Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Penipuan QRIS Palsu Tersangka Asal Kaltim Diamankan

- Penulis

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id SURABAYA – Respon cepat menindaklanjuti laporan masyarakat, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui Polsek Kenjeran akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku penipuan QRIS palsu.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, Kamis (28/5/2026).

“Tersangka berinisial AY (25) tercatat warga Kutai Kalimantan Timur yang tinggal di Surabaya,” ujar Iptu Suroto.

Menurut Iptu Suroto, terungkapnya kasus ini setelah Polsek Kenjeran menerima laporan dari seorang korban pemilik toko di Bulak Banteng Wetan, Surabaya.

Perkembangan teknologi bisa berdampak positif, namun juga bisa dijadikan alat untuk berbuat kejahatan. Ini yang dilakukan tersangka AY, 25, warga Kutai, Kalimantan Timur.

“Tersangka AY menipu karyawan toko dengan menggunakan bukti QRIS yang sudah diedit menggunakan aplikasi AI bernama Dola saat transaksi tarik tunai di toko,” kata Iptu Suroto.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka telah melakukan aksinya sebanyak lima kali dengan total kerugian yang diderita korban selaku karyawan toko sebesar Rp. 3,390 juta.

Baca Juga:  Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Curanmor, Polres Gresik Serahkan Motor kepada Korban

Awalnya, tersangka datang pada 11 Februari 2026, berbekal bukti pembayaran QRIS yang sudah diedit tersebut ia berhasil menggondol uang Rp 370 ribu.

Aksi pertamanya berhasil, ia kembali mempersiapkan bukti pembayaran QRIS palsu dan mengganti tanggal transaksi hingga nominal dan melakukan tarik tunai di toko yang sama pada Mei 2026 lalu.

Tersangka melakukan penarikan uang dua kali pada 22 Mei dengan nominal Rp 550 ribu dan Rp 600 ribu. Terakhir kali ini aksinya sudah ditunggu pemilik toko yang kemudian dilaporkan Polisi.

“Saat ini tersangka sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Iptu Suroto.

Penyidik juga masih mengembangkan kasus ini, kemungkinan tersangka melakukan di toko lain.

“Pengakuannya 5 kali di toko yang sama, namun kami masih kembangkan kemungkinan TKP lain,” pungkas Iptu Suroto. (Tyaz)

Berita Terkait

Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Bekuk 2 Pelaku Curanmor dan Amankan 5 Motor
Kurang Dari 24 jam, Polsek Gresik Ungkap Curanmor Amankan Dua Tersangka
Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi
Polres Pasuruan Ungkap 3 Kasus Kejahatan Jalanan, Tersangka Begal Diamankan
Polrestabes Surabaya Ungkap Sindikat Pemalsuan STNK Lintas Wilayah 5 Tersangka Diamankan
Gerak Cepat Polsek Menganti Tangkap Tersangka Begal Driver Ojol di Gresik
Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Pencurian Emas, Modus Menyamar Jadi ART
Kurang dari 24 Jam, Polres Lumajang Tangkap Tersangka Pencuri Baterai Tower Antar-Kota
Berita ini 11 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:44 WIB

Polisi Mitra Petani, Bhabinkamtibmas Polsek Wonosalam Cek Pertumbuhan Tanaman Jagung

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:39 WIB

Polres Ngawi Bersama Lintas Sektoral Salurkan Bantuan Cegah Stunting Lewat Program Subuh Bergerak di Desa Kerek

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:26 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Trosono Polres Magetan Sambangi Lahan Jagung Warga, Sharing Kendala Pertanian

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:58 WIB

Polres Batu Rampungkan Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Kini Lebih Aman

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:40 WIB

Polres Ngawi Intensifkan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kasreman Monitoring Tanaman Cabe Warga

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:37 WIB

Libur Panjang, Polres Blitar Intensifkan Patroli di Lokasi Wisata

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:42 WIB

Libur Idul Adha 2026, Polres Magetan Tingkatkan Pengamanan di Kawasan Wisata Sarangan

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:13 WIB

Patroli Dialogis Polsek Geneng, Serap Aspirasi Warga Meski Diguyur Hujan

Berita Terbaru