Usut Dugaan Suap Kasus Ponsel Ilegal, Kortastipidkor Polri Geledah Bea Cukai Juanda

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Sidoarjo – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri melakukan penggeledahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (24/6/2026) siang.

Tindakan ini merupakan langkah pengembangan dari kasus pengungkapan penyelundupan 76.756 unit ponsel ilegal asal Tiongkok milik PT TSL, yang masuk melalui jalur kargo udara Bandara Juanda dengan nilai valuasi mencapai Rp 235,8 miliar.

Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi menjelaskan, penggeledahan bertujuan melengkapi alat bukti serta mencari dokumen yang berkaitan dengan aktivitas penyelundupan tersebut.

“Kami laksanakan penggeledahan untuk melengkapi alat bukti dan menemukan dokumen pendukung. Apabila ditemukan sisa aset atau uang yang terkait, kami sita sekalian,” ujar Yusuf di lokasi, Rabu (24/6/2026).

Ia menambahkan, penanganan perkara ini dibagi menjadi beberapa klaster.

Jika penyelidikan sebelumnya oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) berfokus pada penindakan barang ilegal, maka Kortastipidkor kini mengusut dugaan keterlibatan oknum di lingkungan otoritas pabean.

Baca Juga:  Satgas Humas Ops Damai Cartenz-2026 Perkuat Kolaborasi Melalui Silaturahmi Bersama Wartawan di Timika

“Penanganan dari rekan-rekan Dittipideksus berpusat pada sisi perdagangan ilegalnya. Sementara kami dari Kortastipidkor khusus menelusuri unsur korupsi, kerugian negara, serta dugaan suap dan gratifikasi dalam kasus ini,” tegasnya.

Sebelumnya, pada April 2026, tim Dittipideksus Bareskrim Polri telah menggeledah kantor PT TSL di Komplek Ruko Surya Inti Permata, Jalan Raya Juanda, Sidoarjo.

Perusahaan tersebut diduga memanfaatkan sejumlah perusahaan bayangan untuk memasukkan puluhan ribu ponsel bekas tanpa label Standar Nasional Indonesia (SNI).

Dalam tahap awal penanganan, polisi telah menetapkan dua tersangka, masing-masing DCP selaku importir barang bekas tanpa SNI, dan SJ selaku distributor.

Penyidik juga menyita 56.557 unit iPhone, 1.625 unit ponsel Android, serta belasan ribu suku cadang yang masuk kategori barang ilegal.

Hingga kini, tim penyidik masih menelusuri alur dokumen dan memetakan keterlibatan pihak lain.

Polisi membuka peluang penetapan tersangka baru seiring ditemukannya bukti kuat terkait dugaan korupsi maupun suap dalam proses peredaran barang selundupan tersebut.(*)

Berita Terkait

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, LaNyalla Serukan Rekonstruksi Total Arsitektur Hukum dan Ekonomi Nasional
Kapolres Kediri Kota Pastikan Kelancaran Forum Strategis Nasional Munas Alim Ulama dan Konbes NU
LaNyalla Berharap Santri Jadi Generasi Tangguh Lahir Batin
Satgas Humas Ops Damai Cartenz-2026 Perkuat Kolaborasi Melalui Silaturahmi Bersama Wartawan di Timika
Pengurus Baru MES Dilantik di Jakarta, LaNyalla Masuk Jajaran Dewan Penggerak
Waka BGN Siap Bersihkan Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG, Koordinasi dengan Polri Diperkuat
LaNyalla Nilai Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945
Musim Haji 2026, Satgas Haji Polri Terus Lindungi Masyarakat dari Praktik Haji Non-Prosedural
Berita ini 2 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:44 WIB

Polri Gelar Ziarah dan Tabur Bunga Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:46 WIB

Kombes Pol I Made Agus Prasatya Resmi Jabat Dirgakkum Korlantas Polri

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:09 WIB

Jelang Akhir Musim Haji, Satgas Haji Perkuat Perlindungan Jemaah Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:14 WIB

Lansia Lemas hingga Diinfus, Distribusi Makanan Jemaah Haji Asal Bangkalan Disorot

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:20 WIB

Jelang Puncak Haji, Wakapolri Perkuat Perlindungan Jemaah dengan Arab Saudi

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:54 WIB

LaNyalla Hadiri Rakernas KONI 2026, Bahas Tuan Rumah PON 2032

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:01 WIB

Kapolri Sampaikan Aspirasi Petani ke Presiden Prabowo 

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:59 WIB

Polri Miliki 28 Gudang Ketahanan Pangan, Maksimalkan Hasil Panen 

Berita Terbaru