Polisi Berhasil Tangkap Komplotan Curanmor Asal Surabaya Saat Beraksi di Kota Malang

- Penulis

Jumat, 3 Januari 2025 - 01:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | KOTA MALANG – Satreskrim Polresta Malang Kota Polda Jatim berhasil mengamankan satu pelaku dari lima anggota komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa beroperasi secara mobile di berbagai wilayah, termasuk Surabaya dan Malang Raya.

Pelaku berinisial SB (31), kelahiran Ternate dan berdomisili di Kelakahrejo, Kecamatan Tandes, Surabaya, ditangkap saat beraksi di Kota Malang.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono SH, SIK, MSi melalui Kasat Reskrim Kompol M Sholeh menjelaskan bahwa tersangka SB bersama komplotannya memiliki peran yang terorganisir.

“Mereka berbagi tugas, mulai dari mencari sasaran, membaca situasi, hingga mengeksekusi target dan komplotan ini berkomunikasi menggunakan HT (handy talkie) untuk memudahkan koordinasi di lapangan,” ungkapnya. (Kamis, 02/01/2024).

Kejadian pencurian ini bermula pada Rabu (1/1/2025), sekitar pukul 04.30 WIB di Jl Mertojoyo, Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.

Korban adalah Tiara baru saja tiba di kosnya dan melihat dua orang tak dikenal berusaha membawa kabur sepeda motornya.

Setelah ditegur, para pelaku melarikan diri dengan membawa kendaraan korban.

Aksi SB tidak berjalan mulus karena korban langsung berteriak minta tolong yang akhirnya menarik perhatian warga.

Anggota Opsnal Satreskrim Polresta Malang Kota dan Reskrim Polsek Lowokwaru yang menerima laporan dari masyarakat terkait aksi curanmor ini langsung menuju TKP dan melakukan pengejaran bersama warga hingga berhasil menangkap SB di Jl Mertojoyo Selatan sekitar pukul 05.00 WIB.

Setelah dikejar, SB berhasil diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor hasil kejahatan, kunci T, dan kendaraan Vespa yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Ungkap Kecurangan SPBU di Bogor yang Kurangi Takaran BBM

“Sementara itu, empat anggota komplotannya berhasil melarikan diri dan saat ini dalam pengejaran,” tambah Kompol Sholeh.

Saat pemeriksaan, SB mengaku baru pertama kali beraksi di Kota Malang.

Namun, berdasarkan hasil pengembangan, komplotan ini diketahui telah beroperasi di berbagai wilayah Malang Raya dan Surabaya.

Modus yang digunakan adalah mencari kendaraan di lokasi parkir yang minim pengawasan, seperti area tanpa juru parkir.

Lokasi hunting mereka selalu berpindah-pindah, mereka memilih kendaraan yang jauh dari pantauan pemiliknya.

“Saat kami lakukan interogasi awal, ditemukan bukti kunci T di tas pinggang SB dan alat-alat pendukung lainnya,” terang Kompol Sholeh.

SB dan semua barang bukti, saat ini diamankan di Polresta Mlaang Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

SB dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Kami tidak akan berhenti disini dan kami terus memburu anggota komplotan lainnya yang masih buron”. Tegasnya.

Keberhasilan penangkapan SB mencerminkan kesigapan Polresta Malang Kota dalam menjaga keamanan dan memberantas tindak kejahatan, khususnya curanmor.

“Kami juga berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di wilayah lain, termasuk Surabaya, untuk mempersempit ruang gerak mereka,” tegas Kompol Sholeh.

Tim Satreskrim akan terus meningkatkan patroli rutin demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Polresta Malang Kota mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika mendapati aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian menjadi kunci utama dalam mencegah tindak kejahatan,” tutup Kompol Sholeh. (Tyaz)

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Narkoba Amankan Dua Tersangka dan 292,93 Gram Sabu
Bareskrim Polri Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional
Polres Malang Amankan Dua Pemuda Bawa Sajam Saat Penyekatan Malam 1 Suro
Polres Mojokerto Kota Amankan 80 Pemuda Konvoi, 1 orang Kedapatan Bawa Sajam
Polrestabes Surabaya Amankan 45 Tersangka Hasil Pengembangan Penyidikan Kasus Siber Internasional
Polres Probolinggo Kota Amankan Komplotan Curanmor dan Pembobol Konter
Polres Blitar Kota Amankan Tiga Tersangka Perampasan Modus Jebak Korban Lewat Aplikasi Kencan
Polres Trenggalek Amankan Jambret Perhiasan, Tersangka Lima Kali Masuk Bui
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:33 WIB

Turnamen Esport Mobile Legends Kapolres Jombang Cup Sukses Digelar, Juara Siap Wakili Jombang ke Tingkat Polda Jatim

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:22 WIB

Hari Bhayangkara ke – 80, Polda Jatim Buka Kejuaraan Karate Kapolda Cup 2026 Momentum Lahirkan Atlet Berprestasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:21 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Jadikan Ziarah ke Makam Presiden RI Terdahulu Sebagai Momentum Refleksi Nilai Kebangsaan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:20 WIB

Usai Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Ziarah-Tabur Bunga ke Makam Soeharto

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:17 WIB

Polri Hadir untuk Masyarakat, Kapolres Kediri Kota Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:14 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kediri Kota Gelar E-Sport Cup 2026 untuk Jaring Atlet Berprestasi Menuju Kapolda Cup

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:05 WIB

Hari Bhayangkara ke -80, Polres Probolinggo Salurkan Bantuan Alat Pertanian dan Droping 10 Ribu Liter Air Bersih di Banyuanyar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:03 WIB

Ziarah ke Makam Soekarno, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa

Berita Terbaru