Tuntut Keadilan Atas Kematian Alfan, Warga Kaligoro Gelar Demo di Depan PN Mojokerto

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Mojokerto – Kematian M. Alfan yang dinilai sangat janggal, membuat puluhan warga desa tempat tinggal M. Alfan menyuarakan dan mendukung perjuangan keluarganya untuk mendapatkan keadilan yang sesungguhnya.

Dengan didampingi Lembaga Bantuan Hukum(LBH) Ansor Jawa Timur, warga mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto pada hari Rabu (17/12/2025) untuk mendampingi keluarga menghadiri sidang ke 6.

Pada saat digelarnya persidangan hari ini, puluhan warga Desa Kaligoro, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto sebagai bentuk dukungan moril kepada keluarga korban M. Alfan.

Aksi yang digelar sejak pukul 08.00 WIB pagi ini, warga menuntut keadilan atas kematian M. Alfan yang dinilai janggal dan diduga tidak lazim.

Aksi massa bertepatan dengan sidang penyampaian keterangan terdakwa yang menghadirkan RF dalam perkara kematian Alfan. Persidangan digelar di PN Mojokerto, Jalan R.A. Basuni, Sooko.

Warga mendesak majelis hakim agar tidak memandang perkara ini sebagai kasus biasa, mengingat korban adalah seorang anak yang secara hukum menjadi tanggung jawab negara.

Kuasa hukum keluarga korban, Dewi Murniati, S.H., M.H., menegaskan pihaknya masih menunggu keseriusan majelis hakim dalam mengadili perkara tersebut.

Ia menyoroti jalannya persidangan sebelumnya yang dinilai pasif dan minim pendalaman.

“Saya selaku PH (Penasehat Hukum) akan menunggu bagaimana kinerja majelis hakim, khususnya yang memeriksa perkara ini, apakah sudah sesuai dengan fungsinya. Perkara pidana itu hakim harus aktif. Kemarin tidak ada pertanyaan sama sekali, seolah sudah dianggap perkara biasa,” ujar Dewi.

Baca Juga:  Polda Jatim Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Kota, Amankan 134 Ranmor

Menurutnya, dinamika sidang hari ini mulai menunjukkan perubahan, di mana hakim anggota satu dan dua aktif melontarkan banyak pertanyaan kepada terdakwa.

“Hari ini sudah terbukti, hakim anggota satu dan dua saling bertanya dan pertanyaannya banyak. Semoga hasilnya sesuai dengan pernyataan Ketua PN Mojokerto, bahwa proses hukum Alfan benar-benar mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” tambahnya.

Meski tidak menemukan kejanggalan secara langsung di persidangan, Dewi mengungkap adanya dugaan intervensi sejak tahap penyidikan.

“Dari awal proses hukum Alfan, mulai penyidikan, kami mendapatkan banyak intervensi dari berbagai kalangan. Ini yang membuat kami patut curiga, mengapa perkara hilangnya nyawa seorang anak terkesan dianggap santai,” tegasnya.

Ia juga mengungkap adanya ketidaksesuaian keterangan terdakwa dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Tidak ada satu pun keterangan dalam BAP yang diakui Rio, bahkan ucapan ‘ndi pedange’ (mana pedangnya) juga diingkari,” ungkap Dewi.

Terkait langkah hukum lanjutan, pihak kuasa hukum menyatakan akan mengambil tindakan tegas bila ditemukan pelanggaran hukum dalam persidangan.

“Besok ada pemeriksaan verbalisan. Jika terbukti ada pemberian keterangan palsu di muka persidangan, itu akan kami laporkan ke kepolisian,” pungkasnya.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan melantunkan shalawat dan doa bersama dengan pengawalan aparat keamanan.

Massa menyatakan akan terus mengawal proses persidangan bila perlu akan menghadirkan masa yang lebih besar hingga keadilan bagi Alfan benar-benar terwujud demi tegaknya supermasi hukum yang ada di Indonesia.(*)

Berita Terkait

Polres Tanjungperak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Empat Tersangka Pengedar Diamankan
Polda Jatim Kembalikan Mobil dan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor Kepada Para Korban Tanpa Biaya
Polda Jatim Ungkap 178 Kasus 3C, Amankan 206 Tersangka Selama Juli 2026
Polres Lamongan Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Tersangka Residivis Diamankan
Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan
Polresta Tuban Amankan 8 Tersangka Pengeroyokan di 4 Lokasi
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Remaja di Surabaya
Rugikan Negara Hingga Rp 10 Miliar, Kejati Jatim Tetapkan Mantan Dirut KBS Sebagai Tersangka
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Kapolres Magetan Fasilitasi Dialog Peternak Ayam Petelur, Dorong Penyerapan Produk Lokal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:26 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Jenazah Kelima Korban KM Mutiara Sentosa II

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty Perkuat Sinergitas dengan Insan Pers Lewat Piramida “Ngopi Bersama Awak Media”

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Police Goes to School, Satlantas Ngawi Tanamkan Tertib Lalu Lintas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Kapolresta Malang Kota Cek Dua SPPG Polri, Pastikan Standar Pemenuhan Gizi dan Pengelolaan Limbah Berjalan Optimal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Polres Lumajang Buat Fire Break Darurat Antisipasi Karhutla TNBTS Meluas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Operasi Kemanusiaan Polres Bondowoso Berhasil Evakuasi Dua Jenazah di Gunung Piramid

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Wakapolri Dorong Personel Berinovasi, Bripda Muhammad Putra Aulia Jadi Contoh Nyata

Berita Terbaru

OPINI

PENGGANTIAN KAPOLRI “KOMPETENSI ABSOLUT PRESIDEN”

Kamis, 6 Agu 2026 - 18:27 WIB

BERITA POLRI

Police Goes to School, Satlantas Ngawi Tanamkan Tertib Lalu Lintas

Kamis, 6 Agu 2026 - 10:54 WIB