Diduga Ilegal, Aktivitas Penambangan Galian C di Desa Rogojampi Menuai Sorotan

- Penulis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Banyuwangi — JATIM, Kegiatan penambangan galian C yang berada di Dusun Pancoran, Desa Rogojampi dan Desa Karang Bendo, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, menuai sorotan publik. Pasalnya, kegiatan tersebut diduga masih belum mengantongi izin pertambangan dan penjualan hasil tambang secara resmi.

di hubungi melalui WA pihak pengelola sebutan nama TS.
Selamat pagi Pak TS kami mohon konfirmasi terkait tambang pasir yang sampean kelola di Desa Karangbendo, Terkait jalan yg dilalui apakah sudah ada ijin?, dimana jalan pertanian dijadikan jalan pertambangan ? Dapat ijin dari siapa ? (27/10/2025)
“saya hubungkan dengan Humasnya nggih pak”, pungkasnya.

Dari informasi yg saya dapatkan proses perijinan tambang yg panjenengan kelola masih dalam proses WIUP. dan belum IUP-OP
Tapi sudah terjadi menggali, menimbun, dan diduga menjual material tambang terlihat lalu lalang kendaraan keluar masuk lokasi tambang.

Menurut panjenengan apakah diperbolehkan dalam UU Minerba dan panjenengan dapat ijin mengalihkan hasil tambang pasir dari siapa ? Hingga berita ini tayang belum ada balasan.

Sementara pihak Humas sebut saja AK di hubungi melalui WA hingga berita ini ditayangkan belum memberikan jawaban.

Ironisnya, Kepala Desa Rogojampi, Siti Jamilah, memilih bungkam setiap kali dikonfirmasi terkait aktivitas penambangan tersebut. Padahal, kegiatan tambang yang diduga kuat tidak berizin itu telah menggerus lahan pertanian produktif yang seharusnya menjadi penyangga ketahanan pangan di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Kolaborasi Mahasiswa UIN Malang Bersama Polda Jatim Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Sementara itu, Plt. Dinas Pertanian Ilham Juanda.S.P. mengaku tidak mengetahui adanya alih fungsi lahan pertanian menjadi area tambang di Desa Rogojampi.

“Saya tidak mengetahui hal tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (17/10).

Ia bahkan memberikan tanggapannya agar lahan yang telah rusak akibat aktivitas penambangan tersebut dapat dikembalikan pada dasar regulasi, yakni menjadi lahan pertanian.

“Tanggapanya, saya tidak mengetahui hal tersebut, saya kembalikan pada dasar regulasi yang ada berkaitan dengan hal tersebut,” pungkasnya.

Nada keberatan juga datang dari Budiharto, Kepala Desa Karang Bendo, yang menegaskan tidak pernah memberikan izin atas kegiatan tambang tersebut maupun penggunaan jalan desa Karang Bendo sebagai akses keluar-masuk kendaraan pertambangan.

“Saya jawab dengan tegas, saya tidak mengizinkan,” ungkapnya, Kamis (16/10).

Aktivitas tambang yang terus berjalan tanpa kejelasan izin ini diharapkan segera mendapat perhatian dari pihak berwenang, mengingat dampaknya yang berpotensi merusak lingkungan dan mengurangi luas lahan produktif pertanian di wilayah Rogojampi.

Berita Terkait

Polisi Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Motor Toko Listrik Jagalan Surabaya
Semangat Sumpah Pemuda Polresta Banyuwangi Komitmen Berantas Narkoba : Ungkap 22 Kasus Amankan 25 Tersangka
Polres Tuban Bersama Diskopumdag Cek SPBU Respon Keluhan Masyarakat terkait BBM
Diduga Tak Berizin, Kegiatan Pertambangan Galian C di Rogojampi Terus Bergulir
Diduga Alami KDRT, Seorang Dokter Cantik Minta Keadilan
Polisi Amankan Pria Diduga Preman Bawa Sajam Jenis Belati Cundrik di Kota Pasuruan
Polres Jember Berhasil Tangkap Buronan Pelaku Kekerasan Seksual Mahasiswi
Polres Malang Berhasil Amankan Dua Pelaku Curanmor di Jabung, Motor Korban Akhirnya Kembali
Berita ini 34 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 14:33 WIB

Kapolres Mojokerto Kota Resmikan SPPG Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 1 November 2025 - 14:31 WIB

Polantas Menyapa, Polres Bondowoso Beri Layanan Prima dengan ‘CEKATAN’

Sabtu, 1 November 2025 - 14:29 WIB

Respon Cepat Redam Kekhawatiran Warga, Polres Gresik Sidak Sejumlah SPBU

Sabtu, 1 November 2025 - 10:30 WIB

Tutup Tanwir IMM di Malang, Kapolri Ajak Dukung Program Pemerintah

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:38 WIB

Humas Polda Jatim Raih Peringkat 1 Nominasi Keaktifan Video Polri Zona A

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:36 WIB

Polres Jombang Launching Aplikasi E-Pelayanan Masyarakat dan WhatsApp Center ‘Lapor Pak Kapolsek’

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:24 WIB

Menhan RI Tinjau Uji Coba Kapal Selam Tanpa Awak di Koarmada II, Danrem 084/Bhaskara Jaya Turut Dampingi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:16 WIB

Peringati Hari Jadi ke-74, Humas Polri Gelar Sarasehan dan Dialog Kebangsaan

Berita Terbaru