Polres Madiun Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba, 4 Tersangka dan 1,1 Kg Sabu Disita

- Penulis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | MADIUN – JATIM, Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran sabu-sabu di wilayah Kabupaten Madiun.

Empat pelaku dengan peran berbeda diamankan dalam operasi terpisah. Total barang bukti mencapai 1,1 kilogram sabu-sabu.

Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan terhadap DS di tepi Jalan Raya Madiun–Ponorogo, Kecamatan Geger, Rabu (04/06/2025). Dari tangan DS, polisi menemukan 0,43 gram sabu-sabu.

“DS ini pengguna. Dari pengakuannya, barang didapat dari NAR. Sorenya kami tangkap NAR di wilayah Kota Madiun dengan barang bukti sabu seberat 0,44 gram,” ujar AKBP Kemas saat konferensi pers di Mapolres Madiun, Jumat (08/08/2025).

Dari hasil pemeriksaan, NAR disebut sebagai pengedar yang mendapatkan pasokan dari seorang kurir berinisial IIR.

Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi menangkap IIR pada Rabu (09/07/2025) di Jalan Yos Sudarso, Kota Madiun, dan DBP alias Kancil di Jalan Serayu, Kota Madiun.

“Dari IIR, kami amankan tas totebag hijau berisi sekitar 1 kilogram sabu-sabu dalam kemasan teh China berlogo harimau emas, serta 100,68 gram sabu dalam plastik klip,” jelas AKBP Kemas.

Baca Juga:  Polres Sumenep Ungkap Kasus Dugaan Penipuan Travel Umrah, Kerugian Capai Rp 2,1 Miliar

Selanjutnya petugas menangkap saudara DS yang berperan sebagai perantara/kurir dalam jual beli Sabu dari saudara IIR.

Dalam keterangannya, IIR mengaku sudah empat kali menjadi kurir dengan bayaran Rp5 juta per pengiriman.

“Barang dari Surabaya, mau dikirim ke Nglames. Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

Keempat pelaku dijerat pasal berbeda sesuai perannya masing-masing.

Polisi juga masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap bandar yang memasok narkotika tersebut.

Kapolres Madiun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungannya.

“Sekecil apa pun informasi yang diberikan akan sangat membantu upaya pemberantasan narkoba,” ujar Kapolres Madiun.

Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan jalur distribusi narkoba di wilayah Madiun dan sekitarnya dapat terputus, sekaligus menjadi peringatan bahwa aparat penegak hukum akan bertindak tegas tanpa kompromi terhadap pelaku peredaran narkoba. (*)

Berita Terkait

Polres Mojokerto Amankan Kakak Beradik Tersangka Pengedar Okerbaya
Polres Probolinggo Kota Ungkap Narkoba Amankan 9 Tersangka Pengedar Sabu
Polres Sumenep Ungkap Curanmor di Tiga TKP, Tiga Tersangka Diamankan
Polres Probolinggo Kota Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi, ABK Jadi Tersangka
Polres Bondowoso Ungkap Live Streaming Asusila Dua Tersangka Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan
Polres Batu Amankan Pelaku Pelemparan Batu di Jalur Pujon
Polres Jombang Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi
Berita ini 8 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:27 WIB

Polrestabes Surabaya Perkuat Tim Tangguh Jogoboyo, Respons Cepat Layanan Pengamanan Kota

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:45 WIB

Kapolri Terima Adhi Bhakti Senapati, Jadi Motivasi Perkuat Sinergi Keamanan Siber

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:28 WIB

Kompolnas Resmikan Gedung Baru, Perkuat Pelayanan Pengaduan Publik

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:27 WIB

Sinergitas Korlantas Polri Bersama PT Hutama Karya Dalam Mendukung Program Pemerintah Zero Over Dimensi dan Overload 2027

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:08 WIB

Polda Jatim Bongkar Komplotan Curat Lintas Provinsi, Beraksi di 13 TKP

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:06 WIB

Gedung Baru Kompolnas Diresmikan, Kapolri Tegaskan Penguatan Pengawasan dan Respons Keluhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:48 WIB

Kades Drokilo Ditahan, Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1,47 Miliar Gegerkan Bojonegoro

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:27 WIB

Buronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap

Berita Terbaru

OLAHRAGA

KONI Jatim Mulai Tinjau Venue Porprov X 2027

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:21 WIB