Polres Blitar Kota Amankan Tersangka Komplotan Perampok Lintas Daerah Sasar Minimarket

- Penulis

Senin, 29 Juni 2026 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | KOTA BLITAR – Aksi kawanan perampok bersenjata tajam yang selama beberapa bulan terakhir meneror minimarket 24 jam di wilayah Blitar dan Jombang akhirnya berhasil dihentikan Polisi.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar Kota Polda Jatim membongkar komplotan pelaku dan menangkap tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam sedikitnya tujuh aksi pencurian dengan kekerasan (curas).

Ketiga tersangka yang diamankan yakni YDS (23) asal Kabupaten Kediri, MJS (23) asal Kabupaten Trenggalek, dan ISL (23) asal Kabupaten Kediri.

Sementara tiga anggota komplotan lainnya berinisial RS, AD, dan AP masih diburu petugas setelah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan intensif atas perampokan di sebuah minimarket di Jalan Mastrip Nomor 27, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, yang terjadi pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 03.50 WIB.

“Dari hasil penyidikan, kelompok ini diketahui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan sebanyak tujuh kali dalam kurun waktu sekitar tiga bulan,” ujar AKBP Kalfaris, Senin (29/6/2026).

Tiga lokasi tersebut kata AKBP Kalfaris, berada di wilayah hukum Polres Blitar Kota dan empat lokasi lainnya berada di wilayah hukum Polres Jombang.

AKBP Kalfaris menambahkan, sebelum melancarkan aksinya, para pelaku terlebih dahulu melakukan survei untuk memastikan minimarket memiliki brankas penyimpanan uang serta memantau situasi keamanan di sekitar lokasi.

Baca Juga:  Polda Jatim Amankan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dua Anak Dibawah Umur

Mereka sengaja memilih waktu antara tengah malam hingga menjelang subuh ketika jumlah pelanggan sangat minim.

Saat beraksi di minimarket Srengat, para pelaku masuk ke dalam toko dengan membawa parang, celurit, dan pisau dapur.

“Dari aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sekitar Rp44 juta,” ujar AKBP Kalfaris.

Di wilayah hukum Polres Blitar Kota saja, para pelaku diketahui beraksi di minimarket Srengat, Ponggok, dan Pengkol dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp100 juta.

Uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari hingga membeli kendaraan bermotor.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, YDS diduga berperan sebagai otak sekaligus pemimpin komplotan.

Ia disebut selalu terlibat dalam setiap aksi, mulai menentukan sasaran, mengatur jalannya perampokan, hingga membawa tas untuk mengangkut uang hasil kejahatan.

Sementara itu, anggota lainnya memiliki peran berbeda-beda, mulai dari penyedia sarana, eksekutor yang mengancam korban menggunakan senjata tajam, hingga pengemudi yang mengantar dan menjemput para pelaku.

Polres Blitar Kota masih terus melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya yang hingga kini masih buron.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun. (*)

Berita Terkait

Polres Bondowoso Amankan DPO Kasus Curanmor di Tol Kalikangkung Jawa Tengah
Polres Bojonegoro Ungkap Kasus Pencurian Kabel hingga Dugaan Penyekapan dan Aborsi
Tim URC Polres Bondowoso Amankan ART Tersangka Pencuri Perhiasan
Kematian ASN Bangkalan di Parkiran Juanda Diduga Tak Wajar, Kuasa Hukum Minta Pelaku Segera Ditangkap
Polres Lamongan Ungkap Jaringan Ganjal ATM Lintas Daerah, 5 Tersangka Residivis Diamankan
Polres Nganjuk Amankan Dua Tersangka Pengedar Narkoba Lintas Daerah dan 210,03 gram Sabu
Dua Pengedar Pil Double L Dibekuk, Polres Magetan Tegaskan Perang terhadap Peredaran Narkoba dan Obat Keras Berbahaya
Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba Semester I Tahun 2026, Selamatkan 2,79 Juta Jiwa dari Bahaya Narkotika
Berita ini 1 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:00 WIB

2.000 Penonton Padati GOR Ki Mageti, Final Bola Voli Kapolres Cup 2026 Berlangsung Meriah

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:08 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Ngoro Lakukan Pengecekan dan Monitoring Lahan Jagung Wilayah Binaannya

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:08 WIB

Mantapkan Koordinasi Lintas Sektor, Kodim dan Pemkab Bojonegoro Gelar Rakor Kesiapan TMMD 129

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:55 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Magetan Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Yudhonegoro

Senin, 22 Juni 2026 - 22:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kanit Binmas Polsek Gondang Pantau Perkembangan Jagung

Senin, 22 Juni 2026 - 16:27 WIB

Aksi Damai Paguyuban Relawan MBG Bojonegoro Warnai Jalan Veteran, DPRD Siap Teruskan Aspirasi

Senin, 22 Juni 2026 - 15:56 WIB

Bertajuk Kapolres Cup*Jombang Warnai Semarak HUT Bhayangkara ke-80

Senin, 22 Juni 2026 - 15:55 WIB

Tim Cuan Blitar Juara Turnamen Domino Kapolres Jombang Cup 2026

Berita Terbaru