Viral di Medsos, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Gresik Ditangkap Polisi

- Penulis

Rabu, 26 November 2025 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | GRESIK – Tim Resmob Polres Gresik bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat, video viral di media sosial terkait aksi pencurian pakaian dalam wanita di wilayah Kecamatan Kebomas.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah dilakukan penyelidikan mendalam berbasis rekaman CCTV.

Kanit Resmob Polres Gresik Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan memimpin langsung serangkaian langkah penyelidikan, mulai dari pemanggilan saksi, pengumpulan keterangan warga, hingga analisa rekaman CCTV.

Dari hasil penelusuran, tim menemukan nomor polisi kendaraan yang digunakan pelaku. Kendaraan tersebut diketahui digunakan oleh seorang pria bernama RAS (27) warga Kabupaten Lamongan.

“Pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 16.10 WIB, kami mengamankan pelaku di Jalan Raya Ambeng-Ambeng, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik,” ujar Kanit Resmob Polres Gresik Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan.

Dalam pemeriksaan awal, RA mengakui bahwa dirinya mencuri bra/BH milik korban DAS di wilayah Randuagung, Kebomas.

Ia juga mengaku bahwa aksinya dilakukan karena dorongan fantasi seksual dan barang-barang hasil curian disimpan di kamar rumahnya.

Aksi pencurian terjadi pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat mengecek jemuran, korban menemukan salah satu pakaian dalamnya hilang. Setelah meminta rekaman CCTV tetangga, terlihat seorang pria berjaket hitam, berhelm putih, dan mengendarai Honda Scoopy merah maroon mengambil pakaian tersebut.

Baca Juga:  Polda Jatim Amankan Terduga Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Surabaya

Polres Gresik turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu rekaman CCTV saat pelaku melakukan pencurian, satu unit sepeda motor Honda Scoopy tahun 2025 nopol S-3523-JDC, satu helm warna putih, satu jaket hoodie warna hitam, satu sandal selop hitam–putih, satu bra warna merah hitam, satu bra warna merah maroon, satu bra warna abu-abu
Semua barang bukti tersebut telah dibawa ke Mapolres Gresik untuk proses penyidikan.

Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kanit Resmob Polres Gresik, Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat menjemur pakaian, terutama pakaian dalam yang bersifat privasi. Jika memungkinkan, jemurlah di area tertutup atau di dalam rumah agar tidak memberikan peluang bagi pelaku kejahatan,” tegasnya.

Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan atau mencurigai kejadian serupa melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 atau langsung mendatangi kantor kepolisian terdekat.(*)

Berita Terkait

Polres Malang Amankan Dua Pemuda Bawa Sajam Saat Penyekatan Malam 1 Suro
Polres Mojokerto Kota Amankan 80 Pemuda Konvoi, 1 orang Kedapatan Bawa Sajam
Polrestabes Surabaya Amankan 45 Tersangka Hasil Pengembangan Penyidikan Kasus Siber Internasional
Polres Probolinggo Kota Amankan Komplotan Curanmor dan Pembobol Konter
Polres Blitar Kota Amankan Tiga Tersangka Perampasan Modus Jebak Korban Lewat Aplikasi Kencan
Polres Trenggalek Amankan Jambret Perhiasan, Tersangka Lima Kali Masuk Bui
Polres Gresik Ungkap Curat di Menganti, Tersangka Diamankan di Jombang
Polres Pasuruan Kota Amankan 4 orang Debt Collector Diduga Lakukan Pemerasan
Berita ini 5 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:05 WIB

Hari Bhayangkara ke -80, Polres Probolinggo Salurkan Bantuan Alat Pertanian dan Droping 10 Ribu Liter Air Bersih di Banyuanyar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:03 WIB

Ziarah ke Makam Soekarno, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:00 WIB

Tim Basket Polda Jatim Juara 1 Kapolri Cup 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:35 WIB

Kado Hari Bhayangkara ke – 80, Polres Bondowoso Bangun Sumur Bor untuk Masyarakat di Sekar Putih

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:28 WIB

Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:01 WIB

Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum Polda Jatim Perkuat Kepedulian Sosial dan Keagamaan

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:20 WIB

Dukung Indonesia ASRI, Polres Magetan Gelar Korve di Kawasan Air Terjun Tirtosari Sarangan

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:27 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke – 80, Polres Jember Berbagi Paket Sembako untuk Ojol

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Ziarah ke Makam Soekarno, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa

Sabtu, 20 Jun 2026 - 15:03 WIB

BERITA POLRI

Tim Basket Polda Jatim Juara 1 Kapolri Cup 2026

Sabtu, 20 Jun 2026 - 15:00 WIB