LaNyalla Nilai Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

- Penulis

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | JAKARTA – Pidato Presiden RI Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 20 Mei 2026 mendapat apresiasi dari kalangan legislatif.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai pidato tersebut sebagai upaya konkret negara dalam membumikan Pasal 33 secara nyata, terutama dalam pengelolaan Sumber Daya Alam.

Menurut LaNyalla, selama ini Pasal 33 kerap dipahami sebagai wacana konstitusional tanpa eksekusi konkret.

Itulah mengapa dirinya, semasa menjabat sebagai Ketua DPD RI masa bakti 2019-2024 hingga saat ini, terus mendorong agar negara ini kembali ke semangat Pasal 33, yang merupakah ruh perekonomian nasional.

“Dan kemarin, Presiden Prabowo telah mewujudkan sekaligus menunjukkan keberanian politik untuk mengembalikan penguasaan negara atas bumi, air, dan kekayaan alam demi kemakmuran rakyat,” tandas LaNyalla yang juga penggagas Presidium Konstitusi, bersama almarhum Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, untuk memperjuangkan agenda kembali ke sistem bernegara sesuai amanat para pendiri bangsa.

Baca Juga:  Rangkaian HPN 2025, PWI Jatim Gelar Donor Darah

Presiden, lanjut LaNyalla, tegas menyatakan bahwa tambang, migas, hasil laut, hingga hutan harus dikelola negara melalui BUMN yang profesional. Ini bukan sekadar wacana, tapi perintah strategis. Pasal 33 UUD 1945 selama ini seperti pajangan, kini mulai dibumikan.

“Jelas Presiden sama sekali tidak anti-investasi asing, tetapi ingin aturan main yang adil. Negara harus jadi subjek, bukan objek. Ini interpretasi modern Pasal 33. Kolaborasi dengan tetap mengutamakan kepentingan rakyat,” tambahnya, Selasa (21/5/2026).

Lebih lanjut, LaNyalla optimistis langkah Presiden Prabowo akan berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.

Dengan penguasaan negara yang efektif, hasil SDA bisa dialokasikan untuk subsidi energi, dana abadi desa, hingga layanan publik gratis.

Meski begitu, LaNyalla mengingatkan bahwa implementasi harus diiringi tata kelola yang transparan dan bebas korupsi.

Ia mendorong semua pihak, lembaga negara yang ada dan civil society untuk mengawal kebijakan ini agar tidak disimpangkan di lapangan. (*)

Berita Terkait

Ketua Umum Seruni Kabinet Merah Putih Selvi Gibran Buka Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026, Dorong UMKM Naik Kelas
Pakar Hukum Tata Negara Nilai Penetapan Tersangka oleh Polri Tak Memerlukan Persetujuan Presiden
Pakar Hukum: Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum
Pakar Hukum Tata Negara: KUHAP Baru Tegaskan Penetapan Tersangka Berdasarkan Minimal Dua Alat Bukti Sah
Wakil Ketua Komisi III DPR Dukung Polri Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout
Densus 88 AT Polri Ajak Masyarakat Tolak Radikalisme dan Bullying melalui Kampanye Edukasi di Car Free Day Makassar
Bantuan Presiden RI Disalurkan kepada Pengungsi Agisiga, Satgas Ops Damai Cartenz Gelar Trauma Healing di Intan Jaya
Sigit Purnomo Apresiasi Survei Litbang Kompas, Sebut Peningkatan Kepercayaan Publik Cerminkan Polri Semakin Profesional dan Dekat dengan Masyarakat
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:07 WIB

Polres Gresik Gelar Piramida, Perkuat Sinergi Melalui “Ngopi Bareng Media”

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:05 WIB

Sinergi Polres Ngawi Bersama Lintas Instansi Wujudkan Indonesia ASRI

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:03 WIB

Polresta Sumenep Perkuat Sinergitas Bersama Awak Media Melalui Silaturahmi dan Dialog

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:02 WIB

Kapolri Cup Shooting Championship 2026 Jadi Ajang Perkuat Sinergitas dan Pembinaan Atlet

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:29 WIB

Kapolri: Desk Ketenagakerjaan Hadir Berikan Solusi bagi Persoalan Buruh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:28 WIB

Seleksi Taruna Akpol Masuk Tahap Akhir, Wakapolri Pimpin Pemeriksaan Penampilan 404 Catar

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:26 WIB

Polri Jelaskan Peran Bhabinkamtibmas Bersinergi dengan Ditjen Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:31 WIB

Polres Magetan Bersama Biro SDM Polda Jatim Gelar Tes Psikologi Terpadu bagi Pemegang Senpi

Berita Terbaru