Komitmen Jaga Harkamtibmas, Polres Magetan Ungkap 7 Kasus Narkoba dan 3 Miras

- Penulis

Senin, 30 Juni 2025 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | MAGETAN – Polres Magetan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas menjelang perayaan Suro 2025 dengan mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika dan peredaran minuman beralkohol tanpa izin. Konferensi pers pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa didampingi Kasi Humas dan Kasat Resnarkoba di lobi Polres Magetan bersama awak media Pokja Magetan, Senin (30/6/2025).

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Magetan menyampaikan bahwa jajarannya berhasil mengungkap 7 perkara tindak pidana narkotika selama pertengahan Mei hingga pertengahan Juni 2025. Dari pengungkapan tersebut, Satresnarkoba berhasil mengamankan 11 tersangka dengan rincian 10 tersangka dewasa dan 1 tersangka anak-anak.

“Dari 11 tersangka yang diamankan, 9 tersangka dilakukan penahanan dengan proses penyidikan biasa. Sedangkan 2 tersangka lainnya, masing-masing 1 dewasa dan 1 anak-anak, dalam proses penyidikan terindikasi hanya sebagai pengguna dan tidak terlibat jaringan, sehingga diarahkan untuk diversi, rehabilitasi, dan restorative justice,” ujar AKBP Erik.

Adapun inisial para tersangka yakni WES, AAS, D, HWP, RBI, JAS, SDP, AYE, AT, MRN, dan AP. Dari tangan para tersangka, Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 2,20 gram, ganja 2,63 gram, 13 butir obat keras berbahaya jenis Tihexypenidyl, serta 233 botol minuman beralkohol berbagai merek.

Baca Juga:  Selaku Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Lentera Merah Putih Dr. Makkah, SH.,MH.,M.Kn

Penangkapan para tersangka dilakukan di sejumlah kecamatan berbeda, di antaranya Kecamatan Maospati, Takeran, Plaosan, dan Magetan Kota. Upaya ini merupakan bagian dari langkah tegas kepolisian dalam mencegah peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.

Selain pengungkapan kasus narkoba, dalam sepuluh hari terakhir Satresnarkoba juga berhasil mengungkap 3 perkara penjualan minuman beralkohol tanpa izin. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 233 botol minuman beralkohol baik berlabel maupun tidak berlabel. Perkara ini saat ini dalam proses penyidikan cepat untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Magetan.

“Pengungkapan ini adalah komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat Magetan, terutama menjelang perayaan Suro yang biasanya rawan potensi gangguan kamtibmas. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif dan segera lapor jika menemukan adanya peredaran narkoba dan miras ilegal di lingkungannya,” tegas Kapolres.

Kapolres Magetan juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan operasi cipta kondisi demi memastikan Harkamtibmas tetap aman dan damai selama rangkaian Suro 2025 di Kabupaten Magetan. (Tyaz)

Berita Terkait

Polres Mojokerto Amankan Kakak Beradik Tersangka Pengedar Okerbaya
Polres Probolinggo Kota Ungkap Narkoba Amankan 9 Tersangka Pengedar Sabu
Polres Sumenep Ungkap Curanmor di Tiga TKP, Tiga Tersangka Diamankan
Polres Probolinggo Kota Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi, ABK Jadi Tersangka
Polres Bondowoso Ungkap Live Streaming Asusila Dua Tersangka Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan
Polres Batu Amankan Pelaku Pelemparan Batu di Jalur Pujon
Polres Jombang Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi
Berita ini 7 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:16 WIB

Polres Magetan Revitalisasi Jembatan Mangge, Wujudkan “Jembatan Merah Putih Presisi” untuk Masyarakat

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:05 WIB

Kapolres Ngawi Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika Saat Hadiri Pengukuhuan Relawan P4GN

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:40 WIB

Komisi B DPRD Bojonegoro Soroti Layanan Puskesmas: Rujukan Dikeluhkan, PAD Diminta Sejalan dengan Pelayanan

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:40 WIB

Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110, Polres Ngawi Amankan Sabu 223,842 gram

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:44 WIB

Menjawab Sorotan Publik, Pemdes Semenpinggir Tegaskan Keterlambatan Proyek Jembatan Bukan Pembiaran

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:51 WIB

Patroli Dialogis Polisi Ngawi, Perkuat Sinergi dengan Warga Kasreman

Senin, 4 Mei 2026 - 18:24 WIB

Generasi Muda Jadi Harapan, Kapolres Magetan Ajak Mahasiswa Perangi Narkoba

Senin, 4 Mei 2026 - 16:52 WIB

Peringatan May Day di Stadion Gejos Berjalan Kondusif, Kapolres Gresik Apresiasi Elemen Buruh

Berita Terbaru