Polres Tuban Amankan 294 Orang dan 170 Kendaraan Roda Dua Yang Nekat Konvoi Saat Suran Agung

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | TUBAN – Ratusan kendaraan milik penggembira yang nekat melakukan konvoi dan anarkis serta memaksa memasuki wilayah kota Tuban diamankan oleh petugas Kepolisian hingga Rabu (9/7/2025) dini hari.

Tindakan tegas ini dilakukan Polres Tuban Polda Jatim sebagai respon atas keluhan masyarakat dari tahun ketahun setiap adanya pengesahan warga baru perguruan silat selalu dibarengi dengan kegiatan konvoi dan anarkis.

Petugas gabungan dari Polres Tuban Polda Jatim bersama instansi terkait melaksanakan penyekatan dan pemeriksaan di sejumlah titik masuk kota untuk mengembalikan para penggembira yang datang dari sejumlah wilayah.

Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K mengatakan, ratusan pengendara roda Dua yang kedapatan nekat melanggar imbauan larangan konvoi, langsung diamankan ke Mapolres Tuban Polda Jatim untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.

“Sebelumnya sudah kita larang konvoi, namun tetap konvoi dan berbuat anarkis, jadi kita amankan,” kata AKBP William, Rabu (9/7/2025).

Mantan Kapolres Pelabuhan Tanjungperak itu menyampaikan bahwa ratusan kendaraan tersebut sementara akan diamankan di Polres Tuban Polda Jatim.

“Jika nanti ketangkap lagi, bukan hanya motor tapi orangnya juga akan kami tahan” tegas AKBP William Tanasale.

Dalam kesempatan itu Kapolres Tuban juga menyinggung sejumlah kejadian di wilayah lain yang berkaitan dengan konvoi pengesahan warga baru pesilat.

Ia mengungkapkan tentang insiden kecelakaan yang menyebabkan seorang ibu-ibu meninggal dunia akibat tertabrak saat rombongan konvoi melintas yang terjadi di Kabupaten Tulungagung.

“Bayangkan anaknya masih kecil orang tuanya sudah meninggal, itu tidak bertanggungjawab namanya,” kata AKBP William Tanasale.

Selain itu insiden penusukan terhadap peserta konvoi oleh warga yang merasa terganggu dengan kebisingan knalpot serta ulah rombongan yang terjadi di Kota Malang yang juga menyebabkan satu orang meninggal dunia.

Adapun para penggembira yang diamankan akan diperbolehkan pulang setelah dijemput langsung oleh orang tuanya.

Baca Juga:  Gotong Royong Polisi dan TNI bersama Warga Bersihkan Sisa Material Banjir di Tuban

Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab serta upaya edukasi kepada keluarga agar turut mengingatkan anak-anak mereka untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar aturan.

“Nanti dijemput orang tuanya baru boleh pulang,” pungkas Kapolres Tuban AKBP Tanasale.

Hingga Rabu (09/07) dini hari Polres Tuban mengamankan sebanyak 170 unit kendaraan roda Dua.

Selain itu 294 orang juga ikut diamankan diantaranya 261 laki-laki dan 33 perempuan dari sejumlah daerah diantaranya dari Kabupaten Bojonegoro, Lamongan, Gresik, Surabaya dan Rembang.

Mirisnya diantara 294 orang yang diamankan tersebut terdapat salah satu anak berusia 12 tahun yang masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar.

Para penggembira datang itu memenuhi Undangan berisikan Provokasi yang disebar melalui media sosial yang berisi ajakan untuk hadir saat kegiatan Pengesahan warga baru PSHT dan membuat kekacauan di wilayah Kabupaten Tuban.

Sejumlah orang yang diamankan kedapatan membawa dan ada pula yang mengkonsumsi minuman keras jenis Arak.

Beberapa orang yang diamankan sempat dikeroyok oleh masyarakat karena melakukan pengerusakan dan membuat onar sebelum di amankan pihak Kepolisian.

Selain mengamankan, Polisi juga memberikan perawatan terhadap sejumlah pengendara yang mengalami luka akibat jatuh dari kendaraan, diantaranya ada salah satu penggembira yang berasal dari Bojonegoro menjadi sasaran amukan warga karena dianggap meresahkan.

Selanjutnya para penggembira yang diamankan diperbolehkan pulang setelah dijemput dan meminta maaf kepada orang tuanya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi, sebelumnya para penggembira diberikan sarapan pagi yang disediakan oleh Polisi.

Langkah tegas ini diambil untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas baik berupa kecelakaan lalulintas maupun gesekan antar perguruan silat maupun dengan masyarakat yang dapat timbul akibat konvoi massa. (Tyaz)

Berita Terkait

Gempa NTT 15 Agustus 2026: M7,7 Guncang Flores, Tsunami Sempat Terdeteksi
Refleksi Hari Pramuka, Irjen Pol (Purn) Susilo Ingatkan Pentingnya Menjaga Jiwa Kepramukaan Untuk Energi Masa Depan Bangsa
Pasukan Pelopor Korbrimob Masuk Lima Besar Kompolnas Awards 2026
Polres Probolinggo dan Tim Gabungan Jinakkan Titik Api di Kawasan JLKT Bromo
Kompolnas Visitasi Polres Barito Selatan, Verifikasi Inovasi Dua Bhabinkamtibmas dalam Kompolnas Awards 2026
Wakil Ketua Umum PBMI Rahyang Mandalajati Evi Silviadi Sangga Buana Berpulang
Kecelakaan Kembali Terjadi di Wilayah Patung Sapi Pandaan, Dua Truk Terlibat, Lalu Lintas Tersendat
Advokat Cak Sholeh Berpulang; Sosok “No Viral No Justice” Tinggalkan Jejak Perjuangan Mencari Keadilan
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:17 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Transaksi Capai Rp890 Miliar

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:02 WIB

Polres Pasuruan iikm.Kota Bongkar Jaringan Curanmor, Tersangka dan Penadah Diamankan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Polres Pasuruan Ungkap 5 Kasus Kekerasan di Jalur Malang–Surabaya, 7 Tersangka Diamankan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:01 WIB

Polres Lumajang Amankan Tiga Tersangka Komplotan Pencurian Berkedok Investasi Fiktif

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Polres Probolinggo Ungkap Kejahatan Jalanan dan Peredaran Miras Lintas Daerah, Amankan Sejumlah Tersangka

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Ungkap Kasus Narkoba, Polres Magetan Amankan 11 Tersangka dan Sita Sabu 1,63 Gram

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Polrestabes Surabaya Bongkar Pembuatan Tembakau Sintetis di Sidoarjo Satu Tersangka Diamankan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Polres Mojokerto Amankan 3 Tersangka Pencurian Brankas isi Rp1,4 Miliar Milik Kampus UAC Pacet

Berita Terbaru