Polres Probolinggo Tegaskan Penanganan Kasus Penipuan 4M Tetap Berjalan dan Profesional

- Penulis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | PROBOLINGGO – Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif melalui Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa menegaskan bahwa perkara penipuan senilai 4 Milyar saat ini terus berjalan dan dilakukan penanganan secara profesional.

AKP Putra Adi juga menekankan bahwa penyidik telah melaksanakan tugas dan wewenangnya dengan tetap mengedepankan tanggung jawab.

Hal itu dikatakan AKP Putra Adi menanggapi pemberitaan di media, berjudul “Korban Penipuan Rp8,9 M Bentangkan Spanduk di Depan Polres Probolinggo”.

“Penyidikan saat ini kami lakukan secara bertahap dan komprehensif, termasuk memeriksa saksi-saksi, meminta keterangan ahli, hingga berkonsultasi langsung dengan pihak Polda Jawa Timur,”tegas AKP Putra Adi, Sabtu (2/8/2025).

Ia juga menjelaskan terkait nilai kerugian dalam laporan Polisi adalah sebesar Rp 4 miliar, bukan Rp 8,9 miliar sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan.

Menurutnya, informasi yang tidak sesuai tersebut dapat menimbulkan persepsi keliru di masyarakat dan melemahkan kepercayaan publik terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

Baca Juga:  Polres Batu Tetapkan Direktur PT. STCW Sebagai Tersangka Baru Dalam Tragedi Bus Pariwisata Rem Blong

“Kami memahami perasaan dari pihak pelapor yang ingin masalah ini segera terselesaikan, oleh karenanya kasus ini masih aktif kami tangani,” tegas AKP Putra Adi.

Kasatreskrim Polres Probolinggo ini juga mengatakan bahwa proses hukum, terutama yang berkaitan dengan unsur perdata dan pidana, memerlukan waktu dan kehati-hatian dalam penanganannya.

“Tentu setiap laporan Polisi kami tindaklanjuti dan kami laksanakan sesuai tugas,wewenang dengan mengedepankan tanggungjawab kami,” tegas AKP Putra Adi.

Ia menekankan, Polres Probolinggo Polda Jatim tetap membuka ruang komunikasi dengan pelapor, media, maupun masyarakat luas.

“Institusi kepolisian tidak antikritik, namun keberimbangan informasi menjadi penting agar tidak menciptakan opini publik yang tidak sesuai fakta lapangan,” pungkasnya. (Tyaz)

Berita Terkait

Polda Jatim Kembalikan Mobil dan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor Kepada Para Korban Tanpa Biaya
Polda Jatim Ungkap 178 Kasus 3C, Amankan 206 Tersangka Selama Juli 2026
Polres Lamongan Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Tersangka Residivis Diamankan
Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan
Polresta Tuban Amankan 8 Tersangka Pengeroyokan di 4 Lokasi
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Remaja di Surabaya
Rugikan Negara Hingga Rp 10 Miliar, Kejati Jatim Tetapkan Mantan Dirut KBS Sebagai Tersangka
Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Curanmor yang Beraksi di Depan Toko Kosmetik
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:43 WIB

Gol Yuran Fernandes Antar Persebaya ke Final Piala Presiden 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:36 WIB

Muaythai Jatim Bidik Juara Umum Kejurnas IMC 2026, 87 Atlet Diterjunkan

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:14 WIB

Kesehatan Mental Atlet Jadi Sorotan, KONI Jatim Luncurkan Gerakan Atlet Laki-Laki Berani Bercerita

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:44 WIB

PBMI Pastikan Indonesia Muaythai Championship (IMC) 2026 Siap Digelar, Bekasi Matangkan Seluruh Persiapan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:58 WIB

Baso Juherman: Penataran Jadi Kunci Lahirkan SDM Muaythai Berkualitas di Jawa Timur

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:38 WIB

KONI Jatim Dukung Sport Intelligence, Pembinaan Atlet Kini Berbasis Data

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:58 WIB

Rakor Bersama Cabor Berjalan Lancar, Ketua KONI Surabaya Pastikan Keluhan Fasilitas Latihan Langsung Ditindaklanjuti

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:31 WIB

Liga Sepak Takraw Indonesia 2026 Resmi Bergulir, Surabaya Jadi Tuan Rumah Pembukaan Wilayah 2

Berita Terbaru