Khofifah Diperiksa KPK Selama 8 Jam di Mapolda Jatim, Terkait Dana Hibah 2021-2022

- Penulis

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Surabaya – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (10/7/2025).

Gubernur Jatim itu diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.

Khofifah menjalani pemeriksaan sekitar 8 Jam, mulai Jam 10.00 hingga 18.00 Wib.

“Alhamdulilah hari ini saya hadir dalam proses untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi atas beberapa tersangka,” kata Khofifah.

Khofifah menerangkan bahwa dirinya sudah memberikan keterangan dan menyampaikan informasi yang jelas kepada penyidik KPK.

“Jadi, Insya Allah telah memberikan penjelasan secara lengkap dan mudah-mudahan bisa menjadi bagian dari informasi yang dibutuhkan oleh KPK. Saya rasa itu,” ujarnya.

Gubernur Jatim dua periode itu mengungkap berapa pertanyaan yang diajukan penyidik KPK kepadanya.

Namun ia mengaku dicecar soal nama-nama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim periode 2021-2024.

Baca Juga:  Tokoh LDII Ngawi Dukung Penuh Polri Tetap di Bawah Presiden

“Enggak banyak pertanyaan. Cuma kalau struktur di OPD ya. Satu pertanyaan jawabnya banyak, karena kepala-kepala dinas, kepala badan, kepala biro di tahun 2021-2024 kan banyak banget dan kemudian nama lengkap dari masing-masing OPD,” terangnya.

Selain itu, Khofifah mengatakan pertanyaan yang diajukan Penyidik KPK itu juga seputar alur dan proses penyaluran dana hibah.

Dia pun menegaskan bahwa semua prosesnya sudah sesuai prosedur.

“Materi pertanyaan sebetulnya tentang proses penyaluran dana hibah. Saya ingin menyampaikan bahwa semua proses penyaluran dana hibah oleh pemprov sudah sesuai dengan prosedur,” terangnya.

Selain memeriksa Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, KPK hari ini juga dikabarkan memeriksa mantan ketua DPRD Jatim, Kusnadi.

Namun bedanya, Khofifah diperiksa KPK di Mapolda Jatim, sedangkan Kusnadi diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.(*/hr)

Berita Terkait

Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret
LaNyalla Setuju Uang Hasil Sitaan Korupsi Bantu Danai Program MBG
Berkunjung ke Mapolda Riau, Menteri Lingkungan Hidup Dorong Replikasi Green Policing Secara Nasional
Presiden IFMA Sampaikan Ucapan Resmi dan Dukungan Penuh untuk Kepemimpinan AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
Kejati Jatim Bongkar Dugaan Korupsi Perizinan di Dinas ESDM, Tiga Pejabat Ditetapkan Tersangka, Rp2,36 Miliar Disita
Puncak HPN 2026 PWI Jatim, 24 Tokoh Raih Penghargaan
Rakernas PB Muaythai Indonesia 2026 Dorong Perubahan AD/ART
Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji 2026, Hadir Lindungi Jemaah Sesuai Arahan Presiden Prabowo
Berita ini 19 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:30 WIB

Polisi Sahabat Anak : Polresta Sidoarjo Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:27 WIB

Polrestabes Surabaya Perkuat Tim Tangguh Jogoboyo, Respons Cepat Layanan Pengamanan Kota

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:45 WIB

Kapolri Terima Adhi Bhakti Senapati, Jadi Motivasi Perkuat Sinergi Keamanan Siber

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:28 WIB

Kompolnas Resmikan Gedung Baru, Perkuat Pelayanan Pengaduan Publik

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:27 WIB

Sinergitas Korlantas Polri Bersama PT Hutama Karya Dalam Mendukung Program Pemerintah Zero Over Dimensi dan Overload 2027

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:08 WIB

Polda Jatim Bongkar Komplotan Curat Lintas Provinsi, Beraksi di 13 TKP

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:06 WIB

Gedung Baru Kompolnas Diresmikan, Kapolri Tegaskan Penguatan Pengawasan dan Respons Keluhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:48 WIB

Kades Drokilo Ditahan, Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1,47 Miliar Gegerkan Bojonegoro

Berita Terbaru