Truk BBM PT SEAN Diamankan Polres Jombang, Diduga Terkait Solar Subsidi

- Penulis

Rabu, 11 Desember 2024 - 06:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | JOMBANG – Satu unit Truk Tangki pengangkut BBM Solar Non-Subsidi diamankan di Mapolres Jombang.

Truk Tangki BBM bertuliskan PT SEAN Bumi Indo dengan nopol S 8336 AF itu awalnya diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Bandar Kedung Mulyo pada Senin 9 Desember 2024.

Truk tangki tersebut diamankan karena diduga mengangkut BBM Solar Subsidi.

“Dugaan modus operandinya adalah mengumpulkan BBM bersubsidi dari beberapa SPBU yang memiliki barcode. Aktivitas ini diduga bekerjasama dengan operator SPBU. Setelah diamankan di Polsek Bandar Kedungmulyo, kasus ini diserahkan ke Polres Jombang karena kewenangan penuh berada di tingkat Polres,” kata salah satu anggota Polsek Bandar Kedung Mulyo.

Berdasarkan penyelidikan awal, truk tangki yang diamankan memiliki kapasitas hingga 8.000 liter.

Baca Juga:  Polres Blitar Kota Amankan Tersangka Komplotan Perampok Lintas Daerah Sasar Minimarket

Jika terbukti bahwa solar yang diangkut berasal dari subsidi, perusahaan tersebut berpotensi menghadapi sanksi hukum serius.

Penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak hanya melanggar regulasi distribusi BBM tetapi juga merugikan anggaran negara yang digunakan untuk mensubsidi harga solar yang diperuntukan bagi masyarakat.

“Perusahaan yang bergerak di bidang transportasi BBM non-subsidi dilarang keras mengambil atau mengangkut BBM bersubsidi,” ujar seorang pejabat dari Polres Jombang.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan YD yang menurut informasi merupakan direktur PT SEAN Bumi Indo ketika dikonfirmasi belum memberikan jawaban.

Dihubungi melalui pesan whatsapp-nya di nomor 0852 3410 xxxx pada Rabu (11/12/2024) YD belum memberikan jawaban konfirmasi yang dikirimkan Redaksi Sentral Merah Putih.(red)

Berita Terkait

Polres Malang Amankan Tersangka Pengedar Narkoba di Kepanjen, Sita Sabu 96 Gram dan Ganja 131 Gram
Polres Tanjungperak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Empat Tersangka Pengedar Diamankan
Polda Jatim Kembalikan Mobil dan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor Kepada Para Korban Tanpa Biaya
Polda Jatim Ungkap 178 Kasus 3C, Amankan 206 Tersangka Selama Juli 2026
Polres Lamongan Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Tersangka Residivis Diamankan
Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan
Polresta Tuban Amankan 8 Tersangka Pengeroyokan di 4 Lokasi
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Remaja di Surabaya

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Kapolres Gresik Tegaskan Komitmen Polri Dukung Pendidikan Berkualitas

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Polres Probolinggo Intensifkan Penanganan Karhutla di Lereng Gunung Bromo

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Polres Blitar Kota Gelar Gerakan Pangan Murah Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-81

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Universitas Palangka Raya Perkuat SDM Polri Lewat Pusat Studi Kepolisian

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Kapolres Magetan Fasilitasi Dialog Peternak Ayam Petelur, Dorong Penyerapan Produk Lokal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:26 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Jenazah Kelima Korban KM Mutiara Sentosa II

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty Perkuat Sinergitas dengan Insan Pers Lewat Piramida “Ngopi Bersama Awak Media”

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Police Goes to School, Satlantas Ngawi Tanamkan Tertib Lalu Lintas

Berita Terbaru