Polres Madiun Amankan Komplotan Pembobol Toko Lintas Daerah

- Penulis

Jumat, 16 Januari 2026 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | MADIUN – Polres Madiun Polda Jatim mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kabupaten Madiun.

Dalam pengungkapan tersebut, Empat orang pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

4 orang tersangka itu adalah inisial JMH, AMD, MHL, dan SBM, sementara satu tersangka lainnya berinisial WWT masih dalam pengejaran petugas.

Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan, kasus pencurian itu terjadi di dua lokasi kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Madiun, masing-masing di Kecamatan Dolopo dan Kecamatan Dagangan.

“Para pelaku beraksi dengan cara membobol tembok bangunan, baik toko maupun gudang, menggunakan alat seperti bor, linggis, dan obeng,” kata AKBP Kemas Indra Natanegara, Kamis (15/1/2026).

Selain para pelaku, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah linggis, dua buah obeng, satu palu, dan satu kunci inggris yang digunakan untuk melancarkan aksi pencurian.

Berdasarkan hasil pengembangan, komplotan ini diketahui tidak hanya beraksi di wilayah Madiun.

“Pelaku juga melakukan pencurian di wilayah Kabupaten Magetan. Dari pengungkapan tersebut, kami turut mengamankan barang bukti berupa emas,” jelas Kapolres Madiun.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Ungkap Beras Oplosan Sehari Produksi 14 Ton Pemilik Pabrik di Sidoarjo Jadi Tersangka

Aksi pencurian dengan pemberatan di toko emas Magetan tersebut menyebabkan kerugian korban yang ditaksir mencapai Rp1 miliar.

Di lokasi yang sama, Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Andi Anto Prabowo menambahkan bahwa penangkapan dilakukan saat para pelaku baru saja melakukan aksi pencurian di wilayah Kabupaten Magetan.

“Pada saat kami melakukan penangkapan, para pelaku baru saja melakukan pencurian di wilayah Magetan. Barang bukti berupa emas, uang tunai, serta alat-alat yang digunakan berhasil kami amankan,” ungkapnya.

Hasil pengembangan penyidikan, Polisi akhirnya menyita ratusan perhiasan emas yang terdiri dari 42 kalung emas. 275 cincin emas dan 144 gelang emas.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (2) juncto Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (Tyaz)

Berita Terkait

Polres Gresik Ungkap Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi, Satu Tersangka Diamankan
Polres Mojokerto Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 17,69 Gram Sabu
Ungkap Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi, Polres Gresik Amankan Satu Tersangka
Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep
Polres Bojonegoro Ungkap 4 Kasus Pencabulan dan Persetubuhan di Lokasi Berbeda, 7 Pelaku Diamankan
Polsek Kartoharjo Amankan Tersangka Spesialis Pencuri Pompa Air Sawah di Magetan
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar
Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan
Berita ini 10 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:08 WIB

FWJ Soroti Statemen Kapolres Mojokerto Terkait UKW dan Dewan Pers

Selasa, 6 Mei 2025 - 10:08 WIB

Enam Pendaki dari Empat Daerah Sukses Taklukkan Jalur Ekstrem Ajisaka di Gunung Salak

Jumat, 25 April 2025 - 20:24 WIB

Tiga Pendaki Jawa Barat Sukses Taklukkan Sindoro, Prau, dan Bismo dalam Tiga Hari

Jumat, 11 April 2025 - 15:45 WIB

Lima Pendaki Asal Cianjur dan Bandung Jalani Ekspedisi “Triple S”: Menyusuri Gunung Slamet, Sindoro, dan Sumbing

Rabu, 25 Desember 2024 - 14:13 WIB

‎Pendaki Asal Cianjur, Asep Supriana Nugraha, Berhasil Taklukkan Puncak Gunung Slamet 3.428 MDPL

Minggu, 27 Oktober 2024 - 12:20 WIB

Polda Jatim Gelar Kejurprov Bola Voli U-19 di Jember*

Minggu, 27 Oktober 2024 - 01:53 WIB

Dukung Target Swasembada Pangan Nasional. SSDM Siapkan Calon Polisi Dengan … SKIL dan Program Pertanian yang Melibatkan Masyarakat

Minggu, 27 Oktober 2024 - 01:51 WIB

Pak Bhabin Polres Jember dan Tiga Pilar Desa Pontang Raih Anugerah Patriot Jawi Wetan II*

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Kapolres Ngawi Tekankan Transparansi Dana BOSP Saat MKKS SMP

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:05 WIB