Diduga Tak Berizin, Kegiatan Pertambangan Galian C di Rogojampi Terus Bergulir

- Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Banyuwangi, Kegiatan pertambangan galian C di Dusun Pancoran, Desa Rogojampi, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, diduga kuat belum mengantongi izin pertambangan resmi. Dugaan keterlibatan pihak desa dan kecamatan pun mencuat, lantaran hingga kini belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Desa Rogojampi.

Saat dikonfirmasi, pihak desa memilih bungkam. Sementara itu, Camat Rogojampi, Edy Basuki SE, melempar tanggung jawab kepada pihak humas tambang. “Beberapa waktu yang lalu staf kami sudah melakukan monitoring, dan diminta siapa pun yang ingin klarifikasi agar ke lokasi menemui bagian humas, supaya satu pintu,” ujar Camat Rogojampi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Ketika ditanya mengenai izin penggunaan jalan desa sebagai akses kegiatan pertambangan, Camat Rogojampi kembali menegaskan hal serupa. “Silakan ke humasnya, itu bagian dari komitmen penambang dan wilayah sekitar,” sebutnya.

Baca Juga:  Polres Jember Berhasil Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Tiga Karyawan SPBU Diamankan

Camat Rogojampi juga menyebut bahwa pihak kecamatan hanya berperan dalam melakukan pemantauan. “Tugas kami di wilayah hanya memonitor,” pungkasnya.

Namun, pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan keterangan Kepala Desa Karangbendo, yang menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin penggunaan jalan desa untuk aktivitas angkutan hasil tambang. Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan bahwa kegiatan pertambangan galian C di wilayah tersebut belum mengantongi izin resmi.

Di sisi lain, pihak kepolisian melalui Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Damus Asa, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan akan menindaklanjuti informasi terkait dugaan pertambangan ilegal itu. “Kami tindak lanjuti, Pak,” tegas Damus Asa singkat.

Berita Terkait

Polres Tanjungperak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Empat Tersangka Pengedar Diamankan
Polda Jatim Kembalikan Mobil dan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor Kepada Para Korban Tanpa Biaya
Polda Jatim Ungkap 178 Kasus 3C, Amankan 206 Tersangka Selama Juli 2026
Polres Lamongan Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Tersangka Residivis Diamankan
Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan
Polresta Tuban Amankan 8 Tersangka Pengeroyokan di 4 Lokasi
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Remaja di Surabaya
Rugikan Negara Hingga Rp 10 Miliar, Kejati Jatim Tetapkan Mantan Dirut KBS Sebagai Tersangka
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Kapolres Magetan Fasilitasi Dialog Peternak Ayam Petelur, Dorong Penyerapan Produk Lokal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:26 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Jenazah Kelima Korban KM Mutiara Sentosa II

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty Perkuat Sinergitas dengan Insan Pers Lewat Piramida “Ngopi Bersama Awak Media”

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Police Goes to School, Satlantas Ngawi Tanamkan Tertib Lalu Lintas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Kapolresta Malang Kota Cek Dua SPPG Polri, Pastikan Standar Pemenuhan Gizi dan Pengelolaan Limbah Berjalan Optimal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Polres Lumajang Buat Fire Break Darurat Antisipasi Karhutla TNBTS Meluas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Operasi Kemanusiaan Polres Bondowoso Berhasil Evakuasi Dua Jenazah di Gunung Piramid

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Wakapolri Dorong Personel Berinovasi, Bripda Muhammad Putra Aulia Jadi Contoh Nyata

Berita Terbaru

OPINI

PENGGANTIAN KAPOLRI “KOMPETENSI ABSOLUT PRESIDEN”

Kamis, 6 Agu 2026 - 18:27 WIB

BERITA POLRI

Police Goes to School, Satlantas Ngawi Tanamkan Tertib Lalu Lintas

Kamis, 6 Agu 2026 - 10:54 WIB