Polisi Berhasil Tangkap Komplotan Curanmor Asal Surabaya Saat Beraksi di Kota Malang

- Penulis

Jumat, 3 Januari 2025 - 01:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | KOTA MALANG – Satreskrim Polresta Malang Kota Polda Jatim berhasil mengamankan satu pelaku dari lima anggota komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa beroperasi secara mobile di berbagai wilayah, termasuk Surabaya dan Malang Raya.

Pelaku berinisial SB (31), kelahiran Ternate dan berdomisili di Kelakahrejo, Kecamatan Tandes, Surabaya, ditangkap saat beraksi di Kota Malang.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono SH, SIK, MSi melalui Kasat Reskrim Kompol M Sholeh menjelaskan bahwa tersangka SB bersama komplotannya memiliki peran yang terorganisir.

“Mereka berbagi tugas, mulai dari mencari sasaran, membaca situasi, hingga mengeksekusi target dan komplotan ini berkomunikasi menggunakan HT (handy talkie) untuk memudahkan koordinasi di lapangan,” ungkapnya. (Kamis, 02/01/2024).

Kejadian pencurian ini bermula pada Rabu (1/1/2025), sekitar pukul 04.30 WIB di Jl Mertojoyo, Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.

Korban adalah Tiara baru saja tiba di kosnya dan melihat dua orang tak dikenal berusaha membawa kabur sepeda motornya.

Setelah ditegur, para pelaku melarikan diri dengan membawa kendaraan korban.

Aksi SB tidak berjalan mulus karena korban langsung berteriak minta tolong yang akhirnya menarik perhatian warga.

Anggota Opsnal Satreskrim Polresta Malang Kota dan Reskrim Polsek Lowokwaru yang menerima laporan dari masyarakat terkait aksi curanmor ini langsung menuju TKP dan melakukan pengejaran bersama warga hingga berhasil menangkap SB di Jl Mertojoyo Selatan sekitar pukul 05.00 WIB.

Setelah dikejar, SB berhasil diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor hasil kejahatan, kunci T, dan kendaraan Vespa yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

Baca Juga:  Kurang dari 24 Jam, Polres Ngawi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor 17 TKP Lintas Provinsi

“Sementara itu, empat anggota komplotannya berhasil melarikan diri dan saat ini dalam pengejaran,” tambah Kompol Sholeh.

Saat pemeriksaan, SB mengaku baru pertama kali beraksi di Kota Malang.

Namun, berdasarkan hasil pengembangan, komplotan ini diketahui telah beroperasi di berbagai wilayah Malang Raya dan Surabaya.

Modus yang digunakan adalah mencari kendaraan di lokasi parkir yang minim pengawasan, seperti area tanpa juru parkir.

Lokasi hunting mereka selalu berpindah-pindah, mereka memilih kendaraan yang jauh dari pantauan pemiliknya.

“Saat kami lakukan interogasi awal, ditemukan bukti kunci T di tas pinggang SB dan alat-alat pendukung lainnya,” terang Kompol Sholeh.

SB dan semua barang bukti, saat ini diamankan di Polresta Mlaang Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

SB dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Kami tidak akan berhenti disini dan kami terus memburu anggota komplotan lainnya yang masih buron”. Tegasnya.

Keberhasilan penangkapan SB mencerminkan kesigapan Polresta Malang Kota dalam menjaga keamanan dan memberantas tindak kejahatan, khususnya curanmor.

“Kami juga berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di wilayah lain, termasuk Surabaya, untuk mempersempit ruang gerak mereka,” tegas Kompol Sholeh.

Tim Satreskrim akan terus meningkatkan patroli rutin demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Polresta Malang Kota mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika mendapati aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian menjadi kunci utama dalam mencegah tindak kejahatan,” tutup Kompol Sholeh. (Tyaz)

Berita Terkait

Polsek Krembangan Tangkap Residivis Usai Diduga Bacok Pria di TPU Mbah Ratu Kurang dari 24 Jam
6 Pelaku Judi Online Diamankan Polres Ngawi
Polisi Gerebek Rumah Produksi Petasan di Pamekasan
Polres Ngawi Ungkap 4 Kasus Peredaran Pil Koplo, 4 Tersangka Diamankan
Polisi Memeriksa 86 Cctv Untuk Dapatkan Identitas Pelaku Penyiraman Air Keras
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Uang Palsu, Target Edarkan Miliaran Saat Lebaran
Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Daging Domba Impor Kadaluwarsa di Tangerang
Polres Tulungagung Ungkap Kasus Penyuntikan LPG 3 Kg Dua Tersangka Diamankan
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 09:41 WIB

Malam Takbiran di Lumajang Kondusif, Bupati Apresiasi Pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru

Sabtu, 21 Maret 2026 - 17:43 WIB

Forkopimda Magetan Gelar Patroli Bermotor Skala Besar, Pastikan Malam Takbir Aman dan Kondusif

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:45 WIB

Dibangun Mirip IKN, Posyan Polres Probolinggo Manjakan Pemudik Dengan Berbagai Fasilitas Layanan Gratis

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:40 WIB

Ramadhan Berbagi : Polres Tulungagung Salurkan Bantuan Sembako Untuk Penggali Kubur dan Bilal Jenazah

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:39 WIB

Operasi Ketupat Semeru 2026 Polda Jatim Beri Layanan Kesehatan Mobile Gratis

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:59 WIB

Gercep! Polres Ngawi Bubarkan Arak-Arakan Motor, Tindak Lanjuti Laporan Warga

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:57 WIB

Kisah Haru di Ngawi: Motor Terbakar, Diganti oleh Hamba Allah Lewat Polres

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:23 WIB

Ratusan Jurnalis Datangi Polda Jatim, Laporkan Dugaan Kejanggalan OTT Wartawan di Mojokerto dan Minta Penangguhan Penahanan

Berita Terbaru