Polres Madiun Kota Ungkap Penipuan Modus Order Fiktif GoShop, Tersangka Seorang Wanita Diamankan

- Penulis

Selasa, 20 Mei 2025 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | KOTA MADIUN – Kepolisian Resor Madiun Kota Polda Jatim berhasil membongkar kasus dugaan penipuan ringan dengan modus order fiktif layanan GoShop.

Seorang perempuan berusia 21 tahun berinisial N.A warga Kelurahan Nusukan, Surakarta, diamankan setelah diduga menipu sejumlah driver ojek online dengan membuat pesanan palsu kosmetik.

Modus pelaku terbilang licik. Dengan menggunakan dua akun berbeda atas nama “Sania” dan “Nur Janah” di aplikasi Gojek, pelaku memesan produk kosmetik melalui GoShop dan meminta driver untuk membayarkan pesanan lebih dulu.

Namun setelah barang dibeli dan dikirim ke alamat tujuan di Desa Krokeh, Kecamatan Sawahan, ternyata alamat tersebut fiktif.

Pelaku kemudian menghilang, sementara driver menanggung kerugian hingga ratusan ribu rupiah.

Salah satu korban, Anang Wibisono, driver ojek online asal Nambangan Kidul, mengalami kerugian sebesar Rp250 ribu.

Ia merasa tertipu setelah mengetahui alamat pengantaran tidak valid dan pelaku menghilang dari lokasi.

Selain Anang, dua korban lain Mashudi dan Dwi Purwanto juga melaporkan kerugian serupa akibat modus yang sama.

Baca Juga:  Oknum Anggota Polres Tanjung Perak Diduga Terlibat Jaringan Narkoba, Ini Tanggapan Polda Jatim

Pengungkapan kasus ini bermula saat salah satu korban kembali menerima orderan dengan pola serupa, dan menyadari penjual kosmetik adalah orang yang sama.

Pelaku kemudian diamankan bersama barang bukti, termasuk satu unit ponsel Samsung Galaxy A04E yang digunakan untuk menjalankan aksinya.

Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto SIK melalui Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Setiawan membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku telah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses penyidikan. Kami himbau kepada masyarakat, khususnya para mitra ojek online, untuk lebih waspada terhadap pola-pola penipuan serupa,” ujar AKP Agus, Senin (19/05).

Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku adalah untuk mendapatkan keuntungan dari penjualan kosmetik yang dibayar oleh driver, guna mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Atas perbuatannya, N.A. dijerat dengan Pasal 379 KUHP tentang penipuan ringan.

AKP Agus juga berpesan,kasus ini menjadi peringatan bagi para pekerja di sektor transportasi daring agar selalu waspada terhadap modus baru yang memanfaatkan kelengahan dalam transaksi digital.(Tyaz)

Berita Terkait

Olah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun: Polisi Temukan Serpihan Tulang hingga Mesin Penggiling
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Jasad Korban Diduga Dibakar dan Dimasukan Mesin Penggiling Daging
Polres Tanjung Perak Bongkar Peredaran Sabu di Surabaya, Pria 36 Tahun dan BB 5,65 Gram Berhasil Diamankan
Sabu 17,11 Gram Diselundupkan dalam Ayam Goreng ke Lapas Porong, Polisi Tetapkan Empat Tersangka
Mengaku Jadi Korban Teror DC Pinjol, Perempuan Ini Menangis di SPKT Polsek Manyar, Ini Respon Kapolres Gresik
Wajah Terduga Maling Motor di Karangpilang Terekam CCTV, Korban Berharap Polisi Segera Tindaklanjuti
Edarkan 8,4 Gram Sabu, Pria 51 Tahun di Sawah Pulo Ditangkap Polres Tanjung Perak
Tiga Anggota DPRD Diamankan dalam Kasus Narkoba, Polrestabes Surabaya Pilih Jalur Restorative Justice
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 18:49 WIB

12 Rumah Rusak Diterjang Angin, Polsek Temayang Bersama Koramil dan Instansi Terkait Bantu Warga

Kamis, 5 November 2026 - 17:17 WIB

Polsek Geneng Amankan Popda XV Jawa Timur 2026 Cabang Basket Di GOR Bung Hatta Ngawi

Kamis, 5 November 2026 - 15:44 WIB

Kapolda Jatim Silaturahmi ke PWNU, Perkuat Sinergi Kamtibmas dan Perlindungan Santri

Kamis, 5 November 2026 - 15:43 WIB

Kapolda Jatim Sambangi BLK Surabaya, Dukung Siapkan Tenaga Kerja Kompeten dan Berdaya Saing

Kamis, 5 November 2026 - 15:42 WIB

Polres Sampang Bentengi Santri dari Narkoba dan Bullying, Sukseskan Indonesia Emas 2045

Kamis, 5 November 2026 - 14:48 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Cangkrukan Bareng Ojol Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 14:47 WIB

Polresta Sumenep Rajut Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Perkuat Sinergi Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 10:04 WIB

Polres Lumajang Berikan Trauma Healing Warga Terdampak Banjir Lahar Semeru

Berita Terbaru