Rilis Akhir Tahun 2025, Polres Magetan Ungkap 157 Kasus Kriminal dan 34 Kasus Narkoba

- Penulis

Senin, 29 Desember 2025 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Magetan – Polres Magetan menggelar konferensi pers rilis akhir tahun 2025 yang berlangsung di Aula Pesat Gatra Polres Magetan, Senin (29/12/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., didampingi Pejabat Utama (PJU) Polres Magetan.

Dalam paparannya, Kapolres Magetan menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, Polres Magetan melalui jajaran Satreskrim dan Polsek jajaran berhasil mengungkap sebanyak 157 kasus kriminalitas dengan persentase penyelesaian perkara mencapai 88 persen.

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Magetan dan dukungan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.

Kapolres merinci, tiga jenis kasus kriminal terbanyak yang ditangani sepanjang tahun 2025 yakni kasus penipuan sebanyak 24 kasus,pencurian dengan kekerasan (curas) 21 kasus, serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 16 kasus.

Selain itu, Polres Magetan juga menangani sejumlah **kasus menonjol dan viral** yang mendapat perhatian publik, di antaranya:

* Perseteruan antar perguruan pencak silat
* Laka kereta api Malioboro Ekspres
* Pembobolan ATM di minimarket Kecamatan Barat
* Perampokan minimarket di Kecamatan Maospati
* Pencurian dengan pemberatan di Kecamatan Karas
* Kasus penipuan dan penggelapan salah satu koperasi
* Kekerasan dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur
* Kasus pembunuhan bayi
* Aksi main hakim sendiri terhadap Anak terduga pelaku pencurian

Tak hanya di bidang kriminalitas, Polres Magetan melalui Satresnarkoba juga berhasil mengungkap 34 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2025. Rinciannya meliputi kasus sabu-sabu 22 kasus, obat keras berbahaya (daftar G) 9 kasus, ganja 2 kasus, serta obat-obatan berbahaya (okerbaya) 2 kasus dengan total 40 tersangka yang diamankan dan terbanyak 22 tersangka pada umur 20-30 tahun. 

Baca Juga:  Kurang dari 24 Jam Polres Lumajang Ungkap Kasus Pembunuhan Gadis, Terduga Pelaku Diamankan

Kapolres Magetan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkotika tahun ini menjadi salah satu capaian penting karena berhasil mengamankan barang bukti narkotika dalam jumlah signifikan, sekaligus menjadi pengungkapan dengan jumlah barang bukti terbesar yang pernah ditangani Polres Magetan hingga saat ini.

“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Magetan. Narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda dan kami tidak akan memberi ruang bagi para pelakunya,” tegas Kapolres.

Pada kesempatan tersebut, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, TNI, pemerintah daerah, serta stakeholder terkait atas sinergi dan dukungan yang telah terjalin selama tahun 2025.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Magetan yang telah mendukung tugas-tugas Polri. Keberhasilan ini bukan hanya milik Polres Magetan, tetapi milik kita semua,” ungkapnya.

Menjelang perayaan Tahun Baru 2026, Kapolres Magetan turut menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kami mengimbau masyarakat untuk merayakan pergantian tahun dengan sederhana, tidak melakukan konvoi, tidak menyalakan petasan atau kembang api, serta tetap mematuhi aturan lalu lintas. Mari bersama-sama menjaga Magetan agar tetap aman, tertib, dan kondusif,” pungkas Kapolres Magetan.

Berita Terkait

Polres Tanjungperak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Empat Tersangka Pengedar Diamankan
Polda Jatim Kembalikan Mobil dan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor Kepada Para Korban Tanpa Biaya
Polda Jatim Ungkap 178 Kasus 3C, Amankan 206 Tersangka Selama Juli 2026
Polres Lamongan Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Tersangka Residivis Diamankan
Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan
Polresta Tuban Amankan 8 Tersangka Pengeroyokan di 4 Lokasi
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Remaja di Surabaya
Rugikan Negara Hingga Rp 10 Miliar, Kejati Jatim Tetapkan Mantan Dirut KBS Sebagai Tersangka
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty Perkuat Sinergitas dengan Insan Pers Lewat Piramida “Ngopi Bersama Awak Media”

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Police Goes to School, Satlantas Ngawi Tanamkan Tertib Lalu Lintas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:31 WIB

Polres Gresik Amankan Dua Tersangka Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Kapolresta Malang Kota Cek Dua SPPG Polri, Pastikan Standar Pemenuhan Gizi dan Pengelolaan Limbah Berjalan Optimal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Polres Lumajang Buat Fire Break Darurat Antisipasi Karhutla TNBTS Meluas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Wakapolri Dorong Personel Berinovasi, Bripda Muhammad Putra Aulia Jadi Contoh Nyata

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Kapolres Kediri Kota Jalin Silaturahmi dengan Ponpes Wali Barokah, Pererat Sinergi Polri dan Ulama

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Bhabinkamtibmas Polres Magetan Ikuti Pelatihan Penanganan Kebakaran, Siap Jadi Garda Terdepan di Desa

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Police Goes to School, Satlantas Ngawi Tanamkan Tertib Lalu Lintas

Kamis, 6 Agu 2026 - 10:54 WIB