Polres Tuban Amankan 294 Orang dan 170 Kendaraan Roda Dua Yang Nekat Konvoi Saat Suran Agung

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | TUBAN – Ratusan kendaraan milik penggembira yang nekat melakukan konvoi dan anarkis serta memaksa memasuki wilayah kota Tuban diamankan oleh petugas Kepolisian hingga Rabu (9/7/2025) dini hari.

Tindakan tegas ini dilakukan Polres Tuban Polda Jatim sebagai respon atas keluhan masyarakat dari tahun ketahun setiap adanya pengesahan warga baru perguruan silat selalu dibarengi dengan kegiatan konvoi dan anarkis.

Petugas gabungan dari Polres Tuban Polda Jatim bersama instansi terkait melaksanakan penyekatan dan pemeriksaan di sejumlah titik masuk kota untuk mengembalikan para penggembira yang datang dari sejumlah wilayah.

Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K mengatakan, ratusan pengendara roda Dua yang kedapatan nekat melanggar imbauan larangan konvoi, langsung diamankan ke Mapolres Tuban Polda Jatim untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.

“Sebelumnya sudah kita larang konvoi, namun tetap konvoi dan berbuat anarkis, jadi kita amankan,” kata AKBP William, Rabu (9/7/2025).

Mantan Kapolres Pelabuhan Tanjungperak itu menyampaikan bahwa ratusan kendaraan tersebut sementara akan diamankan di Polres Tuban Polda Jatim.

“Jika nanti ketangkap lagi, bukan hanya motor tapi orangnya juga akan kami tahan” tegas AKBP William Tanasale.

Dalam kesempatan itu Kapolres Tuban juga menyinggung sejumlah kejadian di wilayah lain yang berkaitan dengan konvoi pengesahan warga baru pesilat.

Ia mengungkapkan tentang insiden kecelakaan yang menyebabkan seorang ibu-ibu meninggal dunia akibat tertabrak saat rombongan konvoi melintas yang terjadi di Kabupaten Tulungagung.

“Bayangkan anaknya masih kecil orang tuanya sudah meninggal, itu tidak bertanggungjawab namanya,” kata AKBP William Tanasale.

Selain itu insiden penusukan terhadap peserta konvoi oleh warga yang merasa terganggu dengan kebisingan knalpot serta ulah rombongan yang terjadi di Kota Malang yang juga menyebabkan satu orang meninggal dunia.

Adapun para penggembira yang diamankan akan diperbolehkan pulang setelah dijemput langsung oleh orang tuanya.

Baca Juga:  Satgas Pangan Polres Tulungagung Lakukan Pengecekan Pasar Jelang Nataru

Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab serta upaya edukasi kepada keluarga agar turut mengingatkan anak-anak mereka untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar aturan.

“Nanti dijemput orang tuanya baru boleh pulang,” pungkas Kapolres Tuban AKBP Tanasale.

Hingga Rabu (09/07) dini hari Polres Tuban mengamankan sebanyak 170 unit kendaraan roda Dua.

Selain itu 294 orang juga ikut diamankan diantaranya 261 laki-laki dan 33 perempuan dari sejumlah daerah diantaranya dari Kabupaten Bojonegoro, Lamongan, Gresik, Surabaya dan Rembang.

Mirisnya diantara 294 orang yang diamankan tersebut terdapat salah satu anak berusia 12 tahun yang masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar.

Para penggembira datang itu memenuhi Undangan berisikan Provokasi yang disebar melalui media sosial yang berisi ajakan untuk hadir saat kegiatan Pengesahan warga baru PSHT dan membuat kekacauan di wilayah Kabupaten Tuban.

Sejumlah orang yang diamankan kedapatan membawa dan ada pula yang mengkonsumsi minuman keras jenis Arak.

Beberapa orang yang diamankan sempat dikeroyok oleh masyarakat karena melakukan pengerusakan dan membuat onar sebelum di amankan pihak Kepolisian.

Selain mengamankan, Polisi juga memberikan perawatan terhadap sejumlah pengendara yang mengalami luka akibat jatuh dari kendaraan, diantaranya ada salah satu penggembira yang berasal dari Bojonegoro menjadi sasaran amukan warga karena dianggap meresahkan.

Selanjutnya para penggembira yang diamankan diperbolehkan pulang setelah dijemput dan meminta maaf kepada orang tuanya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi, sebelumnya para penggembira diberikan sarapan pagi yang disediakan oleh Polisi.

Langkah tegas ini diambil untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas baik berupa kecelakaan lalulintas maupun gesekan antar perguruan silat maupun dengan masyarakat yang dapat timbul akibat konvoi massa. (Tyaz)

Berita Terkait

Polri: Puncak Arus Balik Diprediksi 24 dan 28–29 Maret 2026
Kapolri-Titiek Soeharto Tinjau Tesso Nilo, Pastikan Konservasi Gajah Aman
Viral Buka Bersama Sekda Sidoarjo, Sujani: Jangan Dibesar-besarkan, Kembali Fokus Demi Kemajuan Sidoarjo
Polisi Ngawi Tangani Kebakaran Motor di Monumen Suryo, Korban Ucapkan Terima Kasih
Tinjau Kalikangkung, Kapolri Pastikan Pelayanan hingga Rekayasa Lalin Optimal Hadapi Mudik
Sinergi DPRD dan Wartawan Bojonegoro Diperkuat Melalui Forum Silaturahmi Ramadhan
Dewan Pengawas BPJS Apresiasi Pelayanan RS Bhayangkara Surabaya
Perkuat Kebijakan Berbasis Data, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo Rilis Dua Buku
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 18:54 WIB

Aksi Heroik Kapolres Mojokerto Kota Dorong Mobil Pemudik Mogok

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:05 WIB

Polres Gresik Pantau SPBU Pastikan Stok Aman di Libur Lebaran

Sabtu, 21 Maret 2026 - 17:43 WIB

Forkopimda Magetan Gelar Patroli Bermotor Skala Besar, Pastikan Malam Takbir Aman dan Kondusif

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:45 WIB

Dibangun Mirip IKN, Posyan Polres Probolinggo Manjakan Pemudik Dengan Berbagai Fasilitas Layanan Gratis

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:40 WIB

Ramadhan Berbagi : Polres Tulungagung Salurkan Bantuan Sembako Untuk Penggali Kubur dan Bilal Jenazah

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:39 WIB

Operasi Ketupat Semeru 2026 Polda Jatim Beri Layanan Kesehatan Mobile Gratis

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:59 WIB

Gercep! Polres Ngawi Bubarkan Arak-Arakan Motor, Tindak Lanjuti Laporan Warga

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:57 WIB

Kisah Haru di Ngawi: Motor Terbakar, Diganti oleh Hamba Allah Lewat Polres

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Laporan Harian Juru Bicara Operasi Ketupat 2026 Hari Ke-11

Senin, 23 Mar 2026 - 14:38 WIB