Polres Tuban Amankan 294 Orang dan 170 Kendaraan Roda Dua Yang Nekat Konvoi Saat Suran Agung

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | TUBAN – Ratusan kendaraan milik penggembira yang nekat melakukan konvoi dan anarkis serta memaksa memasuki wilayah kota Tuban diamankan oleh petugas Kepolisian hingga Rabu (9/7/2025) dini hari.

Tindakan tegas ini dilakukan Polres Tuban Polda Jatim sebagai respon atas keluhan masyarakat dari tahun ketahun setiap adanya pengesahan warga baru perguruan silat selalu dibarengi dengan kegiatan konvoi dan anarkis.

Petugas gabungan dari Polres Tuban Polda Jatim bersama instansi terkait melaksanakan penyekatan dan pemeriksaan di sejumlah titik masuk kota untuk mengembalikan para penggembira yang datang dari sejumlah wilayah.

Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K mengatakan, ratusan pengendara roda Dua yang kedapatan nekat melanggar imbauan larangan konvoi, langsung diamankan ke Mapolres Tuban Polda Jatim untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.

“Sebelumnya sudah kita larang konvoi, namun tetap konvoi dan berbuat anarkis, jadi kita amankan,” kata AKBP William, Rabu (9/7/2025).

Mantan Kapolres Pelabuhan Tanjungperak itu menyampaikan bahwa ratusan kendaraan tersebut sementara akan diamankan di Polres Tuban Polda Jatim.

“Jika nanti ketangkap lagi, bukan hanya motor tapi orangnya juga akan kami tahan” tegas AKBP William Tanasale.

Dalam kesempatan itu Kapolres Tuban juga menyinggung sejumlah kejadian di wilayah lain yang berkaitan dengan konvoi pengesahan warga baru pesilat.

Ia mengungkapkan tentang insiden kecelakaan yang menyebabkan seorang ibu-ibu meninggal dunia akibat tertabrak saat rombongan konvoi melintas yang terjadi di Kabupaten Tulungagung.

“Bayangkan anaknya masih kecil orang tuanya sudah meninggal, itu tidak bertanggungjawab namanya,” kata AKBP William Tanasale.

Selain itu insiden penusukan terhadap peserta konvoi oleh warga yang merasa terganggu dengan kebisingan knalpot serta ulah rombongan yang terjadi di Kota Malang yang juga menyebabkan satu orang meninggal dunia.

Adapun para penggembira yang diamankan akan diperbolehkan pulang setelah dijemput langsung oleh orang tuanya.

Baca Juga:  Polisi Tenangkan Warga Kepohagung, Kantor Desa di Tuban Tak Jadi Disegel

Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab serta upaya edukasi kepada keluarga agar turut mengingatkan anak-anak mereka untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar aturan.

“Nanti dijemput orang tuanya baru boleh pulang,” pungkas Kapolres Tuban AKBP Tanasale.

Hingga Rabu (09/07) dini hari Polres Tuban mengamankan sebanyak 170 unit kendaraan roda Dua.

Selain itu 294 orang juga ikut diamankan diantaranya 261 laki-laki dan 33 perempuan dari sejumlah daerah diantaranya dari Kabupaten Bojonegoro, Lamongan, Gresik, Surabaya dan Rembang.

Mirisnya diantara 294 orang yang diamankan tersebut terdapat salah satu anak berusia 12 tahun yang masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar.

Para penggembira datang itu memenuhi Undangan berisikan Provokasi yang disebar melalui media sosial yang berisi ajakan untuk hadir saat kegiatan Pengesahan warga baru PSHT dan membuat kekacauan di wilayah Kabupaten Tuban.

Sejumlah orang yang diamankan kedapatan membawa dan ada pula yang mengkonsumsi minuman keras jenis Arak.

Beberapa orang yang diamankan sempat dikeroyok oleh masyarakat karena melakukan pengerusakan dan membuat onar sebelum di amankan pihak Kepolisian.

Selain mengamankan, Polisi juga memberikan perawatan terhadap sejumlah pengendara yang mengalami luka akibat jatuh dari kendaraan, diantaranya ada salah satu penggembira yang berasal dari Bojonegoro menjadi sasaran amukan warga karena dianggap meresahkan.

Selanjutnya para penggembira yang diamankan diperbolehkan pulang setelah dijemput dan meminta maaf kepada orang tuanya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi, sebelumnya para penggembira diberikan sarapan pagi yang disediakan oleh Polisi.

Langkah tegas ini diambil untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas baik berupa kecelakaan lalulintas maupun gesekan antar perguruan silat maupun dengan masyarakat yang dapat timbul akibat konvoi massa. (Tyaz)

Berita Terkait

Empat Tersangka Kasus SMS Blast Phising E-Tilang Segera Disidang, Dittipidsiber Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari
Tokoh Adat Mandar Kecewa Kepada BIYC, Serta Soroti Dampak Bagi Warga Lokal
Komisi A DPRD Bojonegoro Bahas Pencabutan Perda, Asosiasi Kades Soroti Minimnya Penjelasan
Viral Hadang Bus Nekat Terobos Lampu Merah, Emak-Emak Magetan Diangkat Jadi Duta Lalu Lintas 2026
Polresta Sidoarjo Ungkap Sindikat LPG Oplosan di Rumah Kontrakan Amankan Dua Tersangka
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Pembunuhan di Wonokusumo Surabaya
May Day Kondusif, Kapolrestabes Surabaya Sampaikan Apresiasi untuk Serikat Pekerja dan Mahasiswa
Desk Ketenagakerjaan Polri Tunjukkan Kinerja Nyata, Sejalan dengan Arahan Presiden pada May Day 2026
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:30 WIB

Polisi Sahabat Anak : Polresta Sidoarjo Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:27 WIB

Polrestabes Surabaya Perkuat Tim Tangguh Jogoboyo, Respons Cepat Layanan Pengamanan Kota

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:45 WIB

Kapolri Terima Adhi Bhakti Senapati, Jadi Motivasi Perkuat Sinergi Keamanan Siber

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:28 WIB

Kompolnas Resmikan Gedung Baru, Perkuat Pelayanan Pengaduan Publik

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:27 WIB

Sinergitas Korlantas Polri Bersama PT Hutama Karya Dalam Mendukung Program Pemerintah Zero Over Dimensi dan Overload 2027

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:08 WIB

Polda Jatim Bongkar Komplotan Curat Lintas Provinsi, Beraksi di 13 TKP

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:06 WIB

Gedung Baru Kompolnas Diresmikan, Kapolri Tegaskan Penguatan Pengawasan dan Respons Keluhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:48 WIB

Kades Drokilo Ditahan, Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1,47 Miliar Gegerkan Bojonegoro

Berita Terbaru