Polres Pasuruan Ungkap 4 Kasus Besar Beberapa Bulan Terakhir

- Penulis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | PASURUAN – Polres Pasuruan berhasil ungkap 4 kasus besar beberapa bulan terakhir, tercatat sejak Maret hingga Juli 2025. Capaian ini sebagai bukti komitmen polri dalam hal ini polres Pasuruan dalam menjaga stabilitas keamanan kawasan kabupaten Pasuruan.

Hal ini disampaikan oleh kasie humas Polres Pasuruan, Joko Suseno kepada media usai giat jumpa pers di Balai warta polres Pasuruan, Jum’at (4/25). Joko menjelaskan bahwa setidaknya ada 4 kasus yang menonjol beberapa bulan terakhir yang berhasil diungkap oleh kepolisian.

4 kasus itu antara lain, penganiayaan kelompok massa kepada seseorang di Cafe Purwosari, Penganiayaan dengan Sajam di Wonosunyo Gempol, Pencurian speda di area parkir taman safari II Prigen, dan terakhir yang paling hangat ialah kasus pembunuhan berencana di Gempol.

Atas hal ini, Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menjelaskan bahwa tidak ada tolerir bagi tindak kejahatan di wilayah Polres Pasuruan.

“Keamanan bagi kami harga mati, jangan ada upaya ataupun niat melakukan kejahatan di Pasuruan, karena kami akan tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Jazuli.

Adapun 4 kasus tersebut ialah, antara lain ;

1. Kasus penganiayaan dengan kekerasan yang terjadi di Café Edelweis, Sengonagung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan pada Rabu, 19 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Tersangka MDS bin H melakukan penganiayaan bersama teman lainnya terhadap korban NR dengan menggunakan alat jenis ruyung (double stick besi) dan asbak kayu, mengakibatkan korban mengalami luka memar dan lecet. Motif pelaku adalah karena diajak temannya untuk pergi ke kafe dan melihat keributan, sehingga pelaku ikut serta dalam kejadian penganiayaan tersebut.

Baca Juga:  Polres Pasuruan Gelorakan Pasar Murah di 17 Polsek untuk Bantu Ekonomi Warga

2. Kasus tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi pada 2 Juni 2025 sekitar pukul 08.30 WIB di Dusun Betro RT 01 RW 01, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Pelaku Susianto alias Ambon, 46 tahun, karyawan swasta, melakukan penganiayaan terhadap korban Imam Ghozali, 43 tahun, karyawan swasta, dengan menggunakan parang di bagian punggung kiri/tulang rusuk. Motif dugaan dendam karena korban pernah mengejek dan mengolok-olok pelaku.

3. Kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkir Taman Safari II Prigen, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan pada Minggu, 29 Juni 2025, sekitar pukul 10.09 WIB. Pelaku yang berhasil diamankan adalah MSK, 24 tahun, karyawan Taman Safari II Prigen, dan RK, 19 tahun, kurir Shopee. Motif pelaku melakukan pencurian adalah karena membutuhkan uang untuk permainan judi online.

4. Kasus pembunuhan dengan berencana yang terjadi di halaman kos-kosan Dusun Kisik, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan pada Kamis, 3 Juli 2025, sekitar pukul 07.30 WIB. Pelaku RZ, 25 tahun, melakukan pembunuhan terhadap korban SL, 36 tahun, dengan menggunakan clurit pada bagian bahu dan pinggul. Motif pelaku melakukan pembunuhan adalah karena dendam sejak 3 tahun lalu setelah korban pernah menantang pelaku beserta ibunya.

Kapolres Pasuruan menghimbau kepada masyarakat agar menghindari segala potensi konflik, karena dalam keadaan emosi terkadang seseorang bertindak diluar kontrol akal sehat.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menghindari segala bentuk konflik. Karena saat seseorang tidak bisa mengendalikan emosinya, dia akan berbuat di luar kontrol akal sehat,” pungkasnya.(Tyaz)

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Narkoba Amankan Dua Tersangka dan 292,93 Gram Sabu
Bareskrim Polri Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional
Polres Malang Amankan Dua Pemuda Bawa Sajam Saat Penyekatan Malam 1 Suro
Polres Mojokerto Kota Amankan 80 Pemuda Konvoi, 1 orang Kedapatan Bawa Sajam
Polrestabes Surabaya Amankan 45 Tersangka Hasil Pengembangan Penyidikan Kasus Siber Internasional
Polres Probolinggo Kota Amankan Komplotan Curanmor dan Pembobol Konter
Polres Blitar Kota Amankan Tiga Tersangka Perampasan Modus Jebak Korban Lewat Aplikasi Kencan
Polres Trenggalek Amankan Jambret Perhiasan, Tersangka Lima Kali Masuk Bui
Berita ini 10 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 16:27 WIB

Aksi Damai Paguyuban Relawan MBG Bojonegoro Warnai Jalan Veteran, DPRD Siap Teruskan Aspirasi

Senin, 22 Juni 2026 - 15:56 WIB

Bertajuk Kapolres Cup*Jombang Warnai Semarak HUT Bhayangkara ke-80

Senin, 22 Juni 2026 - 15:55 WIB

Tim Cuan Blitar Juara Turnamen Domino Kapolres Jombang Cup 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 12:24 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bersih-Bersih Vihara di Lawang

Senin, 22 Juni 2026 - 12:22 WIB

Hari Bhayangkara ke – 80 Polres Bondowoso Gelar Khitan Massal dan Cek Kesehatan Gratis

Senin, 22 Juni 2026 - 10:07 WIB

Polisi dan Petani Optimalkan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan Nasional

Senin, 22 Juni 2026 - 09:03 WIB

Polres Pacitan Genjot Produktivitas Jagung di Bandar, Dampingi Petani dan Evaluasi Kualitas Benih

Senin, 22 Juni 2026 - 09:02 WIB

Polres Lumajang Gelar Gowes, Ribuan Pesepeda Sambut Hari Bhayangkara ke – 80

Berita Terbaru