Narkoba di Gresik
Polresta Banyuwangi Ungkap Pencurian Pecah Kaca Mobil, Dua Tersangka Pernah Beraksi di Malaysia
Bareskrim Polri Bongkar Praktik Judi Casino di Sukoharjo, 71 Orang Diamankan
Diduga Cekcok Berujung Kekerasan, Polres Magetan Tangani Perkara KDRT
Operasi Tumpas Narkoba 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 27 Tersangka dan Sita 1 Kilogram Sabu
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 22:03 WIB

Kapolri Apresiasi Buruh dan Pengusaha Duduk Bersama Bahas RUU Ciptaker

Jumat, 11 September 2026 - 22:01 WIB

Singgah di Masjid Natabel Jannah, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Berbagi Santunan dan Jumat Berkah

Jumat, 11 September 2026 - 21:59 WIB

Cegah Karhutla, Polres Ponorogo Gencarkan Edukasi dan Patroli Kawasan Hutan

Jumat, 11 September 2026 - 21:58 WIB

Bangun Karakter Personel Berlandaskan Taqwa, Polres Magetan Gelar Binrohtal

Jumat, 11 September 2026 - 16:08 WIB

Kapolri ke Pengusaha: Jadikan Buruh Aset, Mitra, dan Keluarga Perusahaan

Jumat, 11 September 2026 - 16:04 WIB

Polres Mojokerto Intensifkan Patroli Mitigasi Karhutla Jaga Ribuan Hektare Kawasan Hijau di Pacet

Jumat, 11 September 2026 - 09:36 WIB

Atasi Kekeringan, Polres Ngawi Bangun Sumur Bor Presisi dan Bagikan Bansos di Kasreman

Jumat, 11 September 2026 - 09:35 WIB

Polres Gresik Amankan Pria Eksibisionis di Cerme, Sering Beraksi Sasar Pemotor Wanita

Berita Terbaru