Polresta Malang Kota Amankan Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan di Klojen

- Penulis

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | KOTA MALANG – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota Polda Jatim mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi pada Minggu dini hari (4/5/2025).

Insiden kekerasan tersebut terjadi disalah satu kafe yang berada di Jalan Cianjur, Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Diketahui akibat peristiwa tersebut,mengakibatkan seorang Mahasiswa asal Jakarta Timur mengalami luka akibat benda sajam.

Wakapolresta Malang Kota AKBP Oskar Syamsuddin SIK, MT didampingi Kasat Reskrim Kompol Mohammad Sholeh dan Kanit PPA menjelaskan Korban dalam kasus ini adalah WS (23) laki-lak, Mahasiswa asal Tanah Abang, Duren Sawit, Jakarta Timur.

“Diduga motif pengeroyokan dipicu oleh pengaruh minuman keras serta kesalahpahaman yang berujung pada aksi kekerasan,”ujar AKBP Oskar, Selasa (6/5).

Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula sekitar pukul 01.00 WIB saat delapan orang laki-laki membuat keributan di Warung Kopi Kedai Sri Kartika.

“Mereka sempat diusir oleh pemilik warung karena mengganggu ketertiban,”ungkap AKBP Oskar

Namun, permasalahan tak berhenti di situ. Sekitar pukul 02.30 WIB, salah satu dari pelaku menghubungi teman korban dengan dalih ingin menyelesaikan kesalahpahaman.

Namun pada pukul 04.00 WIB, delapan orang pelaku kembali mendatangi lokasi pertemuan dan secara brutal melakukan pengeroyokan terhadap korban menggunakan senjata tajam, palu, serta tendangan yang diarahkan ke kepala dan tubuh korban.

Korban mengalami luka terbuka di kepala, memar di wajah, serta luka lecet pada tangan dan kaki.

Saat menyadari pelaku membawa senjata tajam, korban berusaha melarikan diri dan langsung melaporkan kejadian ke Polresta Malang Kota.

“Kami sudah amankan Lima orang terduga pelaku,” kata AKBP Oskar.

Dari Lima pelaku, Dua di antaranya masih tergolong anak di bawah umur, diantaranya MW (14), MRM (17), SK (22), CR (21), dan RD (22) yang semuanya warga Kecamatan Sukun.

Baca Juga:  Hari Bhayangkara ke-79 dan HKGB ke-73, Polresta Malang Kota Beri Layanan Vaksin HPV Gratis Bagi Kaum Perempuan

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu jaket hoodie merah bertuliskan G.A.P, celana jeans hitam, topi krem-hitam bertuliskan “9Forty Snap Back”, dan satu unit sepeda motor Honda Grand Astrea berwarna hitam dengan nomor polisi N 5487 ACK.

Penangkapan Kelima pelaku dilakukan pada hari yang sama, Minggu, 4 Mei 2025, sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan S. Supriadi VI No. 23B, Kelurahan Sukun.

“Unit Opsnal Polresta Malang Kota bergerak cepat setelah melakukan interogasi terhadap korban dan para saksi,” tambah AKBP Oskar.

Para pelaku terancam Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Proses hukum tetap kami jalankan secara profesional dan humanis, terutama karena sebagian pelaku masih di bawah umur,” tegas AKBP Oskar.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, khususnya dalam mendorong kesadaran masyarakat untuk menjauhi kekerasan sebagai solusi konflik.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Mohammad Sholeh mengimbau agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak mudah terprovokasi dalam situasi yang tidak terkendali, apalagi di bawah pengaruh alkohol.

Menurut Kompol Sholeh, kolaborasi orang tua, sekolah, dan lingkungan sosial sangat dibutuhkan agar anak-anak tidak terjerumus dalam tindak kriminal.

“Kami akan terus meningkatkan langkah preventif dan edukatif di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menegaskan komitmen Polresta Malang Kota dalam menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukumnya, serta menjadi bukti konkret dari upaya kepolisian dalam menangani tindak pidana secara cepat, tepat, dan profesional. (Tyaz)

Berita Terkait

Polri Cegah 98 WNI Jadi Korban TPPO, Mayoritas Hendak Dikirim ke Negara Konflik dan Sarang Scam Online
Polres Lumajang Berhasil Amankan DPO Kasus Pencurian Sapi
Jelang Malam Suro, Polres Mojokerto Kota Amankan Puluhan Botol Miras
Gerak Cepat Polisi Berhasil Ungkap Misteri Meninggalnya Wanita di Losmen, Kapolresta Malang Kota Beberkan Fakta
Polres Tuban Berhasil Ungkap Misteri Kematian Perempuan yang Ditemukan Warga di Sawah
Polda Jatim Berhasil Ungkap Manipulasi Data Modus MBG, Tersangka Asal Nganjuk Diamankan
Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Polres Pasuruan Amankan Dua Pengedar
Kado Manis Jelang Hari Bhayangkara, Polres Magetan Tangkap Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi
Berita ini 7 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:40 WIB

Polresta Sidoarjo Siap Amankan 1 Suro, Satgas Sentot Prawirodirjo Dikukuhkan

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:38 WIB

Polres Ponorogo Terjunkan 430 Personel Amankan Kirab Pusaka Grebeg Suro 2025

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:25 WIB

PLN UIP JBTB Hadirkan Sarana Belajar Desain Grafis bagi Teman-Teman Disabilitas sebagai bukti Nyata PLN untuk Rakyat

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:38 WIB

Dedikasi Untuk Indonesia Damai Polda Jatim Gelar Doa dan Zikir Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke – 79

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:35 WIB

Polri Siapkan Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79 di Monas, Drum Corps Cendrawasih Akpol Ikut Memeriahkan

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:34 WIB

Bupati Pasuruan Ucapkan Selamat HUT ke-79 Bhayangkara, Dukung Polri Terus Berinovasi dan Dicintai Masyarakat

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:02 WIB

Listrik untuk Rakyat, PT PLN (Persero) UIP JBTB bersama PT Medco Power Indonesia Berhasil Energize PLTS Bali Timur, Dorong Transisi Energi Bersih di Pulau Dewata

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:13 WIB

Polres Jember Tingkatkan Patroli Kamtibmas Jelang Malam 1 Suro

Berita Terbaru