Mahasiswa Unesa Kritik Permenpora 14 Tahun 2024, Dianggap Berpotensi Ganggu Pembinaan Olahraga Prestasi di Indonesia

- Penulis

Selasa, 18 Februari 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Surabaya – Kebijakan Pemerintah Republik Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga dalam Lingkup Olahraga Prestasi terus menuai kritik tajam dari berbagai Stakeholder Olahraga.

Kebijakan ini dinilai memiliki potensi merugikan Pembinaan Olahraga Prestasi di Indonesia, bahkan bisa berisiko mengarah pada Pembekuan Indonesia oleh Komite Olimpiade Internasional (IOC).

Mahasiswa Pascasarjana (S-2) Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) turut mengkritisi kebijakan ini melalui Kajian Akademis.

Para Mahasiswa melibatkan pakar, dosen, dan KONI Jawa Timur sebagai sumber penguat argumen.

Juru bicara peneliti, M. Noval Bagaskara, menyebutkan bahwa dalam kajian awal, perumusan Permenpora tidak transparan dan tidak didukung oleh naskah Akademis yang memadai.

Hal ini menyebabkan banyaknya poin dalam peraturan yang bertentangan dengan Piagam Olimpiade (Olympic Charter), yang mengedepankan Netralitas Politik dan Otonomi dalam pengelolaan Organisasi Olahraga.

Noval juga menekankan, dampak dari Permenpora ini akan membatasi tugas KONI dan Cabang Olahraga.

“Pembinaan prestasi Atlet di Indonesia bisa terganggu, bahkan berpotensi menurunkan prestasi Atlet kita,” kata Novan.

Baca Juga:  Kejuaraan Drum Band Piala KONI Kota Surabaya 2025, Arderio Hukom: Ajang Pembinaan Atlet Muda

Dia menambahkan bahwa jika Intervensi Pemerintah semakin dalam, Indonesia bisa menghadapi pembekuan oleh IOC, seperti yang pernah dialami PSSI oleh FIFA.

Beberapa Pasal dalam Permenpora yang menjadi sorotan adalah:
Pasal 10 Ayat (2): Menyatakan bahwa forum tertinggi Organisasi Olahraga harus diselenggarakan setelah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian, padahal sebelumnya cukup dengan persetujuan mayoritas anggota.

Pasal 16 Ayat (4) dan (5): Mengatur rekrutmen tenaga Profesional dan Kompensasi gaji yang berasal dari pendanaan Organisasi di luar APBN /APBD.

Pasal 21 Ayat (2): Menyatakan bahwa menteri dapat memberikan rekomendasi untuk membatalkan persetujuan perubahan dalam kepengurusan Organisasi yang tidak mendapat rekomendasi Kementerian.

Pasal 28 Ayat (1): Mengizinkan Menteri membentuk Tim Transisi jika sengketa menghambat proses Pembinaan Olahragawan.

Kritik – kritik ini mengarah pada ketidakselarasan dengan prinsip Independensi Organisasi Olahraga, yang seharusnya bebas dari campur tangan Pemerintah.

Untuk itu, Noval dan rekan – rekannya mengusulkan agar Permenpora ini dicabut sementara, lalu direvisi dengan melibatkan dialog terbuka antara Pemerintah dan Stakeholder Olahraga untuk menciptakan peraturan yang lebih Konstruktif bagi kemajuan Olahraga di Indonesia.(Hms)

Berita Terkait

Hari Pertama Kejurnas Akuatik 2026, Tim Loncat Indah Jatim Berhasil Raih 10 Medali
Mayoritas Pengurus Desak KBI Jatim Segera Gelar Musprovlub
Draf Raperda Keolahragaan Jatim Picu Polemik, Posisi KONI Terancam Melemah
Fokus Kejuaraan Dunia di Malaysia, PB Muaythai Indonesia Cetak Rekor Pengiriman Atlet
Persebaya Hajar Arema 4 Gol Tanpa Balas di Pulau Dewata, Rivera Jadi Bintangnya
Menuju Porprov 2027, Eri Cahyadi Genjot Infrastruktur Olahraga: Sirkuit Grasstrack hingga Motocross Disiapkan
Lifter Muda Bersinar, Jatim Raih 4 Emas di Kejurnas Angkat Besi Senior 2026
Kolaborasi Internasional, KONI Jatim dan Jepang Fokus Pembinaan Atlet Bela Diri
Berita ini 12 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:20 WIB

Mayoritas Pengurus Desak KBI Jatim Segera Gelar Musprovlub

Senin, 4 Mei 2026 - 09:05 WIB

Draf Raperda Keolahragaan Jatim Picu Polemik, Posisi KONI Terancam Melemah

Kamis, 30 April 2026 - 15:42 WIB

Fokus Kejuaraan Dunia di Malaysia, PB Muaythai Indonesia Cetak Rekor Pengiriman Atlet

Selasa, 28 April 2026 - 19:15 WIB

Persebaya Hajar Arema 4 Gol Tanpa Balas di Pulau Dewata, Rivera Jadi Bintangnya

Selasa, 28 April 2026 - 13:05 WIB

Menuju Porprov 2027, Eri Cahyadi Genjot Infrastruktur Olahraga: Sirkuit Grasstrack hingga Motocross Disiapkan

Selasa, 21 April 2026 - 09:21 WIB

Lifter Muda Bersinar, Jatim Raih 4 Emas di Kejurnas Angkat Besi Senior 2026

Senin, 20 April 2026 - 21:21 WIB

Kolaborasi Internasional, KONI Jatim dan Jepang Fokus Pembinaan Atlet Bela Diri

Senin, 20 April 2026 - 17:45 WIB

Jelang Final Muaythai Piala Wali Kota Surabaya 2026 dan Liga Jatim Seri II, Ratusan Atlet Siap Bertanding di CITO

Berita Terbaru