Polres Ngawi Tuntaskan Kasus Curanmor di Kendal, DPO Diamankan

- Penulis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | NGAWI -:Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim berhasil menangkap seorang tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.

Tersangka berinisial DAE (29) ditangkap di Desa Guyung, Kecamatan Gerih, pada Rabu malam, 15 Juli 2026 setelah petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku yang selama ini masuk dalam DPO.

Dalam pemeriksaan, DAE mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Tiger bersama rekannya, DJS yang sebelumnya telah lebih dahulu diamankan dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ngawi.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Ngawi Polda Jatim dalam menuntaskan setiap perkara tindak pidana, hingga seluruh pelaku berhasil diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Keberhasilan menangkap pelaku yang sebelumnya masuk DPO merupakan komitmen kami untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” kata Kompol Rizki saat memimpin konferensi pers, Jumat (17/7/2026).

Kasus ini bermula pada Kamis, 26 Februari 2026, saat korban memarkir sepeda motor Honda Tiger di teras rumahnya di Desa Patalan, Kecamatan Kendal, menjelang berbuka puasa.

Meski kunci kontak telah dicabut, stang kendaraan tidak dikunci. Saat korban hendak mengecek kembali, sepeda motor tersebut telah hilang.

Berdasarkan hasil penyelidikan, terdapat dua orang pelaku yang berkeliling menggunakan sepeda motor mencari sasaran kendaraan yang diparkir di lokasi sepi.

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Dua Tersangka Curanmor Sasar 3 TKP

Salah satu pelaku bertugas sebagai pemetik, sedangkan pelaku lainnya mengawasi situasi. Setelah berhasil mengambil sepeda motor, kendaraan didorong menjauh dari lokasi sebelum dibawa kabur.

Dari kasus tersebut, Satu pelaku berinisial DJS berhasil diamankan Polisi sedangkan rekannya berinisial DAE kabur.

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Tiger milik korban, STNK, kunci kontak, pakaian yang digunakan saat beraksi dan sepeda motor yang dipakai pelaku.

“Barang bukti dan tersangka tersebut telah dilimpahkan bersama berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Ngawi,” ujar Kompol Rizki.

Menurut Kompol Rizki, hasil pemeriksaan juga mengungkap bahwa kedua pelaku mengaku pernah melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Madiun pada tahun 2024 dan Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, pada tahun 2025.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai pencurian yang dilakukan secara bersama-sama, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dengan menggunakan kunci ganda serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana melalui layanan Kepolisian,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Polresta Malang Kota Amankan Dua Kurir Jaringan Aceh Sita 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi
Polres Probolinggo Kota Ungkap Misteri Penemuan Jenazah di Pantai Pilang, Satu Tersangka Diamankan
Polres Lumajang Amankan Tersangka Spesialis Jambret Sasar Perempuan dan Anak
Polres Gresik Tetapkan Oknum Staf PMD sebagai Tersangka Kasus Penipuan PPPK
Polres Lumajang Amankan Tiga Tersangka Pencuri Sapi
Polsek Duduksampeyan Amankan Sopir Truk Yang Ngaku Aki Dicuri Ternyata Uangnya Buat Modal Judi
Polres Lumajang Amankan Tersangka Spesialis Pembobol Kafe yang Terekam CCTV
Polres Probolinggo Ungkap Misteri Penemuan Jenazah di Dalam Sumur, Dua Tersangka Diamankan
Berita ini 3 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 10:49 WIB

Kadindik Jatim Saksikan MoU PT Indobismar dengan 137 SLB, Perluas Akses Magang bagi Siswa Berkebutuhan Khusus

Jumat, 3 April 2026 - 06:01 WIB

Pimpin Sertijab Kepala SMAN 5 Taruna Brawijaya, Kadindik Jatim Tekankan Kolaborasi dan Karakter Disiplin

Senin, 30 Maret 2026 - 16:58 WIB

Polri Resmikan Laboratorium Sosial Sains di Akpol, Dorong Transformasi SDM dari Reaktif ke Proaktif

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:11 WIB

Taruna Akpol Gelar Penyuluhan Mudik Aman dan Sosialisasi Layanan 110 di Daan Mogot

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:24 WIB

Kapolres Jombang Ajak Pelajar Siapkan Diri Menuju Indonesia Emas 2045 dan Hindari Kenakalan Remaja

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:49 WIB

Gubernur dan Kapolda Jatim Resmikan Sarana Prasarana SMAN 2 Taruna Bhayangkara di Banyuwangi

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:40 WIB

Pastikan Ribuan Santri Mudik Aman, Polres Magetan Gelar Ramp Check dan Cek Kesehatan Sopir di Ponpes Al-Fatah Temboro

Sabtu, 28 Februari 2026 - 08:16 WIB

400 Siswa Terbaik Lolos Seleksi Terpusat SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara (KTB) 2026

Berita Terbaru