Mulai 1 Januari Pemerintah Tetapkan PPN 12 Persen, Kecuali Untuk Barang Ini

- Penulis

Senin, 16 Desember 2024 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | JAKARTA – Pemerintah resmi memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai Januari 2025.

Hal itu diketahui dari konferensi pers yang dilakukan Kabinet Merah Putih usai rapat terkait Paket Kebijakan Ekonomi, Senin (16/12/2024).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan memberlakukan tarif PPN sebesar 12 persen berlaku umum mulai 1 Januari 2025.

Hal ini menurut Airlangga sesuai amanah pengaturan PPN pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“PPN tahun depan akan naik 12 persen per 1 Januari 2025, namun barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat ini PPN-nya diberikan fasilitas atau 0 persen,” kata Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat.

Adapun kebutuhan yang dikenakan PPN 0% antara lain seperti kebutuhan pokok beras, daging, ikan, telur, sayur, susu.

Begitu pula dengan jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, hingga jasa keuangan.

Dengan penerapan kebijakan PPN 12 persen Airlangga juga mengatakan, pemerintah berupaya memberikan stimulus ataupun paket kebijakan ekonomi bagi rumah tangga berpendapatan rendah.

PPN yang akan ditanggung pemerintah 1 persen untuk barang kebutuhan pokok sehingga akan tetap kena 11 persen.

“Minyak kita, dulunya minyak curah, itu diberikan bantuan 1 persen, jadi tidak naik ke 12 persen. Kemudian tepung terigu dan gula industri, jadi masing-masing tersebut diberikan 1 persen, yang 1 persen ditanggung pemerintah,” ujarnya.

Stimulus ini untuk menjaga daya beli masyarakat terutama untuk kebutuhan pokok, dan secara khusus gula industri yang menopang, industri pengolahan makanan minuman yang perannya terhadap industri keuangan cukup tinggi, juga tetap 11 persen.

Baca Juga:  Satgas Pangan Polres Ngawi Sidak Pasar Pantau Harga dan Stok Bapokting Jelang Lebaran

Airlangga menambahkan, juga akan ada bantuan pangan dan beras bagi desil satu dan dua ini sebesar 10 kg per bulan, serta bantuan tanggungan untuk daya listrik terpasang di bawah atau sampai dengan 2.200 volt ampere, akan diberikan biaya diskon sebanyak 50 persen untuk 2 bulan.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah memberikan bantuan dengan menanggung 1 persen untuk sejumlah barang. Dengan demikian, beberapa produk masih akan dikenakan PPN 11 persen, tidak naik ke 12 persen.

“Kami semua dari kementerian bersama Pak Menko (Ekonomi) memutuskan untuk barang-barang seperti tepung terigu, gula untuk industri,dan minyak kita, minyak curah, minyak goreng curah itu PPN-nya tetap di 11 persen. Artinya kenaikan menjadi 12 persen, 1 persen-nya pemerintah yang membayar,” kata Sri Mulyani.

Pihaknya juga telah mempertimbangkan usulan DPR RI agar PPN 12 persen dikenakan untuk barang-barang mewah. Saat ini prosesnya, Kementerian Keuangan masih menggodok daftarnya.

“Sesuai dengan masukan dari berbagai pihak termasuk di DPR, agar azas gotong royong di mana PPN-12 dikenakan bagi barang yang dikategorikan mewah, maka kita juga akan menyisir untuk kelompok harga untuk barang-barang dan jasa yang merupakan barang jasa kategori premium tersebut seperti rumah sakit kelas VIP, pendidikan yang standar internasional yang berbayar mahal,” terangnya.(*)

Berita Terkait

Hiswana Migas Jatim Pastikan Pasokan LPG Terkendali di Tengah Isu Kenaikan Harga
Dinilai Punya Visi Nasional Kuat, Hipmi Jatim All Out Dukung Ade Jona Sebagai Ketum Hipmi Periode 2026-2029
Harga Avtur Melonjak Hingga 70 Persen, INACA Desak Pemerintah Naikkan Fuel Surcharge dan TBA Tiket Pesawat
Pastikan Harga Bapokting Stabil, Bapanas RI dan Polres Gresik Lakukan Sidak Pasar
Tingkatkan SDM Sektor Konstruksi, Disperindag Gandeng Gapeknas Surabaya Beri Pelatihan Tukang Bangunan Gedung
Silaturahmi Dengan Gapeknas Surabaya, Bank Surya Artha Utama Siap Bantu Kontraktor Hadapi Penundaan Pembayaran Proyek
Ini Keuntungan Gabung Gapeknas Surabaya, Jaringan Bisnis Luas, Advokasi, Hingga Peningkatan Daya Saing
DPD Gapeknas Surabaya Dukung Percepatan Sertifikasi Tenaga Tukang Warga Surabaya

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Kapolres Bojonegoro Kulonuwun ke Ketua MUI, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:55 WIB

Polsek Kebomas Gandeng YALPK Group Gelar Baksos Ojol Gresik Sumringah Dapat Sembako dan BBM Gratis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:54 WIB

Kapolda Jatim Dampingi Wamenhub Serahkan Santunan Korban KM Mutiara Sentosa II

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Kapolres Bojonegoro Sambangi Padepokan PSHT, Ajak Jaga Kerukunan dan ‘Jogo Bojonegoro

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Dampingi Korban Peristiwa KM Mutiara Sentosa II, Pastikan Penanganan Maksimal

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Tim DVI Polda Jatim Serahkan Dua Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II kepada Keluarga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:57 WIB

Tim DVI Polda Jatim Berhasil Identifikasi Lima Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:20 WIB

Polri Gerak Cepat Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Padang

Berita Terbaru