sentralmerahputih.id | BOJONEGORO – Pelaksanaan proyek Konsolidasi Peningkatan Jalan Lingkungan Gang Andongsari Blok III dan IV serta Gang Sariyadi, Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan Bojonegoro, menuai keluhan dari sejumlah warga. Selain kondisi jalan yang berdebu, material paving bekas bongkaran yang masih menumpuk di sepanjang lokasi proyek dinilai mengganggu aktivitas masyarakat dan pengguna jalan.
Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Bojonegoro, paket pekerjaan yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp799.260.000 dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp799.198.725.
Proyek tersebut dilelang melalui metode Tender Pascakualifikasi Satu File dengan sistem evaluasi harga terendah metode gugur. Hasilnya, CV Putra Mandiri Sejahtera ditetapkan sebagai penyedia yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi, teknis, kualifikasi, dan penawaran harga sesuai ketentuan.
Selain menunjuk pelaksana pekerjaan, dinas terkait juga menyediakan jasa konsultansi pengawasan melalui paket Pengawasan Peningkatan Jalan Lingkungan Kelurahan Ledok Kulon dengan nilai HPS sebesar Rp74.925.000. Pengawasan tersebut bertujuan memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, mutu, jadwal pelaksanaan, serta ketentuan kontrak.
Namun, di tengah pelaksanaan proyek, warga mengaku terdampak oleh kondisi lingkungan di sekitar lokasi pekerjaan. Debu yang beterbangan saat cuaca panas serta tumpukan paving bekas bongkaran di sisi kanan dan kiri jalan disebut mengurangi kenyamanan dan berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.
Salah seorang warga setempat berinisial P mengatakan bahwa paving lama telah dibongkar sejak sekitar dua bulan lalu, namun hingga kini kondisi di lokasi dinilai belum tertata dengan baik.
“Untuk pavingnya sudah dibongkar sekitar dua bulanan, Mas,” ujar P, Rabu (1/7/2026).
Warga berharap pelaksana proyek melakukan penyiraman jalan secara rutin guna mengurangi debu yang beterbangan, terutama pada saat cuaca terik. Selain itu, material bekas bongkaran diharapkan segera diangkut atau ditata di lokasi penyimpanan sementara agar tidak mempersempit akses jalan maupun membahayakan pengguna jalan.
Keberadaan konsultan pengawas juga diharapkan tidak hanya memastikan kualitas konstruksi sesuai spesifikasi, tetapi turut mengawasi aspek keselamatan kerja, kebersihan lingkungan, serta kenyamanan masyarakat selama proses pembangunan berlangsung.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro diharapkan dapat memberikan tanggapan atas keluhan warga serta mengambil langkah penanganan agar pelaksanaan proyek berjalan lancar tanpa menimbulkan dampak yang berkepanjangan bagi masyarakat sekitar.(Bud)












