Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kotak Susu Cair, Begini Kronologinya

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 03:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SURABAYA – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya berhasil digagalkan petugas saat pelaksanaan layanan kunjungan, Rabu (1/7/2026).

Seorang pengunjung perempuan berinisial TS diamankan setelah diduga berusaha memasukkan sabu yang disembunyikan di dalam kemasan susu cair.

Keberhasilan pengungkapan tersebut menegaskan komitmen jajaran Rutan Kelas I Surabaya dalam memperketat pengawasan dan menutup segala celah masuknya narkotika maupun barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, mengatakan kasus tersebut terungkap berkat kejelian dan ketelitian petugas yang melakukan pemeriksaan terhadap setiap pengunjung beserta barang bawaan yang akan masuk ke area rutan.

Menurut Tristiantoro, petugas penggeledahan awalnya mencurigai gerak-gerik salah satu pengunjung yang dinilai tidak biasa saat menjalani proses pemeriksaan sesuai prosedur.

“Tim penggeledah kami mencurigai gerak-gerik salah satu pengunjung. Saat dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur, yang bersangkutan sempat menunjukkan gelagat tidak tenang sehingga petugas melakukan pemeriksaan lebih mendalam,” ujar Tristiantoro ketika rilis, Rabu (1/7/2026).

Kecurigaan petugas terbukti setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap barang bawaan milik TS.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan secara khusus di dalam sebuah kotak susu cair.

Temuan tersebut kemudian langsung diamankan sebagai barang bukti guna kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut diduga akan diserahkan kepada seorang warga binaan berinisial AA yang berada di dalam Rutan Kelas I Surabaya.

AA diduga menjadi pihak yang memerintahkan TS untuk membawa dan memasukkan barang terlarang tersebut ke dalam rutan.

Baca Juga:  Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Polres Pasuruan Amankan Dua Pengedar

Meski demikian, pihak rutan masih menyerahkan proses pendalaman kasus kepada aparat penegak hukum guna memastikan asal-usul narkotika tersebut, jaringan yang terlibat, serta peran masing-masing pihak dalam dugaan tindak pidana tersebut.

Setelah diamankan, TS langsung menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap sumber perolehan sabu dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam upaya penyelundupan tersebut.

Tristiantoro menegaskan bahwa pihaknya menerapkan pengawasan berlapis terhadap seluruh aktivitas kunjungan sebagai bagian dari komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa petugas kami tetap siaga dan bekerja sesuai standar operasional yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap upaya penyelundupan narkoba maupun barang terlarang lainnya ke dalam rutan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan merupakan bagian dari program prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran gelap narkotika.

Kasus tersebut selanjutnya diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Selain memproses pengunjung yang diamankan, penyidik juga akan mendalami dugaan keterlibatan warga binaan berinisial AA maupun pihak lain yang diduga memiliki peran dalam upaya penyelundupan tersebut.

Pihak Rutan Kelas I Surabaya memastikan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap layanan kunjungan, pemeriksaan barang bawaan, serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum guna mencegah terjadinya penyelundupan narkotika maupun barang terlarang lainnya ke dalam lingkungan rutan.(*/hr)

Berita Terkait

Pelaku Bobol Rumah di Ponorogo Diamankan Satreskrim Polres Ponorogo Sehari Usai Beraksi
Polda Jatim Ungkap 195 Kasus 3C Selama Juni 2026, Amankan 222 Tersangka untuk Jaga Keamanan Masyarakat
Polres Jombang Ungkap Komplotan Curanmor, Empat Tersangka Ditangkap
Polda Jatim Ungkap Tiga Kasus Kejahatan Sumber Daya Alam, Empat Tersangka Diamankan
Polres Bondowoso Amankan DPO Kasus Curanmor di Tol Kalikangkung Jawa Tengah
Polres Blitar Kota Amankan Tersangka Komplotan Perampok Lintas Daerah Sasar Minimarket
Polres Bojonegoro Ungkap Kasus Pencurian Kabel hingga Dugaan Penyekapan dan Aborsi
Tim URC Polres Bondowoso Amankan ART Tersangka Pencuri Perhiasan
Berita ini 6 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:46 WIB

Andika Perkasa Apresiasi Meningkatnya Kepercayaan Publik terhadap Polri, Nilai Hasil Kerja Nyata Kapolri dan Jajaran

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:25 WIB

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:38 WIB

Sahroni: Meningkatnya Kepercayaan Publik Jadi Bukti Kinerja Polri Dirasakan Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:47 WIB

Usut Dugaan Suap Kasus Ponsel Ilegal, Kortastipidkor Polri Geledah Bea Cukai Juanda

Senin, 22 Juni 2026 - 21:57 WIB

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, LaNyalla Serukan Rekonstruksi Total Arsitektur Hukum dan Ekonomi Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:16 WIB

Kapolres Kediri Kota Pastikan Kelancaran Forum Strategis Nasional Munas Alim Ulama dan Konbes NU

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:16 WIB

LaNyalla Berharap Santri Jadi Generasi Tangguh Lahir Batin

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:15 WIB

Satgas Humas Ops Damai Cartenz-2026 Perkuat Kolaborasi Melalui Silaturahmi Bersama Wartawan di Timika

Berita Terbaru