Polres Malang Amankan Tersangka Penganiayaan di Warung Seafood Singosari

- Penulis

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | MALANG – Satreskrim Polres Malang Polda Jatim mengamankan tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di sebuah warung seafood di kawasan Singosari, Kabupaten Malang.

Seorang pria berinisial KE (51), Singosari, diamankan Polisi setelah diduga melukai korban menggunakan senjata tajam (Sajam) berupa golok.

Peristiwa itu terjadi di Warung Seafood di Jalan Raya Mondoroko, Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, pada Jumat (22/5/2026) malam.

Korban diketahui berinisial DTP (26), warga Kabupaten Ngawi, mengalami luka robek pada lengan dan telinga kiri akibat sabetan senjata tajam.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang pada Selasa (26/5/2026).

“Tersangka sudah kami amankan berikut barang bukti berupa satu bilah golok yang diduga digunakan saat melakukan penganiayaan,” kata AKP Bambang Subinajar, dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026).

AKP Bambang menjelaskan, kejadian bermula saat korban bersama sejumlah rekannya berada di warung seafood tersebut.

Baca Juga:  Polres Mojokerto Perkuat Sinergi dengan PKD Serap Aspirasi Kepala Desa

Diduga terjadi kesalahpahaman yang berujung cekcok antara korban dan tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu perselisihan saat berada di lokasi, kemudian tersangka menyerang korban menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan luka robek di bagian lengan dan telinga,” jelas AKP Bambang.

Petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga menyita satu bilah golok sepanjang sekitar 37 sentimeter dengan gagang kayu sebagai barang bukti.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Singosari. Polisi juga telah memintai keterangan sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyidikan.

“Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan pasal tindak pidana penganiayaan, kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi kekerasan hanya karena emosi, utamakan mediasi dan kekeluargaan,” pungkas AKP Bambang. (*)

Berita Terkait

Polres Lumajang Ungkap Sindikat Pencurian Rel Kereta Api, 3 Tersangka Diamankan
Kurang dari 24 jam, Polres Mojokerto Ungkap Pembobol Minimarket 1 Tersangka Residivis Diamankan
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu
Polres Pasuruan Kota Amankan 4 Tersangka Pengeroyokan Remaja di GOR Untung Suropati
Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Bekuk 2 Pelaku Curanmor dan Amankan 5 Motor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Penipuan QRIS Palsu Tersangka Asal Kaltim Diamankan
Kurang Dari 24 jam, Polsek Gresik Ungkap Curanmor Amankan Dua Tersangka
Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi
Berita ini 4 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:07 WIB

Wujud Toleransi dan Kerukunan, Polisi Kawal Perayaan Waisak di Vihara Vimalakirti Plaosan

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:24 WIB

Polres Probolinggo Siagakan Personel Layanan Pengamanan Yadnya Kasada di Gunung Bromo

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:39 WIB

Polresta Sidoarjo Fasilitasi dan Kawal Tahanan Menikah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:37 WIB

Polres Ngawi Pastikan Teror Pocong Jadi – jadian Tidak Benar

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:54 WIB

BRI Branch Office Ngawi Perkuat Sinergi Bersama Agen BRILink dalam Mendukung Inklusi Keuangan Masyarakat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:47 WIB

Polres Ponorogo Sahabat Petani, Dampingi Warga Wujudkan Swasembada Pangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:45 WIB

Dekat dengan Petani, Bhabinkamtibmas Cerme Berikan Edukasi Pertanian Jagung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:44 WIB

BRI Hadirkan Mesin Digital CS, Permudah Akses Layanan Nasabah Tanpa Antre

Berita Terbaru