Tokoh LDII Ngawi Dukung Penuh Polri Tetap di Bawah Presiden

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Ngawi – Dukungan terhadap putusan DPR RI yang menetapkan kedudukan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya datang dari tokoh agama di Kabupaten Ngawi.

Ketua DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Ngawi, Drs. H. Yadi, menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan tersebut. Menurutnya, posisi Polri di bawah Presiden merupakan langkah tepat guna menjaga profesionalisme, independensi, serta efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia.

Ia menilai, peran strategis Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sangat rentan terhadap potensi intervensi apabila berada di bawah kementerian khusus atau lembaga tertentu. Dengan berada langsung di bawah Presiden, Polri dinilai dapat bekerja lebih objektif, profesional, dan fokus dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

“Sebagai Kepolisian Nasional, Polri memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas keamanan negara. Oleh karena itu, kami mendukung penuh putusan DPR RI yang menetapkan Polri tetap berada di bawah Presiden, agar kinerjanya semakin profesional dan terhindar dari intervensi pihak manapun,” tegas Drs. H. Yadi.

Baca Juga:  Pilkada Jawa Timur Aman, Polda Jatim Sampaikan Apresiasi dan Pesan untuk Warga Masyarakat

Lebih lanjut, ia berharap Polri dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menegakkan hukum secara adil, serta menjadi institusi yang semakin dipercaya publik.

Sebagaimana diketahui, dalam rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di kompleks parlemen pada Senin lalu, Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kedudukan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak berbentuk kementerian. Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR, sebagaimana diatur dalam Bab II Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terkait

Kapolres Kediri Kota Pastikan Kelancaran Forum Strategis Nasional Munas Alim Ulama dan Konbes NU
LaNyalla Berharap Santri Jadi Generasi Tangguh Lahir Batin
Satgas Humas Ops Damai Cartenz-2026 Perkuat Kolaborasi Melalui Silaturahmi Bersama Wartawan di Timika
Pengurus Baru MES Dilantik di Jakarta, LaNyalla Masuk Jajaran Dewan Penggerak
Waka BGN Siap Bersihkan Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG, Koordinasi dengan Polri Diperkuat
LaNyalla Nilai Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945
Musim Haji 2026, Satgas Haji Polri Terus Lindungi Masyarakat dari Praktik Haji Non-Prosedural
Presiden Prabowo Dorong Kemandirian Pangan Nasional, Mensesneg: Cadangan Beras Tembus 5,3 Juta Ton
Berita ini 6 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 16:27 WIB

Aksi Damai Paguyuban Relawan MBG Bojonegoro Warnai Jalan Veteran, DPRD Siap Teruskan Aspirasi

Senin, 22 Juni 2026 - 15:56 WIB

Bertajuk Kapolres Cup*Jombang Warnai Semarak HUT Bhayangkara ke-80

Senin, 22 Juni 2026 - 15:55 WIB

Tim Cuan Blitar Juara Turnamen Domino Kapolres Jombang Cup 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 12:24 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bersih-Bersih Vihara di Lawang

Senin, 22 Juni 2026 - 12:22 WIB

Hari Bhayangkara ke – 80 Polres Bondowoso Gelar Khitan Massal dan Cek Kesehatan Gratis

Senin, 22 Juni 2026 - 10:07 WIB

Polisi dan Petani Optimalkan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan Nasional

Senin, 22 Juni 2026 - 09:03 WIB

Polres Pacitan Genjot Produktivitas Jagung di Bandar, Dampingi Petani dan Evaluasi Kualitas Benih

Senin, 22 Juni 2026 - 09:02 WIB

Polres Lumajang Gelar Gowes, Ribuan Pesepeda Sambut Hari Bhayangkara ke – 80

Berita Terbaru