Pelaku Curanmor Gunakan Daster Saat Beraksi Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Mojokerto Kota

- Penulis

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | KOTA MOJOKERTO – Seorang pelaku curanmor berhasil diamankan Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Uniknya saat beraksi, pelaku AS (37) menggunakan daster.

Hal tersebut diungkap Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan, S.H., S.I.K., M.H. saat konferensi pers pada Kamis (11/12/2025). Beliau menyampaikan bahwa tersangka yang diamankan disebuah kos di Sidoarjo ini merupakan residivis pencurian dari 3 kasus berbeda.

“Pelaku merupakan residivis dari kasus pencurian LPG pada tahun 2017, kasus Pencurian burung dua kali pada tahun 2021 dan 2023,” ujar AKBP Herdiawan.

Kapolres juga menuturkan niat mencuri pelaku berawal saat bermaksud meminjam uang dari saudara pada Jumat (21/11) sekira pukul 18.00 WIB melihat kendaraan korban terparkir didepan rumah dengan kunci kontak masih tertancap. Kemudian AS kembali pada Sabtu (22/11) pukul 02.00 dini hari menjalankan aksinya bermodus menggunakan daster dengan dalih untuk menyamarkan wajah dan bentuk tubuhnya.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota Amankan Residivis Narkoba di Prajuritkulon

Namun, aksinya tertangkap kamera CCTV di lokasi TKP gang buntu Kel. Sentanan, sehingga usai dilakukan penyelidikan pada Selasa (2/12) di sebuah kos di Sidoarjo. Pelaku diamankan berikut barang bukti yaitu daster yang digunakan pelaku, 1 unit sepeda motor hasil penjualan motor curian, surat-surat kendaraan kendaraan yang dicuri.

Dari hasil penyidikan, AS mengaku bahwa motor yang dicuri telah dijual di sosial media dengan hasilnya telah digunakan untuk membeli 1 unit sepeda motor, 1 set Kompor dan LPG, serta Kipas Angin. Karena perbuatannya pelaku di persangkakan dengan pasal 363 ayat (1) ke-3 kuhp dengan ancaman pidana 7 tahun.

Selain itu, AKBP Herdiawan menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa berhati-hati saat meninggalkan kendaraan pastikan kendaraan dikunci stang serta menghimbau untuk saling menjaga dan peduli terhadap situasi di lingkungan sekitar.(Tyaz)

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Narkoba Amankan Dua Tersangka dan 292,93 Gram Sabu
Bareskrim Polri Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional
Polres Malang Amankan Dua Pemuda Bawa Sajam Saat Penyekatan Malam 1 Suro
Polres Mojokerto Kota Amankan 80 Pemuda Konvoi, 1 orang Kedapatan Bawa Sajam
Polrestabes Surabaya Amankan 45 Tersangka Hasil Pengembangan Penyidikan Kasus Siber Internasional
Polres Probolinggo Kota Amankan Komplotan Curanmor dan Pembobol Konter
Polres Blitar Kota Amankan Tiga Tersangka Perampasan Modus Jebak Korban Lewat Aplikasi Kencan
Polres Trenggalek Amankan Jambret Perhiasan, Tersangka Lima Kali Masuk Bui
Berita ini 5 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 12:24 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bersih-Bersih Vihara di Lawang

Senin, 22 Juni 2026 - 12:22 WIB

Hari Bhayangkara ke – 80 Polres Bondowoso Gelar Khitan Massal dan Cek Kesehatan Gratis

Senin, 22 Juni 2026 - 12:20 WIB

Polres Gresik Beri Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat

Senin, 22 Juni 2026 - 10:07 WIB

Polisi dan Petani Optimalkan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan Nasional

Senin, 22 Juni 2026 - 09:03 WIB

Polres Pacitan Genjot Produktivitas Jagung di Bandar, Dampingi Petani dan Evaluasi Kualitas Benih

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:15 WIB

Rangkul Gen Z, Polres Magetan Gelar Turnamen Mobile Legends Kapolres Cup 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:19 WIB

Pimpin Patroli Malam, Kapolres Ngawi: Wujudkan Keamanan dan Kenyamanan Warga adalah Komitmen

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:42 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bojonegoro Gelar Bakti Religi

Berita Terbaru